close
KABARBANDUNG
  • HOME
  • KABAR KOTA
  • KABAR PERSIB
  • KABAR JABAR
  • KABAR NUSANTARA
  • SERBA SERBI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Senin, 20 April 2026
  • HOME
  • KABAR KOTA
  • KABAR PERSIB
  • KABAR JABAR
  • KABAR NUSANTARA
  • SERBA SERBI
  • INDEKS
No Result
View All Result
KABARBANDUNG
No Result
View All Result
Home KABAR KOTA

Protokol Kesehatan Saat Ramadan di Kota Bandung Berjalan Baik

Okan
Jumat, 16 April 2021 - 10:15:31
in KABAR KOTA
Warga Kota Bandung di Zona PPKM Wajib Miliki ‘Surat Sakti’ Jika Bepergian
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memastikan kegiatan peribadatan selama Ramadan bisa dilalui dengan aman dan nyaman, meskipun masih dalam kondisi pandemi Covid-19. Pasalnya, pelaksanaan ibadah tetap memegang teguh dsiplin protokol kesehatan.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat dan Kemasyarakatan (Kesra) Setda Kota Bandung, Momon Ahmad Imron menyatakan selama Ramadan ini pemantauan protokol kesehatan di tempat peribadatan berlangsung lebih ketat.

Pemantauan melibatkan satgas penanganan covid-19 di level kelurahan dan kecamatan.

?Kami mewajibkan di setiap tempat ibadah, ada satu petugas untuk mengawasi protokol kesehatan. Lakukan penyemprotan disinfektan, menyiapkan sarana cuci tangan dengan air mengalir atau handsanitizer,? kata Momon.

Dengan disiplin protokol kesehatan, Momon meyakini dapat menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang menjalankan ibadah. Terlebih selama Ramadan ini kegiatan keagamaan semakin banyak.

Namun, Momon mengingatkan, faktor utama untuk menciptakan kemanan dan kenyaman dalam beribadah ini ditentukan oleh kepatuhan masyarakat secara individu. Sehingga warga harus saling melindungi dari paparan virus corona.

?Dengan disiplin protokol kesehatan, diawali diri kita sendiri akan ada rasa aman dan nyaman. Kemudian diikuti dengan kedisiplinan kelompok maka akan menghadirkan rasa aman dan nyaman. Dengan begitu bisa menjalankan ibadah secara khusyuk,? terangnya.

Sementara itu, Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bandung, Tedi Ahmad Junaedi mengungkapkan menghadapi bulan Ramadan tahun 2021 ini ada semangat berbeda dibanding tahun sebelumnya. Kini, masyarakat semakin terpacu untuk meningkatkan aktivitas keagamaan.

Hal itu tidak terlepas dari kerinduan para umat muslim terhadap kegiatan keagamaan selama Ramadan. Mengingat di tahun sebelumnya, umat muslim hanya bisa beribadah di rumah.

?Tahun ini pemerintah memberikan keleluasaan untuk kegiatan amaliah Ramadan. Itu dibolehkan selama masyarakat bisa menjaga protokol kesehatan,? ucap Tedi.

Untuk itu, Kemenag Kota Bandung selalu berkolaborasi bersama Pemkot Bandung untuk menjalankan program Ramadan. Yakni, menyelaraskan program keagamaan dengan penanganan kesehatan.

?Sinergisitas program ini tetap kita laksanakan. Kami mengimbau kegiatan keagamaan apapun tetap memenuhi standar protokol kesehatan,? katanya.

Tags: pemkot bandung
Previous Post

Baznas Siapkan Ribuan Paket Bantuan Pada Tahun 2021

Next Post

Frets Ringankan Perjuangan Persib ke Final

    Recent News

    Tokoh Tionghoa Jabar Minta Warga Keturunan Tionghoa Tidak Golput

    Tokoh Tionghoa Jabar Minta Warga Keturunan Tionghoa Tidak Golput

    Selasa, 6 Februari 2024 - 18:42:00
    Seniman dan Budayawan Bandung Gelar Diskusi Kebudayaan “Ngajabarkeun Abah Anies”

    Seniman dan Budayawan Bandung Gelar Diskusi Kebudayaan “Ngajabarkeun Abah Anies”

    Minggu, 4 Februari 2024 - 17:35:08
    Mengenal Sosok Vic Fadlin, Pemuda Kota Bandung yang Raih Gelar Mister Grand Tourism Indonesia 2024

    Mengenal Sosok Vic Fadlin, Pemuda Kota Bandung yang Raih Gelar Mister Grand Tourism Indonesia 2024

    Jumat, 2 Februari 2024 - 13:20:48
    Safari Politik Capres Anies ke Jawa Barat Naikan Elektoral Positif

    Safari Politik Capres Anies ke Jawa Barat Naikan Elektoral Positif

    Rabu, 31 Januari 2024 - 19:37:18
    KABARBANDUNG

    © 2021 Kabar Bandung

    Navigate Site

    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Beriklan
    • Pedoman Media Siber

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • HOME
    • KABAR KOTA
    • KABAR PERSIB
    • KABAR JABAR
    • KABAR NUSANTARA
    • SERBA SERBI
    • INDEKS

    © 2021 Kabar Bandung

    • 2021 Nhra Helmet Rules
    This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.