close
KABARBANDUNG
  • HOME
  • KABAR KOTA
  • KABAR PERSIB
  • KABAR JABAR
  • KABAR NUSANTARA
  • SERBA SERBI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Senin, 20 April 2026
  • HOME
  • KABAR KOTA
  • KABAR PERSIB
  • KABAR JABAR
  • KABAR NUSANTARA
  • SERBA SERBI
  • INDEKS
No Result
View All Result
KABARBANDUNG
No Result
View All Result
Home KABAR KOTA

Belasan Ribu Kendaraan Diputar Balik Saat Masuk Kota Bandung

Okan
Rabu, 26 Mei 2021 - 08:14:42
in HEADLINE, KABAR KOTA
Ratusan Kendaraan Kena Razia Larangan Mudik di Kota Bandung
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Bandung bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung telah memeriksa sebanyak 47.748 unit kendaraan di pos penyekatan pada masa pelarangan mudik 6-17 Mei 2021.

Penyekatan dilakukan di 8 titik, mulai dari GT Buah Batu, GT M. Toha, GT Kopo, GT Pasir Koja, GT Pasteur, Bunderan Cibiru, Bunderan Cibeureum dan Terminal Ledeng.

Dari jumlah kendaraan yang diperiksa, sebanyak 12.038 unit kendaraan baik roda dua maupun roda empat yang masuk ke wilayah Kota Bandung berhasil diputarbalikan.

Sedangkan sebanyak 30.646 unit memenuhi syarat dan 5.064 unit kendaraan yang dikecualikan, seperti ambulan dan yang memenuhi persyaratan.

KBO Lantas Polrestabes Bandung, AKP Dody Kuswanto mengatakan, ribuan kendaraan yang diputarbalikan lantaran tidak memenuhi syarat untuk melanjutkan perjalanan ke Kota Bandung.

Sehingga terpaksa memutarbalikan dan semata-mata untuk mencegah penularan virus corona.

“Seperti tidak membawa surat bebas Covid-19, dan surat izin dari perusahaan maupun tempat mereka bekerja,” tuturnya

Tak hanya itu, Satlantas Polrestabes Bandung juga menahan tiga travel gelap berasal dari wilayah Jakarta yang melintas ke Bandung. Ketiganya diduga akan mengarah ke jalur selatan.

“Travel gelapnya kami tahan. Kemarin baru dilepaskan setelah selesai kegiatan operasi penyekatan. Untuk penumpangnya dikembalikan lagi ke asalnya,” bebernya.

Selain itu, pada saat penyekatan, petugas juga tes rapid antigen secara acak kepada para pengendara. Hasilnya ditemukan satu orang reaktif Covid-19.

Sementara itu, menurut Kepala Bidang Pengendalian dan Ketertiban Transportasi Dishub Kota Bandung, Asep Kuswara, meski aturan pelarangan mudik telah selesai, namun guna menekan terjadinya kerumunan, Satlantas Polrestabes Bandung bersama Dinas Perhubungan tetap melakukan penutupan jalan pada pukul 18.00 WIB-05.00 WIB.

“Penutupan di ring 1 dan ring 2, itu menjadi salah satu kolaborasi yang indah untuk mencegah penyebaran virus corona,” ujarnya.

Asep menilai, penutupan jalan efektif untuk mencegah kerumunan dan mengurangi mobilitas masyarakat di malam hari. Ketika jalur utama ditutup, masyarakat pun menjadi enggan untuk bepergian.

“Efeknya, orang yang tadinya mau berkumpul jadi malas karena susah. Dengan begitu bisa mengurangi mobilitas masyarakat. Intinya kami ingin mengurangi mereka untuk berkumpul,” ucapnya.

“Ini bentuk kepedulian pemerintah, mau kita seperti India? Kan tidak mau,” tuturnya.

Tags: pemkot bandung
Previous Post

Jelang STQ Tingkat Jabar, Kota Bandung Berharap Yang Terbaik

Next Post

Forum Anak Jadi Pelopor Aspirasi Anak Dari Kota Bandung

    Recent News

    Tokoh Tionghoa Jabar Minta Warga Keturunan Tionghoa Tidak Golput

    Tokoh Tionghoa Jabar Minta Warga Keturunan Tionghoa Tidak Golput

    Selasa, 6 Februari 2024 - 18:42:00
    Seniman dan Budayawan Bandung Gelar Diskusi Kebudayaan “Ngajabarkeun Abah Anies”

    Seniman dan Budayawan Bandung Gelar Diskusi Kebudayaan “Ngajabarkeun Abah Anies”

    Minggu, 4 Februari 2024 - 17:35:08
    Mengenal Sosok Vic Fadlin, Pemuda Kota Bandung yang Raih Gelar Mister Grand Tourism Indonesia 2024

    Mengenal Sosok Vic Fadlin, Pemuda Kota Bandung yang Raih Gelar Mister Grand Tourism Indonesia 2024

    Jumat, 2 Februari 2024 - 13:20:48
    Safari Politik Capres Anies ke Jawa Barat Naikan Elektoral Positif

    Safari Politik Capres Anies ke Jawa Barat Naikan Elektoral Positif

    Rabu, 31 Januari 2024 - 19:37:18
    KABARBANDUNG

    © 2021 Kabar Bandung

    Navigate Site

    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Beriklan
    • Pedoman Media Siber

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • HOME
    • KABAR KOTA
    • KABAR PERSIB
    • KABAR JABAR
    • KABAR NUSANTARA
    • SERBA SERBI
    • INDEKS

    © 2021 Kabar Bandung

    • 2021 Nhra Helmet Rules
    This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.