close
KABARBANDUNG
  • HOME
  • KABAR KOTA
  • KABAR PERSIB
  • KABAR JABAR
  • KABAR NUSANTARA
  • SERBA SERBI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Senin, 20 April 2026
  • HOME
  • KABAR KOTA
  • KABAR PERSIB
  • KABAR JABAR
  • KABAR NUSANTARA
  • SERBA SERBI
  • INDEKS
No Result
View All Result
KABARBANDUNG
No Result
View All Result
Home KABAR JABAR

Jabar Alokasikan 150 Unit Rutilahu untuk Perbaiki Rumah yang Rusak Akibat Bencana

Okan
Sabtu, 27 Februari 2021 - 10:00:59
in KABAR JABAR
Program Perbaikan Rutilahu di Jabar Mampu Ciptakan Ratusan Ribu Lapangan Pekerjaan
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Kerusakan rumah warga akibat bencana banjir di Kabupaten Bekasi mulai diinventarisasi agar bisa segera diperbaiki. Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) mengalokasikan 150 unit untuk perbaikan rumah yang rusak karena bencana di Jabar.

Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Jabar Boy Iman Nugraha mengatakan, pihaknya saat ini sedang mengusulkan peralihan rumah tidak layak huni (rutilahu) reguler untuk perbaikan rumah yang rusak akibat bencana.

“Perbaikan rumah akibat bencana berbeda dengan rutilahu. Tapi, kami akan menganggarkan 150 unit dari program rutilahu untuk menangani bencana di Jawa Barat,” kata Boy.

Boy melaporkan, sampai saat ini, Pemerintah Kabupaten Bekasi sudah mengusulkan 15 unit rumah yang rusak akibat bencana untuk diperbaiki melalui program rutilahu. Disperkim Jabar pun sedang menginventarisasi rumah yang rusak akibat bencana banjir di Kabupaten Bekasi.

“Kami akan memperbaikinya setelah kedaruratan. Sekarang masih dalam masa kedaruratan, kita belum bisa bekerja. Tapi, kami sekarang sedang menginventarisasi usulan-usulan dari Kabupaten Bekasi,” ucapnya.

Selain melalui program perbaikan rutilahu, perbaikan rumah yang rusak akibat bencana akan diupayakan lewat anggaran Belanja Tak Terduga.

Boy juga menuturkan, pihaknya bakal berkolaborasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). ?Ada program RISA (Rumah Instan Sederhana Sehat) dari Kementerian PUPR. Kami akan coba usulkan melalui program tersebut untuk perbaikan rumah warga yang rusak karena kebencanaan,” tuturnya.

Menurut Boy, saat ini pihaknya sudah merelokasi warga Sumedang terdampak bencana longsor di Cimanggung ke apartemen milik Pemda Provinsi Jabar.

“Kami punya apartemen transit, dan kurang lebih 16 unit yang digunakan untuk pengungsi dari Cimanggung. Unit tersebut diisi oleh 11 sampai 12 kepala keluarga,” katanya.

“Karena dalam kondisi darurat, ada satu KK yang huni dua unit. Itu karena situasinya tidak memungkinkan satu KK gunakan satu unit. Ada kelonggaran syarat dalam situasi darurat,” imbuhnya.

Tags: pemprov jabarrutilahu
Previous Post

Teken Perda Kamtibmas dan RPJMD, Ridwan Kamil Berharap Ekonomi di Jabar Meningkat

Next Post

Pengelolaan Stadion GBLA Bakal Dilelang, Persib Jadi Yang Terdepan

    Recent News

    Tokoh Tionghoa Jabar Minta Warga Keturunan Tionghoa Tidak Golput

    Tokoh Tionghoa Jabar Minta Warga Keturunan Tionghoa Tidak Golput

    Selasa, 6 Februari 2024 - 18:42:00
    Seniman dan Budayawan Bandung Gelar Diskusi Kebudayaan “Ngajabarkeun Abah Anies”

    Seniman dan Budayawan Bandung Gelar Diskusi Kebudayaan “Ngajabarkeun Abah Anies”

    Minggu, 4 Februari 2024 - 17:35:08
    Mengenal Sosok Vic Fadlin, Pemuda Kota Bandung yang Raih Gelar Mister Grand Tourism Indonesia 2024

    Mengenal Sosok Vic Fadlin, Pemuda Kota Bandung yang Raih Gelar Mister Grand Tourism Indonesia 2024

    Jumat, 2 Februari 2024 - 13:20:48
    Safari Politik Capres Anies ke Jawa Barat Naikan Elektoral Positif

    Safari Politik Capres Anies ke Jawa Barat Naikan Elektoral Positif

    Rabu, 31 Januari 2024 - 19:37:18
    KABARBANDUNG

    © 2021 Kabar Bandung

    Navigate Site

    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Beriklan
    • Pedoman Media Siber

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • HOME
    • KABAR KOTA
    • KABAR PERSIB
    • KABAR JABAR
    • KABAR NUSANTARA
    • SERBA SERBI
    • INDEKS

    © 2021 Kabar Bandung

    • 2021 Nhra Helmet Rules
    This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.