close
KABARBANDUNG
  • HOME
  • KABAR KOTA
  • KABAR PERSIB
  • KABAR JABAR
  • KABAR NUSANTARA
  • SERBA SERBI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Senin, 20 April 2026
  • HOME
  • KABAR KOTA
  • KABAR PERSIB
  • KABAR JABAR
  • KABAR NUSANTARA
  • SERBA SERBI
  • INDEKS
No Result
View All Result
KABARBANDUNG
No Result
View All Result
Home KABAR JABAR

Tingkatkan Pengawasan, Jabar Waspada Kasus Covid-19 Klaster Libur Lebaran

Okan
Senin, 17 Mei 2021 - 11:30:52
in HEADLINE, KABAR JABAR

Gubernur Jabar Ridwan Kamil di DPR RI. (dok. Humas Jabar)

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Pemda Provinsi Jabar intens mengantisipasi lonjakan kasus COVID-19 pascalibur Lebaran. Selain melakukan pengetesan di 17 titik, ketua RT/RW didorong mendata warganya yang mudik untuk melakukan tes COVID-19, baik rapid test antigen maupun PCR.

Gubernur Jabar Ridwan Kamil menuturkan, antisipasi penularan COVID-19 dari pemudik yang kembali ke Jabar di lingkungan rukun warga dilakukan untuk mencegah munculnya klaster COVID-19 di permukiman.

“RT/RW wajib melaporkan siapa saja warganya yang hilang selama Lebaran, artinya dia mudik. Lalu, mereka (pemudik) akan kami prioritaskan melakukan tes COVID-19, baik rapid test antigen maupun PCR,” kata Kang Emil, sapaan Ridwan Kamil.

Pengetesan COVID-19, kata Kang Emil, akan diutamakan bagi pemudik yang berasal dari kawasan Bodebek (Bogor-Depok-Bekasi) dan Bandung Raya. Dua kawasan tersebut menjadi sumber pemudik. Sedangkan kapasitas pengetesan di 17 titik mencapai 200 tes per hari.

“Ada 17 titik yang sudah disiapkan masing-masing titik 200 pengetesan jadi per hari sekitar 3.500-an pengetesan rapid test antigen,” ucapnya.

Kang Emil melaporkan, selama pelarangan mudik Lebaran, petugas gabungan memeriksa 492.821 kendaraan di 158 titik penyekatan. Dari jumlah tersebut, sekitar 220.000 kendaraan diputarbalikkan.

Selain memutarbalikkan kendaraan, petugas gabungan mengetes 6.000 pemudik dan wisatawan secara acak. Hasilnya, 50 pemudik dan tiga wisatawan terkonfirmasi positif COVID-19.

“Kita menemukan dari pengetesan wisatawan ada tiga yang positif COVID-19. Kalau dari pemudik, ada 50 positif COVID-19 dan sudah ditindak lanjuti. Ini menunjukkan kekhawatiran itu nyata adanya,” tuturnya.

Kang Emil pun menuturkan, sebanyak 1.708 pemudik yang lolos penyekatan menjalani isolasi mandiri selama lima hari di tempat tujuan mudik. Pemerintah desa dan kelurahan mengawasi secara langsung dan memastikan pemudik yang lolos benar-benar menjalani isolasi mandiri.

Selama peniadaan mudik berlangsung di 5.899 desa dan kelurahan di Jabar, terdapat posko mudik tingkat desa sebanyak 13.523 dan di tingkat kelurahan sebanyak 2.789 posko. Untuk ruang karantina, sebanyak 4.229 unit ruang karantina terdapat di desa dan 619 unit di kelurahan.

“Semoga dengan kombinasi ini membuat pengendalian di Jabar yang sudah baik bisa terjaga,” kata Kang Emil.

Tags: pemprov jabar
Previous Post

Emil: Wisatawan & Pengelola Wisata Harus Taat Prokes!

Next Post

Ridwan Kamil: ?Pemuda, Hati- Hati Pilih Karir di Era Industri 4.0?

    Recent News

    Tokoh Tionghoa Jabar Minta Warga Keturunan Tionghoa Tidak Golput

    Tokoh Tionghoa Jabar Minta Warga Keturunan Tionghoa Tidak Golput

    Selasa, 6 Februari 2024 - 18:42:00
    Seniman dan Budayawan Bandung Gelar Diskusi Kebudayaan “Ngajabarkeun Abah Anies”

    Seniman dan Budayawan Bandung Gelar Diskusi Kebudayaan “Ngajabarkeun Abah Anies”

    Minggu, 4 Februari 2024 - 17:35:08
    Mengenal Sosok Vic Fadlin, Pemuda Kota Bandung yang Raih Gelar Mister Grand Tourism Indonesia 2024

    Mengenal Sosok Vic Fadlin, Pemuda Kota Bandung yang Raih Gelar Mister Grand Tourism Indonesia 2024

    Jumat, 2 Februari 2024 - 13:20:48
    Safari Politik Capres Anies ke Jawa Barat Naikan Elektoral Positif

    Safari Politik Capres Anies ke Jawa Barat Naikan Elektoral Positif

    Rabu, 31 Januari 2024 - 19:37:18
    KABARBANDUNG

    © 2021 Kabar Bandung

    Navigate Site

    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Beriklan
    • Pedoman Media Siber

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • HOME
    • KABAR KOTA
    • KABAR PERSIB
    • KABAR JABAR
    • KABAR NUSANTARA
    • SERBA SERBI
    • INDEKS

    © 2021 Kabar Bandung

    • 2021 Nhra Helmet Rules
    This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.