close
KABARBANDUNG
  • HOME
  • KABAR KOTA
  • KABAR PERSIB
  • KABAR JABAR
  • KABAR NUSANTARA
  • SERBA SERBI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Senin, 20 April 2026
  • HOME
  • KABAR KOTA
  • KABAR PERSIB
  • KABAR JABAR
  • KABAR NUSANTARA
  • SERBA SERBI
  • INDEKS
No Result
View All Result
KABARBANDUNG
No Result
View All Result
Home KABAR JABAR

Ridwan Kamil Serah Terima Rumah Bataru di Purwakarta

Okan
Rabu, 17 Februari 2021 - 21:00:51
in KABAR JABAR
Ridwan Kamil Serah Terima Rumah Bataru di Purwakarta
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil melakukan serah terima kunci rumah program Bataru (Bakti Padamu Guru) kepada penyelenggara pendidikan di Perumahan Benteng Mas Cempaka, Kabupaten Purwakarta, Kamis (17/2/2021).

“Hari ini serah terima kunci bagi para guru untuk memulai hidup baru, punya rumah sendiri melalui program Bataru,” kata Kang Emil.

Bataru merupakan program kredit rumah tinggal bersubsidi bagi penyelenggara pendidikan yang digagas oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jabar. Program ini bukan hanya untuk level SMA saja, tapi PAUD-SD-SMP.

Bataru berlaku bagi guru, tenaga administrasi sekolah, hingga penjaga sekolah dengan penghasilan di bawah Rp8 juta dan belum memiliki rumah.

Kang Emil melaporkan, saat ini, pihaknya sudah menyiapkan 5.000 unit rumah bersubsidi yang tersebar di 20 daerah di Jabar. Di setiap daerah, terdapat lima lokasi perumahan, dan setiap perumahan terdapat 100 unit rumah yang sudah siap ditempati.

“Per bulan ini tersedia sekitar 5.000 unit rumah di 20 kabupaten/kota masing-masing rata-rata lima lokasi, maka kurang lebih ada 100 rumah per lokasi mulai skala kecil, sedang, dan besar yang berpartisipasi di program ini,” ucapnya.

Menurut Kang Emil, hingga saat ini baru 1.800 penyelenggara pendidikan yang mengikuti program Bataru. Maka, ia berharap agar penyelenggara pendidikan dapat memanfaatkan program Bataru dengan mendaftar via aplikasi Pakasep (Perkumpulan Ahli Kepemilikan Subsidi Perumahan).

Selain gaji di bawah Rp8 juta dan belum memiliki rumah, ada sejumlah dokumen yang mesti dipenuhi penyelenggara pendidikan untuk mengikuti Bataru. Mulai dari fotokopi KTP, Kartu Keluarga, NPWP, slip gaji asli sebulan terakhir, surat keterangan belum memiliki rumah dari lurah, buku tabungan, SPT Tahunan, sampai surat keterangan aktif bekerja di penyelenggara pendidikan yang ditandatagani dan stempel dari satuan pendidikan.

Dengan Bataru penyelenggara pendidikan memungkinkan membeli rumah seharga Rp150 juta dengan cara kredit dan cicilan Rp900 ribu per bulan. Pemda Provinsi Jabar bekerja sama dengan sejumlah perbankan untuk pembiayaannya, yakni bank bjb, BNI, bank mandiri, BTN dan Bank Syariah Indonesia.

“Ini adalah bentuk dukungan dan rasa sayang kami kepada para guru dan tenaga pendidikan seperti tata usaha, penjaga sekolah semua difasilitasi. Kita harap ini bisa sukses karenanya terima kasih untuk perbankan yang mendukung dan menyalurkan kepada guru yang membutuhkan,” katanya.

“Kita ada 450 ribu lebih guru nanti akan dihitung oleh Dinas Pendidikan berapa yang belum punya rumah sendiri dan saya kira masih banyak,” imbuhnya.

Tags: batarudisdik jabarpemprov jabar
Previous Post

Sebelum Ajukan PSBM, Kecamatan di Bandung Wajib Lakukan Ini

Next Post

Ulang Tahun, Striker Persib Ingin Kompetisi Segera Bergulir

    Recent News

    Tokoh Tionghoa Jabar Minta Warga Keturunan Tionghoa Tidak Golput

    Tokoh Tionghoa Jabar Minta Warga Keturunan Tionghoa Tidak Golput

    Selasa, 6 Februari 2024 - 18:42:00
    Seniman dan Budayawan Bandung Gelar Diskusi Kebudayaan “Ngajabarkeun Abah Anies”

    Seniman dan Budayawan Bandung Gelar Diskusi Kebudayaan “Ngajabarkeun Abah Anies”

    Minggu, 4 Februari 2024 - 17:35:08
    Mengenal Sosok Vic Fadlin, Pemuda Kota Bandung yang Raih Gelar Mister Grand Tourism Indonesia 2024

    Mengenal Sosok Vic Fadlin, Pemuda Kota Bandung yang Raih Gelar Mister Grand Tourism Indonesia 2024

    Jumat, 2 Februari 2024 - 13:20:48
    Safari Politik Capres Anies ke Jawa Barat Naikan Elektoral Positif

    Safari Politik Capres Anies ke Jawa Barat Naikan Elektoral Positif

    Rabu, 31 Januari 2024 - 19:37:18
    KABARBANDUNG

    © 2021 Kabar Bandung

    Navigate Site

    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Beriklan
    • Pedoman Media Siber

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • HOME
    • KABAR KOTA
    • KABAR PERSIB
    • KABAR JABAR
    • KABAR NUSANTARA
    • SERBA SERBI
    • INDEKS

    © 2021 Kabar Bandung

    • 2021 Nhra Helmet Rules
    This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.