close
KABARBANDUNG
  • HOME
  • KABAR KOTA
  • KABAR PERSIB
  • KABAR JABAR
  • KABAR NUSANTARA
  • SERBA SERBI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Minggu, 19 April 2026
  • HOME
  • KABAR KOTA
  • KABAR PERSIB
  • KABAR JABAR
  • KABAR NUSANTARA
  • SERBA SERBI
  • INDEKS
No Result
View All Result
KABARBANDUNG
No Result
View All Result
Home Uncategorized

WFH Bagian dari Upaya Tekan Penyebaran Covid-19

Dery F.G
Rabu, 30 Juni 2021 - 09:00:06
in Uncategorized
WFH Bagian dari Upaya Tekan Penyebaran Covid-19
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Pemerintah Kota Bandung telah mengeluarkan kebijakan Work From Home (WFH) melalui surat edaran No.443/SE.088-BKPSDM terhitung mulai tanggal 28 Juni – 5 Juli 2021.

Kebijakan ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi dan pencegahan penyebaran Covid-19 terhadap ASN dan Non-ASN di lingkungan Pemerintah Kota Bandung.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bandung, Adi Junjunan Mustafa secara virtual di Bandung Menjawab, Selasa, 29 Juni 2021.

?Ini adalah bentuk antisipasi dari pimpinan khususnya pak wali kota agar ASN dan Non ASN jangan sampai banyak yang terpapar,? ucap Adi.

Data yang dimilikinya, Adi mengungkapkan, ada sebanyak 400 ASN di lingkungan Pemkot Bandung yang terpapar Covid-19. Namun Ia belum mengantongi untuk jumlah Non ASN masih belum dilakukan pendataan.

?Data sampai pagi ini ada di kisaran 400an ASN Pemkot Bandung. Kita belum mendata non ASN,? katanya.

Lebih lanjut Adi mengungkapkan, ASN yang terpapar paling banyak berasal dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang secara langsung berhubungan dengan penanganan Covid-19.

?Angka yang tinggi itu ada di Dinas Kesehatan, RSUD RSKIA, RSKGM. Satpol PP juga cukup tinggi,? ungkap Adi.

?Untuk yang lainnya merata. Bappenda, BKAD, di lingkungan Sekda termasuk BKPSDM itu data yang kita rekap ada sekitar 70-an orang. Ini angkanya memang cukup tinggi,? tambahnya.

Untuk itu, Adi menegaskan, selama kebijakan WFH, seluruh aktivitas di Balai Kota Bandung ditiadakan. Adapun terkait dengan pelayanan publik tetap berjalan secara optimal melalui sistem online.

?Di lingkungan balai kota, pak wali kota melalui SE ini mewajibkan semua pegawai ASN dan Non ASN, WFH. Bisa dikatakan, di balai kota ini tidak lagi ada aktivitas di kantor,? tegasnya.

?Selama WFH ini ada penekanan yaitu pelayanan publik ini tidak boleh mengorbankan publik. Artinya pelayanan publik tetap seoptimal mungkin dilakukan secara efektif dan produktif,? imbuhnya.

Sedangkan bagi OPD, Unit Kerja, ataupun BUMD yang berada di luar lingkungan balai kota, tetap bisa memberlakukan WFH 75 persen atau bahkan 100 persen. Hal itu menyesuaikan dengan kondisi dan situasi.

?Aturan ini akan terus dievaluasi. Apa perlu diperpanjang atau bisa kembali bertahap dari 100 persen menjadi 75, 50, atau 25 persen,? tuturnya.

Adi mengakui, kebijakan WFH adalah sebuah keniscayaan di masa pandemi saat ini. Terlebih konsep WFH sudah ada jauh sebelum Covid-19 melanda.

Sehingga Adi memastikan, selama WFH para ASN dan Non ASN akan tetap dalam pengawasan pimpinan dan wajib melaporkan kinerjanya.

?Nanti atasan akan mengawasi langsung ke bawahannya. Dari sistem Mang Bagja (Aplikasi milik Pemkot Bandung), setiap pegawai harus melaporkan kinerjanya,? jelasnya.

?Setiap hari ASN Kota Bandung harus memasukan hal yang dikerjakan dan kemudian akan ada approval dari atasannya. Jika ASN tidak bekerja dengan sungguh-sungguh akan terekam dalam laporan kinerja,? tutur Adi.

Adi mengaku akan terus melakukan penyesuaian dan peningkatan sarana dan prasarana layanan online terkait kebutuhan WFH.

?Ke depannya saya melihat, ini akan semakin disempurnakan khususnya dalam sistem absensi digital. Dalam 1-2 bulan ke depan absensi bisa dilakukan melalui hp,? kata Adi.

?Jika nanti ada feedback, masukan, atau kekurangan, Pemkot Bandung akan menyikapinya secara positif untuk meningkatkan kualiatas dari pelayananannya,? ujarnya.

Di luar itu, Adi mengajak kepada seluruh pegawai Pemkot Bandung terus meningkatkan pemahaman kontak erat dan selalu menjaga kesehatan.

?Ayo jaga kesehatan. Kalau sehat kita bisa memberikan pelayanan publik kepada masyarakat dengan baik,? tuturnya.

Tags: Ema sumarnakota bandungoded m danialpemkot bandungYana Mulyana
Previous Post

PMI Ajak Penyintas Bergejala Berat Donor Plasma Konsvalesen

Next Post

Kejar Target 2,3 Juta, Sekda: Vaksinasi tak Dibatasi Domisili

    Recent News

    Tokoh Tionghoa Jabar Minta Warga Keturunan Tionghoa Tidak Golput

    Tokoh Tionghoa Jabar Minta Warga Keturunan Tionghoa Tidak Golput

    Selasa, 6 Februari 2024 - 18:42:00
    Seniman dan Budayawan Bandung Gelar Diskusi Kebudayaan “Ngajabarkeun Abah Anies”

    Seniman dan Budayawan Bandung Gelar Diskusi Kebudayaan “Ngajabarkeun Abah Anies”

    Minggu, 4 Februari 2024 - 17:35:08
    Mengenal Sosok Vic Fadlin, Pemuda Kota Bandung yang Raih Gelar Mister Grand Tourism Indonesia 2024

    Mengenal Sosok Vic Fadlin, Pemuda Kota Bandung yang Raih Gelar Mister Grand Tourism Indonesia 2024

    Jumat, 2 Februari 2024 - 13:20:48
    Safari Politik Capres Anies ke Jawa Barat Naikan Elektoral Positif

    Safari Politik Capres Anies ke Jawa Barat Naikan Elektoral Positif

    Rabu, 31 Januari 2024 - 19:37:18
    KABARBANDUNG

    © 2021 Kabar Bandung

    Navigate Site

    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Beriklan
    • Pedoman Media Siber

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • HOME
    • KABAR KOTA
    • KABAR PERSIB
    • KABAR JABAR
    • KABAR NUSANTARA
    • SERBA SERBI
    • INDEKS

    © 2021 Kabar Bandung

    • 2021 Nhra Helmet Rules
    This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.