close
KABARBANDUNG
  • HOME
  • KABAR KOTA
  • KABAR PERSIB
  • KABAR JABAR
  • KABAR NUSANTARA
  • SERBA SERBI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Senin, 20 April 2026
  • HOME
  • KABAR KOTA
  • KABAR PERSIB
  • KABAR JABAR
  • KABAR NUSANTARA
  • SERBA SERBI
  • INDEKS
No Result
View All Result
KABARBANDUNG
No Result
View All Result
Home KABAR KOTA

201 Orang Terima SK P3K Pegawai Pemerintah di Pemkot Bandung

Okan
Kamis, 6 Mei 2021 - 19:30:27
in KABAR KOTA
Lantik 62 Pejabat Fungsional, Oded: Jangan Menyimpang
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Sebanyak 201 orang secara resmi telah menerima Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Tahap I Formasi Tahun 2019 di lingkungan Pemerintah Kota Bandung.

Mereka terdiri dari 196 orang guru TK, SD, SMP, dan 5 orang lainnya merupakan tenaga penyuluh pertanian.

Penyerahan SK secara simbolis dilakukan Wali Kota Bandung, Oded M Danial kepada dua orang perwakilan, yaitu dari guru dan tenaga pendidik penyuluh pertanian, di Aula Dinas Pendidikan Kota Bandung, Kamis 6 Mei 2021.

Situasi pandemi Covid-19 membuat tidak semua peserta dapat hadir dalam satu tempat. Peserta dibagi di 4 titik dan mengikutinya secara virtual.

Di Aula Disdik, hanya dihadiri 29 orang dari setiap perwakilan termasuk kepala sekolah.

Pada kesempatan tersebut, Oded terus mengingatkan bahwa status PNS dan P3K memiliki fungsi dan peran yang sama, yaitu pelaksana kebijakan publik, pelayan publik, dan pengawas penyelenggaraan pemerintah.

“Jangan sekali-kali ada perasaan perbedaan antara P3K dengan ASN. Karena kebijakannya sudah seperti itu,” tutur Oded.

“Sekarang yang sudah mendapat SK, jangan sampai ada penyesalan. Tapi mari kita syukuri karena banyak orang yang kesusahan mencari pekerjaan,” katanya.

Oded juga berharap, para penerima SK mampu menunjukkan dedikasi dan loyalitas untuk menyukseskan program-program Pemerintah Kota Bandung. Yakni menjadikan Bandung yang Unggul, Nyaman, Sejahtera, dan Agamis.

“Mari kita bekerja sama untuk mewujudkan good governance di lingkungan Pemkot Bandung,” serunya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kota Bandung, Adi Junjunan menilai, PNS dan P3K layaknya seperti saudara kembar. Mereka sama-sama berperan besar dalam pembangunan Pemerintah Kota Bandung.

“Di Kota Bandung ini memang tahap pertama memiliki ASN dari kalangan P3K. Kita ingin memberi pemahaman dan kepercayaan diri, PNS dan P3K ini setara ya, seperti saudara kembar,” tambahnya.

Sedangkan Kepala Disdik Kota Bandung, Hikmat Ginanjar mengungkapkan, kebutuhan guru di Kota Bandung sebetulnya sangat banyak. Apalagi setiap tahunnya kurang lebih ada 600 guru yang pensiun.

Namun Hikmat bersyukur ada P3K yang ditetapkan sebagai guru.

“Sebenarnya jumlah ini masih kurang dari kebutuhan saat ini. Saya kira kebutuhan guru itu kebutuhan yang sangat mendesak. Tetapi saya tetap berterima kasih karena ada P3K,” katanya.

Tags: pemkot bandung
Previous Post

Produk Perikanan Indonesia Masih Bisa Penuhi Permintaan Pasar Dunia

Next Post

Gelandang Persib Ingin Lupakan Hasil Piala Menpora 2021

    Recent News

    Tokoh Tionghoa Jabar Minta Warga Keturunan Tionghoa Tidak Golput

    Tokoh Tionghoa Jabar Minta Warga Keturunan Tionghoa Tidak Golput

    Selasa, 6 Februari 2024 - 18:42:00
    Seniman dan Budayawan Bandung Gelar Diskusi Kebudayaan “Ngajabarkeun Abah Anies”

    Seniman dan Budayawan Bandung Gelar Diskusi Kebudayaan “Ngajabarkeun Abah Anies”

    Minggu, 4 Februari 2024 - 17:35:08
    Mengenal Sosok Vic Fadlin, Pemuda Kota Bandung yang Raih Gelar Mister Grand Tourism Indonesia 2024

    Mengenal Sosok Vic Fadlin, Pemuda Kota Bandung yang Raih Gelar Mister Grand Tourism Indonesia 2024

    Jumat, 2 Februari 2024 - 13:20:48
    Safari Politik Capres Anies ke Jawa Barat Naikan Elektoral Positif

    Safari Politik Capres Anies ke Jawa Barat Naikan Elektoral Positif

    Rabu, 31 Januari 2024 - 19:37:18
    KABARBANDUNG

    © 2021 Kabar Bandung

    Navigate Site

    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Beriklan
    • Pedoman Media Siber

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • HOME
    • KABAR KOTA
    • KABAR PERSIB
    • KABAR JABAR
    • KABAR NUSANTARA
    • SERBA SERBI
    • INDEKS

    © 2021 Kabar Bandung

    • 2021 Nhra Helmet Rules
    This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.