Belasan anak baru gede (ABG) yang melakukan konvoi ugal-ugalan ditangkap oleh petugas Polrestabes Bandung, Minggu (14/3/2021).
Kasatlantas Polrestabes Bandung AKBP M. Rano Hadianto mengatakan para pelaku ditangkap berdasarkan laporan dari masyarakat yang resah dengan perilaku para ABG.
“Kami mendapatkan laporan tentang adanya k?onvoi kendaraan-kendaraan sepeda motor yang dijalankan tidak sesuai aturan. ?Konvoinya zig-zag lalu membahayakan pengendara lain belum lagi ditambah sambil mengibarkan bendera dan knalpot yang bising,” jelas Rano.
Barang bukti berupa rekaman CCTV dari pihak Dishub Kota Bandung menjadi landasan para pelaku ditangkap ketika melanggar aturan lalu lintas.
Dari hasil pemeriksaan, para pelaku tidak memiliki surat izin mengemudi.
“Jadi dari 10 kendaraan tersebut dinaiki oleh 15 orang, ada 5 kendaraan yang dipakai berboncengan,” katanya.
“Meski demikian mereka semua menggunakan sepeda motor yang legal,” katanya.
Karena masih berada di bawah umur, para pelaku akan mendapat pembinaan dari pihak kepolisian namun untuk pelanggaran lalu lintas sepeda motor akan ditahan? serta pelaku menjalani sidang sesuai dengan prosedur.





