close
KABARBANDUNG
  • HOME
  • KABAR KOTA
  • KABAR PERSIB
  • KABAR JABAR
  • KABAR NUSANTARA
  • SERBA SERBI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Senin, 20 April 2026
  • HOME
  • KABAR KOTA
  • KABAR PERSIB
  • KABAR JABAR
  • KABAR NUSANTARA
  • SERBA SERBI
  • INDEKS
No Result
View All Result
KABARBANDUNG
No Result
View All Result
Home KABAR KOTA

Mudik Dilarang, Organda Desak Relaksasi Pajak dan KIR

Dery F.G
Kamis, 29 April 2021 - 19:00:12
in KABAR KOTA
Mudik Dilarang, Organda Desak Relaksasi Pajak dan KIR

(foto: Hendar Suhendar)

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Adanya larangan mudik di Kota Bandung, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Bandung bakal mengajukan penghapusan pajak dan Kir. Pasalnya, pelarangan mudik berdampak kepada para pengusaha dan pemilik kendaraan umum.

Ketua Organda DPC Kota Bandung, Neneng Djuraidah mengatakan, anggota Organda siap mengikuti peraturan Pemerintah terkait larangan mudik ini.

“Karena pandemi Covid-19 ini kita semua harus sehat, kami dari transportasi menunjang sesuai dengan aturan yang telah ditentukan Pemerintah dan imbauan-imbauan, jangan sampai ada penangkapan terhadap angkutan yang berizin,” katanya usai Bandung Menjawab di Taman Sejarah, Kota Bandung, Kamis 29 April 2021.

Kendati demikian, Neneng mengatakan, dengan aturan tersebut membuat pengemudi dan pengusaha kehilangan pendapatan. Untuk itu, diharapakan Pemerintah Kota Bandung dapat membantu dalam hal kompensasi.

“Pengemudi kami otomatis kehilangan pendapatan. Apalagi para pengusaha yang harus membayar pajak, Kir-nya. Harapannya Pemerintah bisa menggratiskan BBN dan Kir. Kita minta diperhatikan,” ucapnya.

Neneng mengaku, akan berkoordinasi dengan Organda Jawa Barat untuk meminta hal tersebut karena banyak yang terdampak dikarenakan larangan mudik tersebut.

Sementara itu, Kepala Bidang Angkutan AKDP, Isye Iswanti mengatakan, dengan diberlakukan aturan larangan mudik tersebut banyak calon penumpang yang akhirnya meminta refund tiket perjalanannya.

“Banyak sekali penumpang yang meminta uang kembali, khususnya yang AKAP. Tentu saja perusahaan sangat berat harus mengembalikan. Walau pun teknisnya tidak dikembalikan langsung saat itu. Ada syarat dan ketentuan tertentu,” katanya

Selain itu, terkait kebijakan penempelan stiker untuk angkutan yang diperbolehkan mengangkut penumpang dengan dengan keperluan khusus, ia pun menyerahkan ke PO masing-masing.

“Mungkin balik ke PO nya masing-masing. Seberapa banyak penumpang yang akan naik untuk keperluan khusus itu. Jadi mereka pun akan mengukurnya dengan biaya operasional,” katanya.

Tags: angkutan umumkota bandungmudikorgandapemkot bandungTravel
Previous Post

Karamah Sebab Menjaga Diri dan Keluarga

Next Post

Anda ASN Inspiratif dan Inovatif? Ayo Ikut Seleksi ASN Berprestasi

    Recent News

    Tokoh Tionghoa Jabar Minta Warga Keturunan Tionghoa Tidak Golput

    Tokoh Tionghoa Jabar Minta Warga Keturunan Tionghoa Tidak Golput

    Selasa, 6 Februari 2024 - 18:42:00
    Seniman dan Budayawan Bandung Gelar Diskusi Kebudayaan “Ngajabarkeun Abah Anies”

    Seniman dan Budayawan Bandung Gelar Diskusi Kebudayaan “Ngajabarkeun Abah Anies”

    Minggu, 4 Februari 2024 - 17:35:08
    Mengenal Sosok Vic Fadlin, Pemuda Kota Bandung yang Raih Gelar Mister Grand Tourism Indonesia 2024

    Mengenal Sosok Vic Fadlin, Pemuda Kota Bandung yang Raih Gelar Mister Grand Tourism Indonesia 2024

    Jumat, 2 Februari 2024 - 13:20:48
    Safari Politik Capres Anies ke Jawa Barat Naikan Elektoral Positif

    Safari Politik Capres Anies ke Jawa Barat Naikan Elektoral Positif

    Rabu, 31 Januari 2024 - 19:37:18
    KABARBANDUNG

    © 2021 Kabar Bandung

    Navigate Site

    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Beriklan
    • Pedoman Media Siber

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • HOME
    • KABAR KOTA
    • KABAR PERSIB
    • KABAR JABAR
    • KABAR NUSANTARA
    • SERBA SERBI
    • INDEKS

    © 2021 Kabar Bandung

    • 2021 Nhra Helmet Rules
    This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.