close
KABARBANDUNG
  • HOME
  • KABAR KOTA
  • KABAR PERSIB
  • KABAR JABAR
  • KABAR NUSANTARA
  • SERBA SERBI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Senin, 20 April 2026
  • HOME
  • KABAR KOTA
  • KABAR PERSIB
  • KABAR JABAR
  • KABAR NUSANTARA
  • SERBA SERBI
  • INDEKS
No Result
View All Result
KABARBANDUNG
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Fakta di Balik Bebasnya Lucinta Luna dari Penjara

Budiana
Selasa, 16 Februari 2021 - 01:00:42
in HEADLINE, SERBA SERBI

(Istimewa)

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Artis Lucinta Luna menghirup udara bebas. Ia keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pondok Bambu terhitung sejak Kamis (11/2/2021).

Lucinta menerima program asimilasi dalam rangka pencegahan dan penyebaran COVID-19. Ia dinilai sudah memenuhi syarat sesuai dalam Permenkumham Nomor 32 Tahun 2020. Dalam program asimilasi ini, Lucinta menjalaninya di rumah.

“Yang bersangkutan dinyatakan memenuhi syarat administrasi dan substantif untuk menerima asimilasi di rumah dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran COVID-19,” kata kabag Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham Rika Aprianti, Senin (15/2/2021).

Lucinta sendiri sudah mendekam di Lapas Pondok Bambu sekitar setahun, tepatnya sejak 12 Februari 2020. Ia dihukum akibat kasus penyalahgunaan narkoba. Ia dijatuhi hukuman 1,5 tahun penjara dan denda Rp10 juta subsider satu bulan kurungan.

Sementara setelah bebas, Lucinta tetap berada dalam pengawasan pihak terkait. “Yang bersangkutan menjalankan asimilasi berada di bawah bimbingan dan pengawasan Balai Pemasyarakatan Kelas I Jakarta Barat,” jelas Rika.

Kasus yang menjerat Lucinta bermula ketika ia dan tiga rekannya ditangkap di Apartemen Thamrin City, Jakarta Pusat, 11 November 2019. Kasus ini sempat menghebohkan publik karena saat itu Lucinta kerap disorot dengan berbagai sensasinya.

Tags: artisartis narkobaLucinta lunanarkoba
Previous Post

Pamer Rambut Ikal, Anya Geraldine Disebut Mirip Inul

Next Post

Jokowi Minta TNI/Polri Terus Disiplinkan 3M

    Recent News

    Tokoh Tionghoa Jabar Minta Warga Keturunan Tionghoa Tidak Golput

    Tokoh Tionghoa Jabar Minta Warga Keturunan Tionghoa Tidak Golput

    Selasa, 6 Februari 2024 - 18:42:00
    Seniman dan Budayawan Bandung Gelar Diskusi Kebudayaan “Ngajabarkeun Abah Anies”

    Seniman dan Budayawan Bandung Gelar Diskusi Kebudayaan “Ngajabarkeun Abah Anies”

    Minggu, 4 Februari 2024 - 17:35:08
    Mengenal Sosok Vic Fadlin, Pemuda Kota Bandung yang Raih Gelar Mister Grand Tourism Indonesia 2024

    Mengenal Sosok Vic Fadlin, Pemuda Kota Bandung yang Raih Gelar Mister Grand Tourism Indonesia 2024

    Jumat, 2 Februari 2024 - 13:20:48
    Safari Politik Capres Anies ke Jawa Barat Naikan Elektoral Positif

    Safari Politik Capres Anies ke Jawa Barat Naikan Elektoral Positif

    Rabu, 31 Januari 2024 - 19:37:18
    KABARBANDUNG

    © 2021 Kabar Bandung

    Navigate Site

    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Beriklan
    • Pedoman Media Siber

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • HOME
    • KABAR KOTA
    • KABAR PERSIB
    • KABAR JABAR
    • KABAR NUSANTARA
    • SERBA SERBI
    • INDEKS

    © 2021 Kabar Bandung

    • 2021 Nhra Helmet Rules
    This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.