close
KABARBANDUNG
  • HOME
  • KABAR KOTA
  • KABAR PERSIB
  • KABAR JABAR
  • KABAR NUSANTARA
  • SERBA SERBI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Senin, 20 April 2026
  • HOME
  • KABAR KOTA
  • KABAR PERSIB
  • KABAR JABAR
  • KABAR NUSANTARA
  • SERBA SERBI
  • INDEKS
No Result
View All Result
KABARBANDUNG
No Result
View All Result
Home KABAR KOTA

Keren, Tidak Ada Satupun Warga Dikelurahan Ini Yang Terpapar COVID-19

Okan
Selasa, 16 Februari 2021 - 12:00:42
in HEADLINE, KABAR KOTA
Kasus Pelanggaran Protokol Kesehatan di Bandung Menurun
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Hampir satu tahun lamanya, virus corona menggentayangi masyarakat Indonesia. Hingga kini sudah lebih dari satu juta orang terpapar virus yang diyakini berasal dari Wuhan, China.

Tapi di Kelurahan Kebon Jayanti Kecamatan Kiaracondong, tidak ada satu pun yang terpapar virus Covid-19.

Padahal, Kelurahan Kebon Jayanti termasuk kawasan padat penduduk yang memiliki luas wilayah hanya sekitar 27 hektar. Wilayah itu dihuni oleh 13.474 orang yang tersebar di 14 RW dan 89 RT.

“Alhamdulillah zona hijau, sejak awal pandemi Maret 2020 sampai sekarang sudah satu tahun warga kami tidak ada yang terpapar Covid-19, semua sehat,” kata Lurah Kebon Jayanti, Abdul Manaf.

Manaf mengatakan, nol kasus ini merupakan hasil dari upaya yang dilakukan untuk mencegah Covid-19 masuk ke dalam wilayahnya.

Sejak awal Maret lalu, pihaknya mengajak para tokoh agama, sesepuh, pengurus RT/RW, Babinsa, dan Polsek bergerak cepat untuk mengantisipasi virus corona. Pertama yang dilakukan dan sangat penting, yaitu membangun kesadaran warga akan bahaya SARS CoV-2.

“Lebih baik kita cerewet daripada ada yang terpapar. Bangun kesadaran masyarakat, harus mau melaporkan. Covid-19 itu bukan penyakit aib tapi penyakit yang harus diwaspadai,” katanya.

“Kalau ada satu orang memiliki gejala, kami langsung tindak sehingga bisa diatasi lebih awal,” imbuhnya.

Kemudian upaya-upaya pencegahan pun sejak dulu hingga kini terus dilakukan. Seperti membagikan masker, menyemprotkan disinfektan secara massal di 14 RW melalui program Jumat Disinfektan.

“Setiap hari kami operasi yustisi menyadarkan warga. Walau pun kami harus menyediakan hal-hal yang udunan,” katanya.

Bahkan, lanjutnya, setiap warga luar yang hendak masuk ke Kelurahan Kebon Jayanti wajib lapor kepada RT setempat dan wajib menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

“Sehingga sekarang sudah sadar. Ketika ada warga lain masuk, warga langsung mengingatkan dan meminta untuk segera lapor ke RT,” akunya.

“Kalau di Kelurahan Kebonjayanti sebelum adzan kami mengingatkan pentingnya prokes. Seperti ‘ditunggu di masjid, jangan lupa bawa masker dan bawa sajadah sendiri’. Mudah-mudahan kami tidak lalay, dan tidak terlena,” tutur Manaf.

Tags: covid-19pemkot bandung
Previous Post

PPKM Mikro, Tingkat Kepatuhan Prokes Warga Jabar Meningkat

Next Post

Pencarian Fakhry Diperluas hingga Pantai Santolo

    Recent News

    Tokoh Tionghoa Jabar Minta Warga Keturunan Tionghoa Tidak Golput

    Tokoh Tionghoa Jabar Minta Warga Keturunan Tionghoa Tidak Golput

    Selasa, 6 Februari 2024 - 18:42:00
    Seniman dan Budayawan Bandung Gelar Diskusi Kebudayaan “Ngajabarkeun Abah Anies”

    Seniman dan Budayawan Bandung Gelar Diskusi Kebudayaan “Ngajabarkeun Abah Anies”

    Minggu, 4 Februari 2024 - 17:35:08
    Mengenal Sosok Vic Fadlin, Pemuda Kota Bandung yang Raih Gelar Mister Grand Tourism Indonesia 2024

    Mengenal Sosok Vic Fadlin, Pemuda Kota Bandung yang Raih Gelar Mister Grand Tourism Indonesia 2024

    Jumat, 2 Februari 2024 - 13:20:48
    Safari Politik Capres Anies ke Jawa Barat Naikan Elektoral Positif

    Safari Politik Capres Anies ke Jawa Barat Naikan Elektoral Positif

    Rabu, 31 Januari 2024 - 19:37:18
    KABARBANDUNG

    © 2021 Kabar Bandung

    Navigate Site

    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Beriklan
    • Pedoman Media Siber

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • HOME
    • KABAR KOTA
    • KABAR PERSIB
    • KABAR JABAR
    • KABAR NUSANTARA
    • SERBA SERBI
    • INDEKS

    © 2021 Kabar Bandung

    • 2021 Nhra Helmet Rules
    This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.