close
KABARBANDUNG
  • HOME
  • KABAR KOTA
  • KABAR PERSIB
  • KABAR JABAR
  • KABAR NUSANTARA
  • SERBA SERBI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Minggu, 19 April 2026
  • HOME
  • KABAR KOTA
  • KABAR PERSIB
  • KABAR JABAR
  • KABAR NUSANTARA
  • SERBA SERBI
  • INDEKS
No Result
View All Result
KABARBANDUNG
No Result
View All Result
Home KABAR KOTA

Buka-tutup Jalan di Bandung, Apa Manfaatnya?

Budiana
Rabu, 24 Februari 2021 - 01:00:16
in KABAR KOTA

Kasat Lantas Polrestabes Bandung Kompol rano Hadiyanto. (Humas Kota Bandung)

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Kebijakan buka-tutup jalan yang dilakukan Pemkot Bandung bersama Polrestabes Bandung terus berlanjut. Langkah tersebut dilakukan untuk menekan mobilitas masyarakat agar tidak terjadi kerumunan.

Kasat Lantas Polrestabes Bandung Kompol Rano Hadiyanto mengatakan, kebijakan buka-tutup di sejumlah ruas jalan di Kota Bandung cukup efektif menurunkan penyebaran COVID-19.

“Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan, di lokasi penutupan jalan penyebaran Covid-19 menurun sekitar 25 persen jadi ada efek yang berdampak,” kata Rano dalam kegiatan Bandung Menjawab di Balai Kota Bandung, Selasa (23/2/ 2021).

Menurutnya, kebijakan buka-tutup jalan di 23 titik sudah diperhitungkan bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung. Sehingga, ketika terjadi penumpukan di ruas-ruas jalan tertentu, pihaknya sudah siap melakukan antisipasi penguraian.

“Ada penumpukan di ruas-ruas jalan tertentu. Misalnya saat Riau ditutup, maka ada penutupan di Trunojoyo-Tamansari. Itu sudah kami antisipasi dengan cara penguraian,” jelasnya.

Untuk waktu buka-tutup jalan masih tetap sama, yaitu mulai pukul 18.00 WIB dan di buka kembali pukul 05.00 WIB. Namun untuk Jalan Dipatiukur masih ditutup lebih awal, yaitu pukul 17.00 WIB.

“Jam-jam tersebut jam puncak di mana masyarakat keinginan untuk berkerumunnya cukup tinggi. Sehingga penutupan jalan bisa mencegah untuk berkerumun,” imbuhnya.

Selain itu, berdasarkan hasil evaluasi selama 11-18 Februari 2021 sejak diberlakukan PPKM Mikro, pihaknya menilai kebijakan tersebut berhasil menurunkan kasus positif aktif COVID-19 di Kota Bandung.

“Bahkan Diskar PB menyatakan, kebakaran di kota Bandung menurun 50 persen, dikarenakan jalan ditutup dan mereka memilih diam di rumah sehingga keamanan instalasi listrik lebih terjaga,” tuturnya.

Ia berharap masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan agar kasus COVID-19 di Kota Bandung terus mengalami penurunan. Sehingga, masyarakat bisa kembali melakukan aktivitas secara normal.

“Ke depan kalau sudah kondusif, pimpinan menyatakan Kota Bandung clear, bisa dilaksanakan penormalan kembali,” pungkas Rano.

Previous Post

Tinjau Banjir di Bekasi, Emil Berikan Solusi Ini

Next Post

Robert Minta Dukungan dari Jauh

    Recent News

    Tokoh Tionghoa Jabar Minta Warga Keturunan Tionghoa Tidak Golput

    Tokoh Tionghoa Jabar Minta Warga Keturunan Tionghoa Tidak Golput

    Selasa, 6 Februari 2024 - 18:42:00
    Seniman dan Budayawan Bandung Gelar Diskusi Kebudayaan “Ngajabarkeun Abah Anies”

    Seniman dan Budayawan Bandung Gelar Diskusi Kebudayaan “Ngajabarkeun Abah Anies”

    Minggu, 4 Februari 2024 - 17:35:08
    Mengenal Sosok Vic Fadlin, Pemuda Kota Bandung yang Raih Gelar Mister Grand Tourism Indonesia 2024

    Mengenal Sosok Vic Fadlin, Pemuda Kota Bandung yang Raih Gelar Mister Grand Tourism Indonesia 2024

    Jumat, 2 Februari 2024 - 13:20:48
    Safari Politik Capres Anies ke Jawa Barat Naikan Elektoral Positif

    Safari Politik Capres Anies ke Jawa Barat Naikan Elektoral Positif

    Rabu, 31 Januari 2024 - 19:37:18
    KABARBANDUNG

    © 2021 Kabar Bandung

    Navigate Site

    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Beriklan
    • Pedoman Media Siber

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • HOME
    • KABAR KOTA
    • KABAR PERSIB
    • KABAR JABAR
    • KABAR NUSANTARA
    • SERBA SERBI
    • INDEKS

    © 2021 Kabar Bandung

    • 2021 Nhra Helmet Rules
    This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.