close
KABARBANDUNG
  • HOME
  • KABAR KOTA
  • KABAR PERSIB
  • KABAR JABAR
  • KABAR NUSANTARA
  • SERBA SERBI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Senin, 20 April 2026
  • HOME
  • KABAR KOTA
  • KABAR PERSIB
  • KABAR JABAR
  • KABAR NUSANTARA
  • SERBA SERBI
  • INDEKS
No Result
View All Result
KABARBANDUNG
No Result
View All Result
Home KABAR JABAR

Ridwan Kamil Dampingi Presiden RI Tinjau Vaksinasi COVID-19 di Kota Bogor

Okan
Jumat, 19 Maret 2021 - 18:51:46
in KABAR JABAR
Ridwan Kamil Dampingi Presiden RI Tinjau Vaksinasi COVID-19 di Kota Bogor
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mendampingi Presiden RI Joko Widodo meninjau pelaksanaan vaksinasi COVID-19 dalam kunjungan kerja di Kota Bogor, Jumat (19/3/2021).

Kang Emil, sapaan Ridwan Kamil menuturkan, Presiden RI memberi arahan untuk meningkatkan kapasitas tempat pelayanan vaksinasi. Salah satunya memanfaatkan gedung-gedung besar.

“Pak Jokowi mengarahkan kami untuk meningkatkan kapasitas (tempat pelayanan vaksinasi). Kami juga sudah menghitung, jika mengandalkan Puskesmas, tidak akan cukup dan bisa beres dalam waktu lama,” katanya.

“Makanya gedung-gedung, seperti gedung olahraga, didorong untuk digunakan sebagai tempat vaksinasi massal,” imbuhnya.

Menurut Kang Emil, pihaknya berkomitmen untuk mempercepat vaksinasi tahap II dengan sasaran lansia dan petugas publik. Vaksinasi tahap II pun ditargetkan selesai pada akhir Juni 2021.

Sementara itu, jumlah sasaran vaksinasi tahap II di Jabar sekitar 6,6 juta orang. Rinciannya, 4.403.984 lansia dan 2.195.215 petugas publik.

“Khusus untuk Jabar. Karena kasus banyak di Jabodetabek, maka saya diminta menguatkan (vaksinasi) di Bogor, Depok, dan Bekasi,” tuturnya.

Selain itu, Kang Emil juga mengatakan bahwa vaksinasi akan tetap berlangsung saat bulan Ramadhan dengan sejumlah penyesuaian, seperti memperhatikan kondisi fisik masyarakat yang menjalani ibadah puasa.

“Yang penting, vaksinasi jangan berhenti karena vaksinnya ada masa kedaluwarsa,” katanya.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) pun sudah mengeluarkan fatwa bahwa vaksinasi dengan injeksi intramuscular atau suntikan pada otot tidak membatalkan puasa dan hukumnya boleh dilakukan sepanjang tidak menyebabkan bahaya.

Tags: jokowipemprov jabarridwan kamil
Previous Post

Bepergian Harus Punya Sertifikat Vaksin COVID-19, Satgas: Masih Wacana

Next Post

Polisi Tangkap Pasangan Pembuat Video Mesum di Hotel Bogor

    Recent News

    Tokoh Tionghoa Jabar Minta Warga Keturunan Tionghoa Tidak Golput

    Tokoh Tionghoa Jabar Minta Warga Keturunan Tionghoa Tidak Golput

    Selasa, 6 Februari 2024 - 18:42:00
    Seniman dan Budayawan Bandung Gelar Diskusi Kebudayaan “Ngajabarkeun Abah Anies”

    Seniman dan Budayawan Bandung Gelar Diskusi Kebudayaan “Ngajabarkeun Abah Anies”

    Minggu, 4 Februari 2024 - 17:35:08
    Mengenal Sosok Vic Fadlin, Pemuda Kota Bandung yang Raih Gelar Mister Grand Tourism Indonesia 2024

    Mengenal Sosok Vic Fadlin, Pemuda Kota Bandung yang Raih Gelar Mister Grand Tourism Indonesia 2024

    Jumat, 2 Februari 2024 - 13:20:48
    Safari Politik Capres Anies ke Jawa Barat Naikan Elektoral Positif

    Safari Politik Capres Anies ke Jawa Barat Naikan Elektoral Positif

    Rabu, 31 Januari 2024 - 19:37:18
    KABARBANDUNG

    © 2021 Kabar Bandung

    Navigate Site

    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Beriklan
    • Pedoman Media Siber

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • HOME
    • KABAR KOTA
    • KABAR PERSIB
    • KABAR JABAR
    • KABAR NUSANTARA
    • SERBA SERBI
    • INDEKS

    © 2021 Kabar Bandung

    • 2021 Nhra Helmet Rules
    This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.