close
KABARBANDUNG
  • HOME
  • KABAR KOTA
  • KABAR PERSIB
  • KABAR JABAR
  • KABAR NUSANTARA
  • SERBA SERBI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Senin, 20 April 2026
  • HOME
  • KABAR KOTA
  • KABAR PERSIB
  • KABAR JABAR
  • KABAR NUSANTARA
  • SERBA SERBI
  • INDEKS
No Result
View All Result
KABARBANDUNG
No Result
View All Result
Home KABAR JABAR

Emil Instruksikan Tutup Akses Wisata Pangandaran dan Ciwidey

Budiana
Sabtu, 15 Mei 2021 - 10:44:26
in KABAR JABAR

Gubernur Jabar Ridwan Kamil. (Humas Jabar)

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Destinasi wisata diperkirakan akan dikunjungi masyarakat seiring kebijakan pelarangan mudik. Pengawasan dan pengendalian terhadap destinasi wisata selama Lebaran terus diperketat.

Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil intens berkoordinasi dengan kepala daerah untuk pengawasan dan pengendalian destinasi wisata. Kang Emil, sapaan Ridwan Kamil, pun menginstruksikan akses menuju objek wisata di Pangandaran dan Ciwidey ditutup.

“Pangandaran dan akses ke Ciwidey disepakati ditutup untuk wisatawan,” kata Kang Emil di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Sabtu (15/5/2021).

Sampai saat ini, kata Kang Emil, objek wisata di Puncak dan Lembang masih aman dan terkendali. Ia mengimbau masyarakat, khususnya kepada wisatawan, untuk memutarbalikkan kendaraan karena akses ke Pangandaran dan Ciwidey akan ditutup.

“Saya mengimbau kepada masyarakat, khususnya pemudik dan wisatawan, untuk putar balik karena Pangandaran dan Ciwidey akan ditutup,” ucapnya.

Di tengah pandemi COVID-19, perayaan Idulfitri tahun ini tentu akan berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Masyarakat mesti beradaptasi dan menahan diri. Yang terpenting saat ini, kata Kang Emil, warga Jabar harus mengutamakan kesehatan keluarga, baik di rumah dan kampung halaman.

?Kesabaran adalah hal penting dalam menghadapi kesusahan di masa pandemi. Yaitu kesabaran menghadapi larangan pembatasan mudik, juga pelaksanaan Idulfitri, yang mungkin tidak nyaman, tapi itulah esensi ujian dan esensi latihan kesabaran,? tuturnya.

Pemda Provinsi Jabar sendiri sudah membuat antisipasi manakala ada pergerakan masyarakat menuju destinasi wisata setelah masa pelarangan mudik berakhir. Salah satunya dengan menyiapkan 15.000 rapid test antigen dan mengetes secara acak di destinasi wisata yang berpotensi mendatangkan banyak wisatawan.

Selain melaksanakan tes secara acak, Pemda Provinsi Jabar dan Pemda Kabupaten/Kota di Jabar akan memonitor pembatasan jumlah pengunjung, pembatasan jam operasional, serta penerapan protokol kesehatan di hotel, pusat perbelanjaan, rumah makan, dan destinasi wisata.

Antisipasi yang sudah disusun secara komprehensif diharapkan dapat mencegah terjadinya penyebaran COVID-19 saat Lebaran nanti, terutama di destinasi wisata.

Tags: covid-19Emilpariwisatapemprov jabarridwan kamil
Previous Post

Salat Jumat Pertama Usai Bulan Ramadan di Masjid Istiqlal

Next Post

Destinasi Wisata Batu Karas dan Ciwidey Ditutup Sementara

    Recent News

    Tokoh Tionghoa Jabar Minta Warga Keturunan Tionghoa Tidak Golput

    Tokoh Tionghoa Jabar Minta Warga Keturunan Tionghoa Tidak Golput

    Selasa, 6 Februari 2024 - 18:42:00
    Seniman dan Budayawan Bandung Gelar Diskusi Kebudayaan “Ngajabarkeun Abah Anies”

    Seniman dan Budayawan Bandung Gelar Diskusi Kebudayaan “Ngajabarkeun Abah Anies”

    Minggu, 4 Februari 2024 - 17:35:08
    Mengenal Sosok Vic Fadlin, Pemuda Kota Bandung yang Raih Gelar Mister Grand Tourism Indonesia 2024

    Mengenal Sosok Vic Fadlin, Pemuda Kota Bandung yang Raih Gelar Mister Grand Tourism Indonesia 2024

    Jumat, 2 Februari 2024 - 13:20:48
    Safari Politik Capres Anies ke Jawa Barat Naikan Elektoral Positif

    Safari Politik Capres Anies ke Jawa Barat Naikan Elektoral Positif

    Rabu, 31 Januari 2024 - 19:37:18
    KABARBANDUNG

    © 2021 Kabar Bandung

    Navigate Site

    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Beriklan
    • Pedoman Media Siber

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • HOME
    • KABAR KOTA
    • KABAR PERSIB
    • KABAR JABAR
    • KABAR NUSANTARA
    • SERBA SERBI
    • INDEKS

    © 2021 Kabar Bandung

    • 2021 Nhra Helmet Rules
    This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.