close
KABARBANDUNG
  • HOME
  • KABAR KOTA
  • KABAR PERSIB
  • KABAR JABAR
  • KABAR NUSANTARA
  • SERBA SERBI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Senin, 20 April 2026
  • HOME
  • KABAR KOTA
  • KABAR PERSIB
  • KABAR JABAR
  • KABAR NUSANTARA
  • SERBA SERBI
  • INDEKS
No Result
View All Result
KABARBANDUNG
No Result
View All Result
Home KABAR KOTA

282 Warga Binaan Lapas Perempuan Kota Bandung Dapat E-KTP

Okan
Sabtu, 17 April 2021 - 08:59:16
in KABAR KOTA
282 Warga Binaan Lapas Perempuan Kota Bandung Dapat E-KTP
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Setiap warga negara Indonesia yang sudah berusia 17 tahun wajib memiliki KTP atau Kartu Tanda Penduduk. Tak terkecuali bagi warga binaan lembaga pemasyarakatan, sifatnya adalah kewajiban.

Warga binaan juga memerlukan KTP untuk keperluan administrasi di dalam Lapas seperti remisi hukuman, asimilasi, rehabilitasi, hinga nanti ketika akan keluar dari Lapas.

Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengatakan pemberian dokumen e-KTP merupakan bentuk kewajiban dan tanggung jawab Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dalam menyelenggarakan urusan administrasi kependudukan yang tertib dalam rangka pelayanan publik dan pembangunan sektor lainnya.

?Sebagai pemegang e-KTP, tentu berbagai urusannya akan sangat mudah dan cepat, termasuk mengakses pelayanan pemerintah dalam koridor lapas,? tuturnya.

?Termasuk nanti untuk pelayanan kesehatan seperti vaksinasi Covid-19,? imbuhnya.

Selain di sini, Yana berharap, Pemkot Bandung bersama dengan Kemenkumham wilayah Jabar bisa terus bersinergi menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan, sehingga mereka bisa mendapatkan hak dan kewajibannya.

?Masih ada beberapa Lapas. Insyaallah mohon dukungannya agar kami bisa bekerja sama dalam memberikan hak kepada warga binaan, terutama soal administrasi kependudukan,? harapnya.

Di tempat sama, Kepala Lapas Perempuan Kelas II Kota Bandung, Prihartati mengungkapkan, setelah warga binaan melakukan perekaman e-KTP pada bulan Mei 2020 lalu, sebanyak 282 orang warga binaan berhasil mendapatkan e-KTP.

?Tapi ada 68 orang lainnya yang tida bisa dicetak, mereka berdomilisi diluar Kota Bandung, dan aneh datanya tidak ditemukan,? terangnya.

E-KTP diberikan kepada warga binaan yang sedang menjalani pidana baik yang berdomisili di Kota Bandung, maupun tidak.

Selain bertujuan untuk mendukung program pemerintah dalam mewujudkan NIK (Nomor Induk Kependudukan) tunggal kepada setiap penduduk, namun pemberian e-KTP ini juga dalam rangka untuk mempersiapkan vaksinasi Covid-19.

?Dalam pelaksanaan vaksinasi membutuhkan NIK,? terangnya.

Selain itu, sebanyak 89 anak binaan Lapas Anak Kota Bandung yang telah berusia 17 tahun juga dilakukan perekaman e-KTP.

?Perekaman selama dua hari, yaitu kemarin dan hari ini. Ini bukan hanya Kota Bandung, tapi yang berdomisili di Jawa Barat,? tuturnya.

Tags: pemkot bandung
Previous Post

Jabar-KPPU Jalin Kerja Sama Sinergitas Persaingan Usaha

Next Post

Bubos 2021 Akan Gunakan Teknologi Informasi

    Recent News

    Tokoh Tionghoa Jabar Minta Warga Keturunan Tionghoa Tidak Golput

    Tokoh Tionghoa Jabar Minta Warga Keturunan Tionghoa Tidak Golput

    Selasa, 6 Februari 2024 - 18:42:00
    Seniman dan Budayawan Bandung Gelar Diskusi Kebudayaan “Ngajabarkeun Abah Anies”

    Seniman dan Budayawan Bandung Gelar Diskusi Kebudayaan “Ngajabarkeun Abah Anies”

    Minggu, 4 Februari 2024 - 17:35:08
    Mengenal Sosok Vic Fadlin, Pemuda Kota Bandung yang Raih Gelar Mister Grand Tourism Indonesia 2024

    Mengenal Sosok Vic Fadlin, Pemuda Kota Bandung yang Raih Gelar Mister Grand Tourism Indonesia 2024

    Jumat, 2 Februari 2024 - 13:20:48
    Safari Politik Capres Anies ke Jawa Barat Naikan Elektoral Positif

    Safari Politik Capres Anies ke Jawa Barat Naikan Elektoral Positif

    Rabu, 31 Januari 2024 - 19:37:18
    KABARBANDUNG

    © 2021 Kabar Bandung

    Navigate Site

    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Beriklan
    • Pedoman Media Siber

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • HOME
    • KABAR KOTA
    • KABAR PERSIB
    • KABAR JABAR
    • KABAR NUSANTARA
    • SERBA SERBI
    • INDEKS

    © 2021 Kabar Bandung

    • 2021 Nhra Helmet Rules
    This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.