close
KABARBANDUNG
  • HOME
  • KABAR KOTA
  • KABAR PERSIB
  • KABAR JABAR
  • KABAR NUSANTARA
  • SERBA SERBI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Senin, 20 April 2026
  • HOME
  • KABAR KOTA
  • KABAR PERSIB
  • KABAR JABAR
  • KABAR NUSANTARA
  • SERBA SERBI
  • INDEKS
No Result
View All Result
KABARBANDUNG
No Result
View All Result
Home KABAR JABAR

PLN Tambah Serapan Gas Bumi Demi Stok Pasokan Listrik

Okan
Sabtu, 27 Februari 2021 - 16:30:23
in KABAR JABAR
PLN Tambah Serapan Gas Bumi Demi Stok Pasokan Listrik
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

PLN dan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) bersinergi menambah serapan gas bumi guna menjaga ketersediaan pasokan listrik bagi pelanggan. Penambahan gas bumi ini dilakukan melalui pipa dan gas alam cair (liquefied natural gas/LNG) untuk kebutuhan pembangkit PLN.

Penambahan serapan gas dimulai pada triwulan 1 2021 sebanyak tiga kargo LNG dari Kilang LNG Bontang. Selain itu, PLN juga akan menambah 70 juta standar kaki kubik per hari (MMSCFD) gas bumi melalui pipa yang berasal kontraktor kontrak kerja sama (Kontraktor KKS) di Sumatera dan Jawa untuk dipasok ke pembangkit PLN.

“Ini merupakan langkah strategis untuk terus menjaga pemenuhan pasokan listrik bagi pelanggan sekaligus meningkatkan serapan gas bumi Nasional. Kami juga menyampaikan apresiasi atas dukungan SKK Migas yang telah mendukung penambahan serapan gas ini,? tutur Direktur Energy Primer PLN, Rudy Hendra P melalui siaran persnya.

Deputi Keuangan dan Monetisasi, SKK Migas, Arief S. Handoko Arief menjelaskan, tambahan gas bumi untuk PLN merupakan hasil sinergi antara Kontraktor KKS dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dengan koordinasi SKK Migas.

?Tidak mudah merealisasikan ini dalam waktu singkat. Terwujudnya tambahan pasokan ini membuktikan komitmen penuh semua pihak untuk membantu PLN,? ungkapnya.

Selain itu, Rudy juga menjelaskan bahwa PLN tengah menjalankan program gasifikasi untuk 55 Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) untuk mengkonversi pemakaian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis High Speed Diesel (HSD) menjadi gas. Program ini sesuai dengan Keputusan Menteri (Kepmen) Nomor 13 Tahun 2020.

“Ini untuk meningkatkan ketahanan energi nasional. Kami sangat berharap program gasifikasi bisa diakselerasi, baik untuk pembangkit yang sudah operasi maupun pembangkit yang saat ini dalam tahap konstruksi, agar bisa secara paralel disiapkan infrastruktur gasnya,” tambah Rudy.

PLN berharap agar program gasifikasi pembangkit ini bisa diakselerasi. Sebab, konversi BBM ke gas ini dapat meminimalkan ketergantungan konsumsi pembangkit PLN terhadap BBM, yang mana sebagian besar masih diadakan melalui impor.

Tags: pln
Previous Post

Vaksin Tahap 2 Dimulai, Gunakan Web Resmi Pemerintah Untuk Daftar

Next Post

Dede Yusuf: Aturan Nobar Piala Menpora Harus Disosialisasikan

    Recent News

    Tokoh Tionghoa Jabar Minta Warga Keturunan Tionghoa Tidak Golput

    Tokoh Tionghoa Jabar Minta Warga Keturunan Tionghoa Tidak Golput

    Selasa, 6 Februari 2024 - 18:42:00
    Seniman dan Budayawan Bandung Gelar Diskusi Kebudayaan “Ngajabarkeun Abah Anies”

    Seniman dan Budayawan Bandung Gelar Diskusi Kebudayaan “Ngajabarkeun Abah Anies”

    Minggu, 4 Februari 2024 - 17:35:08
    Mengenal Sosok Vic Fadlin, Pemuda Kota Bandung yang Raih Gelar Mister Grand Tourism Indonesia 2024

    Mengenal Sosok Vic Fadlin, Pemuda Kota Bandung yang Raih Gelar Mister Grand Tourism Indonesia 2024

    Jumat, 2 Februari 2024 - 13:20:48
    Safari Politik Capres Anies ke Jawa Barat Naikan Elektoral Positif

    Safari Politik Capres Anies ke Jawa Barat Naikan Elektoral Positif

    Rabu, 31 Januari 2024 - 19:37:18
    KABARBANDUNG

    © 2021 Kabar Bandung

    Navigate Site

    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Beriklan
    • Pedoman Media Siber

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • HOME
    • KABAR KOTA
    • KABAR PERSIB
    • KABAR JABAR
    • KABAR NUSANTARA
    • SERBA SERBI
    • INDEKS

    © 2021 Kabar Bandung

    • 2021 Nhra Helmet Rules
    This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.