Tiga pesepeda kabur usai mengetahui jika dirinya positif COVID-19 dalam razia operasi PPKM yang dilakukan Polres Bandung dibantu oleh petugas kesehatan di Jalan Ir.H Djuanda atau Dago Atas, Kabupaten Bandung, Minggu (7/2/2021) kemarin.
Kasatlantas Polresta Bandung, Kompol Erik Bangun mengatakan ketiga pesepeda itu dinyatakan positif berdasarkan tes usap antigen yang dilakukan pihaknya.
“Hasilnya ternyata positif (tes antigen COVID-19) dan yang bersangkutan seperti melarikan diri, artinya tidak mengambil hasilnya, mungkin mereka sudah tahu mereka sakit,” kata dia.
Operasi dilakukan demi menjalankan program PPKM dengan memeriksa kendaraan dari luar kota yang akan masuk Kabupaten Bandung, khususnya kendaraan dari wilayah Jakarta.
Pemeriksaan termasuk kepada masyarakat yang melintas serta para pesepeda yang mengarah ke kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Ir H. Djuanda Dago.
Dengan kejadian itu, ia meminta masyarakat memastikan kondisi kesehatan sedang dalam keadaan baik sebelum berpergian ke luar rumah.
“Jangan sampai terjadi kembali fenomena seperti itu yang dapat berpotensi menyebarkan COVID-19 ke masyarakat lain atau komunitas pesepeda lainnya. Silakan berolahraga, tapi pastikan diri kita sehat dan jangan sampai kita menyebarkan penyakit,” kata Erik.
Berdasarkan tes antigen yang dilakukan kepada 58 orang, hasilnya tiga orang dinyatakan positif atau reaktif. Tiga orang itu, para pesepeda yang kabur tersebut.
Selain itu, kata dia, 37 kendaraan pribadi yang oleh petugas diminta untuk putar-balik dan satu kendaraan ditilang karena kelebihan muatan atau melebihi 50 persen kapasitas.





