close
KABARBANDUNG
  • HOME
  • KABAR KOTA
  • KABAR PERSIB
  • KABAR JABAR
  • KABAR NUSANTARA
  • SERBA SERBI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Senin, 20 April 2026
  • HOME
  • KABAR KOTA
  • KABAR PERSIB
  • KABAR JABAR
  • KABAR NUSANTARA
  • SERBA SERBI
  • INDEKS
No Result
View All Result
KABARBANDUNG
No Result
View All Result
Home KABAR JABAR

Disdik Jabar Beri Tunjangan Untuk 466 Guru Non PNS Rp1,5 juta/bulan

Okan
Kamis, 12 Agustus 2021 - 17:46:05
in HEADLINE, KABAR JABAR
SK Pemberian Tunjangan Guru Non PNS Rp1,5 juta/bulan (humas)

SK Pemberian Tunjangan Guru Non PNS Rp1,5 juta/bulan (humas)

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Sebanyak 446 guru dan tenaga pendidik non-PNS yang berada di wilayah Jawa Barat akan mendapat tunjangan proesi senilai Rp1,5 juta setiap bulannya.

Hal tersebut merupakan program yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat (Jabar) untuk Guru non-PNS di Sekolah Menengah Atas (SMA), sekolah menengah kejuruan (SMK), dan sekolah luar biasa (SLB).

Para penerima tunjangan sendiri adalah mereka yang memiliki persyaratan dan lulus tes pendidikan profesi guru.

Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jabar Dedi Supandi secara simbolis menyerahkan surat keputusan tersebut di Aula Dewi Sartika, Kantor Disdik Jabar Kota Bandung, Kamis (12/8/2021).

“Tadi kami sudah memberikan secara bertahap dari tahun kemarin, tahun kemarin ada 1.461 guru tenaga kependidikan non PNS yang kita berikan SK dan hari ini kita berikan 466 orang,” ujar Dedi Supandi.

Menurutnya program ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan akses dan mutu pendidikan untuk terwujudnya Jabar juara lahir batin dengan inovasi dan kolaborasi.

Dedi menyampaikan terdapat sejumlah kriteria mulai dari persyaratan administrasi maupun subtansi dan dari mulai ijazah, pengalaman belajar, kalian baik hingga mengikuti tes.

“Untuk seleksinya dilaksanakan oleh kemendikbud. Tapi pada saat mereka dinyatakan lulus, SK itu harus diketahui juga oleh Menpan, karena tambahan sertifikasi Rp 1,5 juta flat itu adalah penggajian APBN,” katanya.

Menurut dia, saat ini terdapat 18.465 guru non-PNS di Jabar dan pihaknya akan terus meningkatkan kuota guru non-PNS yang mendapatkan SK.

Sementara untuk yang tidak lulus dalam tes maupun seleksi, dia memastikan, dapat kembali mengikutinya untuk tahun depan dan pihaknya akan memberikan pengarahan agar mereka dapat lolos dalam seleksi tersebut.

“Kami akan terus tingkatkan untuk mendukung para guru sehingga kesejahteraannya semakin meningkat,” katanya.

Tags: disdik jabarJabarjawa baratpemprov jabar
Previous Post

Pemerintah Kabupaten/Kota Se-Jabar Percepat Terapkan Sistem Berbasis Elektronik

Next Post

Pembangunan Situ Gede Mulai Berjalan

    Recent News

    Tokoh Tionghoa Jabar Minta Warga Keturunan Tionghoa Tidak Golput

    Tokoh Tionghoa Jabar Minta Warga Keturunan Tionghoa Tidak Golput

    Selasa, 6 Februari 2024 - 18:42:00
    Seniman dan Budayawan Bandung Gelar Diskusi Kebudayaan “Ngajabarkeun Abah Anies”

    Seniman dan Budayawan Bandung Gelar Diskusi Kebudayaan “Ngajabarkeun Abah Anies”

    Minggu, 4 Februari 2024 - 17:35:08
    Mengenal Sosok Vic Fadlin, Pemuda Kota Bandung yang Raih Gelar Mister Grand Tourism Indonesia 2024

    Mengenal Sosok Vic Fadlin, Pemuda Kota Bandung yang Raih Gelar Mister Grand Tourism Indonesia 2024

    Jumat, 2 Februari 2024 - 13:20:48
    Safari Politik Capres Anies ke Jawa Barat Naikan Elektoral Positif

    Safari Politik Capres Anies ke Jawa Barat Naikan Elektoral Positif

    Rabu, 31 Januari 2024 - 19:37:18
    KABARBANDUNG

    © 2021 Kabar Bandung

    Navigate Site

    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Beriklan
    • Pedoman Media Siber

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • HOME
    • KABAR KOTA
    • KABAR PERSIB
    • KABAR JABAR
    • KABAR NUSANTARA
    • SERBA SERBI
    • INDEKS

    © 2021 Kabar Bandung

    • 2021 Nhra Helmet Rules
    This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.