close
KABARBANDUNG
  • HOME
  • KABAR KOTA
  • KABAR PERSIB
  • KABAR JABAR
  • KABAR NUSANTARA
  • SERBA SERBI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Senin, 20 April 2026
  • HOME
  • KABAR KOTA
  • KABAR PERSIB
  • KABAR JABAR
  • KABAR NUSANTARA
  • SERBA SERBI
  • INDEKS
No Result
View All Result
KABARBANDUNG
No Result
View All Result
Home KABAR JABAR

Pemprov Jabar Salurkan 53 Ton Beras Kepada Korban Banjir Pangandaran

Okan
Jumat, 9 April 2021 - 16:30:38
in KABAR JABAR
Beras Bansos di Cianjur Bau Busuk dan Berkutu

Ilustrasi (foto: net)

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum menyalurkan 53,739 ton beras Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD) bagi masyarakat terdampak banjir dan gagal panen di Kabupaten Pangandaran, Jumat (9/4/2021).

Selain itu, Uu menyerahkan 400 paket sembako Penanganan Daerah Rawan Pangan (PDRP) untuk 400 kepala keluarga.

“Kami memberikan bantuan kepada Kabupaten Pangandaran khusus untuk kebutuhan bencana. Ini sebagai bentuk perhatian kami terhadap kabupaten/kota yang tertimpa bencana. Apalagi di sini bencananya berakibat gagal panen, yaitu banjir,” kata Uu.

Adapun beras CPPD akan disalurkan kepada 2.612 kepala keluarga di tiga desa di Kecamatan Kalipucang, yakni Desa Maruyung Sare, Desa Pamotan, dan Desa Tenggilis. Ketiga desa itu sebelumnya terendam banjir yang menyebabkan gagal panen.

Pak Uu menyatakan, penyaluran beras CPPD bertujuan untuk memenuhi kebutuhan pangan di daerah-daerah yang berpotensi mengalami rawan pangan.

“Salah satu tugas pemerintah hari ini untuk memenuhi kebutuhan pokok masyarakat, kami laksanakan penyaluran bantuan beras kepada masyarakat yang ada di Kabupaten Pangandaran,” ucapnya.

Selain itu, Uu juga memotivasi petani yang mengalami gagal panen untuk terus bertani. Ia meminta petani tidak mengalihfungsikan sawah, apalagi menjualnya. Jika itu dilakukan, ia khawatir akan terjadi krisis pangan pada masa depan.

“Saya minta kepada masyarakat yang ada di Jabar, karena (ranking) Jabar turun dari penyumbang beras nomor dua di tingkat nasional sekarang jadi nomor tiga, maka petani jangan menjual sawahnya,” tuturnya.

“Pemerintah tengah berupaya untuk intensifikasi sawah,” imbuhnya.

Wakil Bupati Pangandaran Ujang Endin Indrawan menuturkan, pemenuhan kebutuhan pangan merupakan salah satu kewajiban pemerintah. Sehingga penyerahan CPPD dan PDRP merupakan upaya dalam mengatasi kerawanan pangan.

“Apabila ada kerawanan pangan di samping pemerintah kota/kabupaten, pemerintah provinsi pun mempunyai kewajiban yang sama,” katanya.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Jawa Barat Jafar Ismail mengatakan, Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jabar terus berupaya mewujudkan kedaulatan pangan.

“Adapun maksud dari kegiatan penyaluran cadangan pangan ini adalah untuk menyediakan komoditi beras sebagai makanan pokok, dalam rangka mencegah kekurangan pangan, baik menghadapi gejolak harga pangan, bencana alam, ataupun dalam menghadapi keadaan darurat,” ucap Jafar.

Tags: Pangandaranpemprov jabar
Previous Post

Satu Hati, Saat Petani di Kota Bandung Saling Bantu

Next Post

Dedi Taufik Jadi Penjabat Bupati Bandung

    Recent News

    Tokoh Tionghoa Jabar Minta Warga Keturunan Tionghoa Tidak Golput

    Tokoh Tionghoa Jabar Minta Warga Keturunan Tionghoa Tidak Golput

    Selasa, 6 Februari 2024 - 18:42:00
    Seniman dan Budayawan Bandung Gelar Diskusi Kebudayaan “Ngajabarkeun Abah Anies”

    Seniman dan Budayawan Bandung Gelar Diskusi Kebudayaan “Ngajabarkeun Abah Anies”

    Minggu, 4 Februari 2024 - 17:35:08
    Mengenal Sosok Vic Fadlin, Pemuda Kota Bandung yang Raih Gelar Mister Grand Tourism Indonesia 2024

    Mengenal Sosok Vic Fadlin, Pemuda Kota Bandung yang Raih Gelar Mister Grand Tourism Indonesia 2024

    Jumat, 2 Februari 2024 - 13:20:48
    Safari Politik Capres Anies ke Jawa Barat Naikan Elektoral Positif

    Safari Politik Capres Anies ke Jawa Barat Naikan Elektoral Positif

    Rabu, 31 Januari 2024 - 19:37:18
    KABARBANDUNG

    © 2021 Kabar Bandung

    Navigate Site

    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Beriklan
    • Pedoman Media Siber

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • HOME
    • KABAR KOTA
    • KABAR PERSIB
    • KABAR JABAR
    • KABAR NUSANTARA
    • SERBA SERBI
    • INDEKS

    © 2021 Kabar Bandung

    • 2021 Nhra Helmet Rules
    This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.