close
KABARBANDUNG
  • HOME
  • KABAR KOTA
  • KABAR PERSIB
  • KABAR JABAR
  • KABAR NUSANTARA
  • SERBA SERBI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Senin, 20 April 2026
  • HOME
  • KABAR KOTA
  • KABAR PERSIB
  • KABAR JABAR
  • KABAR NUSANTARA
  • SERBA SERBI
  • INDEKS
No Result
View All Result
KABARBANDUNG
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Kasus Situs Porno di Buku Pelajaran, Pemilik Situs Buka Suara

Budiana
Jumat, 12 Februari 2021 - 18:34:04
in HEADLINE, KABAR JABAR
Ada Buku Pelajaran Muat Situs Porno, Disdik Langsung Ambil Langkah

(Istimewa)

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Buku Sosiologi kelas XII MA/SMA keluaran Kemendikbud mencantumkan laman yang ternyata merupakan situs mengandung unsur pornografi berupa komik.

Situs itu sebenarnya tidak berubah nama. Namun, ketika di-klik, secara otomatis akan diarahkan secara otomatis ke situs lain yang mengandung unsur pornografi.

Situs yang awalnya dirujuk sebagai sumber informasi tentang Kampung Naga itu ternyata merupakan milik Yayasan Sawala Kandaga Kalang Sunda (SKKS). Sang Ketua, Iwan Narapradja pun mengeluarkan pernyataan terbuka menanggapi permasalahan tersebut.

Situs www.kalang*****.net sendiri dibuat oleh Iwan sebagai situs resmi Yayasan SKKS. Dibuat pada 2010, awalnya, situs itu memuat beragam tulisan, mulai dari sejarah, kebudayaan, dan pembahasan terkait kebudayaan Sunda.

?Karena kami tidak mampu untuk membiayai situs tersebut, maka kami tutup pada tahun 2014,? kata Iwan.

Sejak akhir 2014, ia menegaskan situs tersebut bukan lagi milik Yayasan SKKS. Di saat yang sama, ia menegaskan sejak tahun 2010 sampai 2014, pihaknya tidak pernah memberikan referensi kepada siapapun bahwa situs tersebut adalah sebagai acuan informasi soal kebudayaan Sunda.

Karena itu, jika ada yang menggunakan informasi di situs tersebut untuk dijadikan rujukan informasi, itu bukan tanggung jawabnya.

?Jika sekarang ada yang memuat bahwa kalangsunda.net sebagai referensi budaya Sunda, itu adalah di luar tanggung jawab kami karena sudah kami tutup sejak Ahir 2014,? jelasnya.

Mewakili Yayasan SKKS, Iwan menyampaikan prihatin atas peristiwa tersebut. Sebab, situs yang dibuatnya justru belakangan menjadi situs berunsur pornografi.

Seperti diberitakan sebelumnya, buku tersebut memuat situs pornografi dalam satu halamannya yang membahas soal Kampung Naga. Referensi tulisan didasarkan pada situs www.kalang*****.net.

Disdik Jawa Barat pun mengambil langkah dengan mengirim surat ke Kemendikbud dan Kemenkominfo untuk memblokir situs tersebut. Selain itu, pihaknya meminta agar Kemendikbud, terutama penulis buku berhati-hati jika mencantumkan rujukan informasi dari situs.

Pencantuman sumber rujukan sebaiknya mengacu pada situs resmi atau yang direkomendasikan instansi terkait. Sehingga, hal serupa diharapkan tak lagi terulang di kemudian hari. Saat ini, buku untuk sementara ?diparkir’ oleh masing-masing sekolah SMA di Jawa Barat.

Tags: buku pornodisdik jabarkemendikbudkemkominfopemprov jabar
Previous Post

Imlek dengan Teknologi, Terbantu Meski Beda Rasa

Next Post

Sigap Banjir Pantura, KNPI Jabar Ajak Pemuda Bantu Korban Terdampak

    Recent News

    Tokoh Tionghoa Jabar Minta Warga Keturunan Tionghoa Tidak Golput

    Tokoh Tionghoa Jabar Minta Warga Keturunan Tionghoa Tidak Golput

    Selasa, 6 Februari 2024 - 18:42:00
    Seniman dan Budayawan Bandung Gelar Diskusi Kebudayaan “Ngajabarkeun Abah Anies”

    Seniman dan Budayawan Bandung Gelar Diskusi Kebudayaan “Ngajabarkeun Abah Anies”

    Minggu, 4 Februari 2024 - 17:35:08
    Mengenal Sosok Vic Fadlin, Pemuda Kota Bandung yang Raih Gelar Mister Grand Tourism Indonesia 2024

    Mengenal Sosok Vic Fadlin, Pemuda Kota Bandung yang Raih Gelar Mister Grand Tourism Indonesia 2024

    Jumat, 2 Februari 2024 - 13:20:48
    Safari Politik Capres Anies ke Jawa Barat Naikan Elektoral Positif

    Safari Politik Capres Anies ke Jawa Barat Naikan Elektoral Positif

    Rabu, 31 Januari 2024 - 19:37:18
    KABARBANDUNG

    © 2021 Kabar Bandung

    Navigate Site

    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Beriklan
    • Pedoman Media Siber

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • HOME
    • KABAR KOTA
    • KABAR PERSIB
    • KABAR JABAR
    • KABAR NUSANTARA
    • SERBA SERBI
    • INDEKS

    © 2021 Kabar Bandung

    • 2021 Nhra Helmet Rules
    This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.