close
KABARBANDUNG
  • HOME
  • KABAR KOTA
  • KABAR PERSIB
  • KABAR JABAR
  • KABAR NUSANTARA
  • SERBA SERBI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Minggu, 19 April 2026
  • HOME
  • KABAR KOTA
  • KABAR PERSIB
  • KABAR JABAR
  • KABAR NUSANTARA
  • SERBA SERBI
  • INDEKS
No Result
View All Result
KABARBANDUNG
No Result
View All Result
Home KABAR KOTA

DPRD Dukung Pengetatan Sanksi dan Penyegelan

Budiana
Sabtu, 20 Februari 2021 - 10:00:36
in KABAR KOTA
DPRD Dukung Pengetatan Sanksi dan Penyegelan
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Ketua DPRD Kota Bandung, Tedy Rusmawan sangat mendukung langkah Satgas Penanganan COVID-19 Kota Bandung yang akan memperberat sanksi. Yakni dengan memberikan sanksi segel selama 14 hari bagi tempat yang melanggar aturan selama pandemi COVID-19.

Bahkan, Tedy menilai, pemberian sanksi berat harus bisa langsung dikenakan saat penindakan. Sehingga Satgas tak perlu memberi peringatan secara bertahap.

?Tinggal didiskusikan terkait penegakan yang harus tegas, tidak perlu peringatan satu, dua, tiga. Karena kita sudah menjelang memasuki tahun kedua. Penegakan aturannya betul-betul harus serius. Sehingga masyarakat peduli untuk menerapkan protokol kesehatan,? ucap Tedy.

Untuk itu, Tedy meminta agar sosialisasi terkait ini disampaikan secara menyeluruh kepada masyarakat. Utamanya, pada para pengelola cafe dan tempat hiburan yang selama ini sering melanggar.

?Jangan pernah berhenti, terus berjalan dan terus sempurnakan aturannya. Sekarang betul-betul surat pemberitahuan disampaikan dan secara masif,? tegasnya.

Walaupun, Tedy menilai sebetulnya masyarakat ataupun para pengelola sudah tahu betul terhadap regulasi dari pemerintah. Hanya saja kerap ada yang nakal tetap melanggar kendati sudah ditindak berkali-kali.

Oleh karenanya, Tedy menilai pengetatan segel tempat untuk 14 hari cukup mumpuni sebagai ketegasan sanksi bagi para pelanggar aturan.

?Kalau disebutkan denda Rp500 ribu atau disegel. Sekarang ditegaskan jadi ?dan?. Nanti ini akan disempurnakan,? usulnya.

Perihal sanksi pencabutan izin operasi, Tedy berharap hal itu sudah melalui pertimbangan yang matang. Yakni tidak mengganggu relaksasi sektor ekonomi, kecuali jika terpaksa diterapkan.

?Kalau sampai ke izin (pencabutan), kita juga harus memikirkan terkait ekonomi,? katanya.

Tags: covid-19dprd kota bandungpandemi covid-19pemkot bandungpsbb proporsional
Previous Post

Piala Menpora untuk Jaga Kualitas Sepak Bola

Next Post

Gubernur Jabar Dorong Seni Kaligrafi di Pondok Pesantren

    Recent News

    Tokoh Tionghoa Jabar Minta Warga Keturunan Tionghoa Tidak Golput

    Tokoh Tionghoa Jabar Minta Warga Keturunan Tionghoa Tidak Golput

    Selasa, 6 Februari 2024 - 18:42:00
    Seniman dan Budayawan Bandung Gelar Diskusi Kebudayaan “Ngajabarkeun Abah Anies”

    Seniman dan Budayawan Bandung Gelar Diskusi Kebudayaan “Ngajabarkeun Abah Anies”

    Minggu, 4 Februari 2024 - 17:35:08
    Mengenal Sosok Vic Fadlin, Pemuda Kota Bandung yang Raih Gelar Mister Grand Tourism Indonesia 2024

    Mengenal Sosok Vic Fadlin, Pemuda Kota Bandung yang Raih Gelar Mister Grand Tourism Indonesia 2024

    Jumat, 2 Februari 2024 - 13:20:48
    Safari Politik Capres Anies ke Jawa Barat Naikan Elektoral Positif

    Safari Politik Capres Anies ke Jawa Barat Naikan Elektoral Positif

    Rabu, 31 Januari 2024 - 19:37:18
    KABARBANDUNG

    © 2021 Kabar Bandung

    Navigate Site

    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Beriklan
    • Pedoman Media Siber

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • HOME
    • KABAR KOTA
    • KABAR PERSIB
    • KABAR JABAR
    • KABAR NUSANTARA
    • SERBA SERBI
    • INDEKS

    © 2021 Kabar Bandung

    • 2021 Nhra Helmet Rules
    This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.