Publik dihebohkan dengan kabar Pulau Sumba di NTT dijual di situs Private Island Online. Polri pun angkat bicara menanggapi kabar, tersebut.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan pihaknya sudah mengusut kabar tersebut. Dari hasil penelusuran, ia memastikan penjualan pulau itu hoaks alias tak benar.
?Polres Sumba Timur telah melakukan penelusuran dan berkoordinasi dengan Pemda setempat dan disimpulkan bahwa berita dalam situs tersebut tidak benar atau hoax,? kata Rusdi dalam keterangan resminya, Rabu (10/2/2021).
Rusdi mengatakan pihaknya akan terus memantau perkembangan kasus tersebut. Kepolisian setempat dan pemerintah daerah juga turut mengawalnya.
?Berita dalam situs itu yang tidak benar, Polres Sumba Timur beserta Pemda terus memantau masalah ini,? tandas Rusdi.
Sebelumnya, situs Private Island Online terlihat mencantumkan Pulau Sumba beserta fotonya. Situs itu mengatakan Pulau Sumba dijual berdasarkan harga yang ditawar pembeli.
Pulau Sumba di NTT itu termasuk satu dari delapan pulau di Indonesia yang disebut dalam status dijual di situs Private Island Online.





