Taman Hutan Raya (Tahura) Ir H. Djuanda, Bandung, dipastikan tidak akan menerima kunjungan wisata selama dua pekan. Keputusan ini diambil pengelola dalam rangka mendukung kebijakan pemerintah terkait penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro yang berlangsung mulai 9 Februari 2021.
“Dengan berat hati, terhitung mulai 9 Febuari hingga dua minggu ke depan, kami untuk sementara waktu tidak melayani kunjungan wisata. Kami akan fokus kepada penanggulangan penyebaran virus corona, mendukung kebijakan PPKM skala mikro untuk Jawa-Bali,” kata Kepala Tahura Lianda Lubis dalam keterangan persnya, Minggu (7/2/2021).
Lianda menuturkan, kebijakan penutupan Tahura antara lain bertujuan untuk membatasi aktivitas wisata masyarakat ke Tahura. Sehingga dapat meminimalisasi resiko penyebaran virus corona atau Covid-19.
“Biar tidak terjadi kontak terlalu banyak antara orang per orang,” tuturnya.
Lianda mengaku Tahura sempat mengalami kendala terkait penyebaran Covid-19. Diketahui, 19 orang staf Tahura terkonfirmasi positif Covid-19. Namun mereka bukan petugas pelayanan sehingga penyebaran bukan berasal dari pengunjung Tahura.
“Kami sempat mengalami persoalan sedikit beberapa karyawan kami terkena Covid-19, setelah kami telusuri mereka bukan merupakan karyawan yang menjalani aktivitas dalam pelayanan, jadi tidak berinteraksi dengan pengunjung. Jadi kami duga ini didapat dari klaster lain bukan di dalam Tahura,” ungkapnya.
Lianda menambahkan, meski pariwisata ditutup, aktivitas konservasi akan tetap berlangsung di Tahura. Hal itu dilakukan dengan protokol kesehatan Covid-19 secara ketat.
“Mulai hari senin kami beraktivitas seperti biasa kantor, hanya ada pembagian waktu yang disesuaikan jadi diantara kami ada yang WFH karena aktivitas konservasi tidak bisa dihentikan Tahura harus diurus, dijaga dan harus dipelihara. Jadi untuk sementara kami fokus kepada urusan administrasi dan konservasi urusan kepariwisataan kami hentikan dulu selama dua minggu,” pungkasnya.





