close
KABARBANDUNG
  • HOME
  • KABAR KOTA
  • KABAR PERSIB
  • KABAR JABAR
  • KABAR NUSANTARA
  • SERBA SERBI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Minggu, 19 April 2026
  • HOME
  • KABAR KOTA
  • KABAR PERSIB
  • KABAR JABAR
  • KABAR NUSANTARA
  • SERBA SERBI
  • INDEKS
No Result
View All Result
KABARBANDUNG
No Result
View All Result
Home KABAR JABAR

PTM Terbatas Hari Pertama di Jabar Berjalan Lancar

Okan
Rabu, 8 September 2021 - 19:40:21
in KABAR JABAR
PTM Terbatas Hari Pertama di Jabar Berjalan Lancar
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Hari ini Rabu, (8/9/2021), sebanyak 1.471 sekolah menegah atas (SMA) dan sekolah menengah kejuruan (SMK) di Jabar menjalankan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas.

Namun sesuai aturan, tidak seluruh siswa bisa mengikuti PTM namun hanya sebanyak 25 persen untuk SMK dan 50 persen untuk SMA.

“Karena kalau SMK kan untuk yang praktik, jadi 25 persen karena keterbatasan alat. Tapi kalau SMA sudah di atas 50 persen,” kata Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Dedi Supandi.

Dalam pelaksanaannya, sekolah menerapkan sistem sif atau bergiliran sesuai waktu serta pola blok.

Dia mencontohkan terdapat sekolah yang menerapkan jam masuk pukul 07.00 WIB dan keluar jam 10.30. Setelahnya dilakukan penyemprotan disinfektan kemudia sif siang masuk pukul 13.00 WIB.

Untuk pengawasan sendiri satuan pendidikan telah ditunjuk untuk menjalankan tugas dan bila terdapat hal-hal tidak diinginkan akan ditangani puskesmas setempat.

Jika kasusnya cukup berbahaya akan dilakukan tindakan dengan membawa ke rumah sakit hingga sekolah ditutup sementara waktu.

“Terus kalau ada pemberlakuan dari pemerintah kabupaten kota yang sifatnya PPKM atau PPKM kedepan naik level lagi, maka hentikan sementara sesuai aturan di tanggal PPKM tersebut, tapi setelah selesai itu berlaku kembali,” ucap Dedi.

Dedi mengingatkan karena PTM dilakukan terbatas, pihak sekolah tetap harus memprioritaskan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) sehingga seluruh siswa mendapatkan pembelajaran yang sama.

Selain itu orangtua diberikan hak pilihan buat anaknya apakah mau PTM terbatas atau PJJ, apabila pemberlakuan dari pemerintah kabupaten kota atau provinsi terkait level PPKM, maka harus tunduk dengan itu.

“Selain itu ada daftar ceklis dari izin orangtua, sarana prasarana terus evaluasi pengawas, sebagainya termasuk kursi meja 1.5 meter itu dilakukan di daftar ceklis itu,” katanya.

Tags: disdik jabarJabarjawa baratptm jabarptm terbatas
Previous Post

Program Citarum Harum Tentukan Kualitas Hidup 18 Juta Orang

Next Post

Ingin Cetak Sejarah, Gerindra Jabar Incar Kemenangan di Pemilu 2024

    Recent News

    Tokoh Tionghoa Jabar Minta Warga Keturunan Tionghoa Tidak Golput

    Tokoh Tionghoa Jabar Minta Warga Keturunan Tionghoa Tidak Golput

    Selasa, 6 Februari 2024 - 18:42:00
    Seniman dan Budayawan Bandung Gelar Diskusi Kebudayaan “Ngajabarkeun Abah Anies”

    Seniman dan Budayawan Bandung Gelar Diskusi Kebudayaan “Ngajabarkeun Abah Anies”

    Minggu, 4 Februari 2024 - 17:35:08
    Mengenal Sosok Vic Fadlin, Pemuda Kota Bandung yang Raih Gelar Mister Grand Tourism Indonesia 2024

    Mengenal Sosok Vic Fadlin, Pemuda Kota Bandung yang Raih Gelar Mister Grand Tourism Indonesia 2024

    Jumat, 2 Februari 2024 - 13:20:48
    Safari Politik Capres Anies ke Jawa Barat Naikan Elektoral Positif

    Safari Politik Capres Anies ke Jawa Barat Naikan Elektoral Positif

    Rabu, 31 Januari 2024 - 19:37:18
    KABARBANDUNG

    © 2021 Kabar Bandung

    Navigate Site

    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Beriklan
    • Pedoman Media Siber

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • HOME
    • KABAR KOTA
    • KABAR PERSIB
    • KABAR JABAR
    • KABAR NUSANTARA
    • SERBA SERBI
    • INDEKS

    © 2021 Kabar Bandung

    • 2021 Nhra Helmet Rules
    This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.