close
KABARBANDUNG
  • HOME
  • KABAR KOTA
  • KABAR PERSIB
  • KABAR JABAR
  • KABAR NUSANTARA
  • SERBA SERBI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Senin, 20 April 2026
  • HOME
  • KABAR KOTA
  • KABAR PERSIB
  • KABAR JABAR
  • KABAR NUSANTARA
  • SERBA SERBI
  • INDEKS
No Result
View All Result
KABARBANDUNG
No Result
View All Result
Home KABAR JABAR

Libatkan 27 Instansi, Mal Pelayanan Publik Mulai Beroperasi

Dery F.G
Senin, 29 November 2021 - 14:33:34
in KABAR JABAR
Libatkan 27 Instansi, Mal Pelayanan Publik Mulai Beroperasi

(foto: ist)

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Bupati Bandung Dadang Supriatna melakukan Soft Launching Mal Pelayanan Publik (MPP) di Munara 99 kawasan GBS, Soreang, Senin (29/11/2021). Soft launching MPP dimaksudkan untuk memastikan kesiapan organisasi penyelenggaraan pelayanan, memastikan kesiapan operasional penyelenggaraan,? dan memberikan gambaran utuh mengenai penyelenggaraan MPP.

 

?Soft launching dilakukan agar mal ini bisa secepatnya beroperasi, tentunya untuk mempermudah dan mempercepat berbagai macam pelayanan publik. Semoga masyarakat bisa memanfaatkannya dengan baik,? imbuh Bupati Dadang Supriatna.

 

Pada kesempatan itu, juga dilakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara bupati dengan 5 organisasi penyelenggara pelayanan publik. Dengan demikian, total sebanyak 27 instansi telah bergabung untuk memberikan berbagai layanan administrasi.

 

Yaitu, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Atap (DPMPTSP) Kabupaten Bandung, DPMPTSP Provinsi Jawa Barat, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Soreang, KPP Pratama Majalaya, Samsat Soreang, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bandung, Pengadilan Negeri ?(PN) Kabupaten Bandung, Bank Jabar Banten (BJB) Cabang Soreang, dan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).

 

Selanjutnya ada Polresta Bandung, Ikatan Notaris Indonesia (INI),? Ikatan Arsitek Indonesia (IAI), Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bandung, Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Bandung, Pengadilan Agama Soreang, Badan Narkotika Nasional (BNN), Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Raharja, dan Kantor Imigrasi Kelas 1 Bandung,

 

Kemudian juga, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial ?(BPJS) Ketenagakerjaan Bandung, Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kabupaten Bandung, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, PT Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri?(Taspen) Bandung, Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Arsip dan Perpustakaan (Disarpus Kabupaten Bandung, dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bandung.

 

?Tadi saya sempatkan bayar pajak kendaraan, kebetulan sudah jatuh tempo. Tidak sampai 15 menit semuanya selesai. Banyak keperluan administrasi kita yang bisa dipenuhi di mal ini. Dengan berbagai macam layanan berkumpul di satu titik, tentunya akan menghemat waktu dan tenaga kita,? imbuh bupati yang akrab disapa Kang DS itu.

 

Adapun jenis layanan yang bisa didapatkan di MPP, antara lain perijinan usaha berbasis risiko melalui Online Single Submission ? Risk Based Approach (OSS RBA), layanan non OSS melalui Sistem Samirindu Pasti Bedas, layanan perpajakan, pembuatan SIM, administrasi kependudukan, informasi haji, konsultasi perusahaan, layanan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM), dokumen keimigrasian dan layanan publik lainnya.

 

?Insyaallah bulan Desember mendatang, Menteri Tjahjo Kumolo akan lakukan Grand Launchingnya,? ujar Kang DS.

 

Sementara itu dalam laporannya, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DPMPTSP Kabupaten Bandung Yudhi Haryanto memaparkan, MPP terletak di lantai 2 dan 3 Munara 99. Sementara di lantai 1 terdapat etalase gelar produk Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).

 

?Kami pun melakukan inovasi pelayanan, yaitu berupa pusat data informasi potensi dan investasi, kami juga menyediakan area tematik, drivethru pelayanan SIM, klinik LKPM dan pengaduan,? terang Yudhi.

 

Kemudian, lanjutnya, juga dikembangkan aplikasi pendaftaran mobile berbasis android. Jadi masyarakat yang akan meminta pelayanan, cukup mendaftar secara online di mppbdgkab.go.id. tanpa harus antri. Selain itu, ada Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) secara online dan sistem informasi? di MPP.

 

Adapun sarana prasarana yang ada di MPP, meliputi ruangan customer service, ruang tunggu, ruang informasi, ruang rapat, booth pelayanan, layanan mandiri, ruang laktasi, rest room, ATM Center, area bermain anak, ruang pengaduan, dan ruang kerja DPMPTSP.

 

?Kemudian ada ruang pusat data informasi potensi dan investasi, letaknya di lantai 3 dan anggarannya dialokasikan tahun 2022. Ruang pusat data informasi potensi dan investasi ini, akan memudahkan para investor sehingga tidak akan kesulitan mencari data. Cukup datang ke ruang tersebut dan di sana seluruh kepentingan informasi bisa dipenuhi,? pungkas Yudhi.

Tags: bedasdadang supriatnakabupaten bandungmal pelayanan publikMPPpemkab bandung
Previous Post

Bupati Instruksikan Lelang Jabatan di 11 OPD

Next Post

Kunjungan Kerja ke Kota Salatiga, Yana Siapkan ATM

    Recent News

    Tokoh Tionghoa Jabar Minta Warga Keturunan Tionghoa Tidak Golput

    Tokoh Tionghoa Jabar Minta Warga Keturunan Tionghoa Tidak Golput

    Selasa, 6 Februari 2024 - 18:42:00
    Seniman dan Budayawan Bandung Gelar Diskusi Kebudayaan “Ngajabarkeun Abah Anies”

    Seniman dan Budayawan Bandung Gelar Diskusi Kebudayaan “Ngajabarkeun Abah Anies”

    Minggu, 4 Februari 2024 - 17:35:08
    Mengenal Sosok Vic Fadlin, Pemuda Kota Bandung yang Raih Gelar Mister Grand Tourism Indonesia 2024

    Mengenal Sosok Vic Fadlin, Pemuda Kota Bandung yang Raih Gelar Mister Grand Tourism Indonesia 2024

    Jumat, 2 Februari 2024 - 13:20:48
    Safari Politik Capres Anies ke Jawa Barat Naikan Elektoral Positif

    Safari Politik Capres Anies ke Jawa Barat Naikan Elektoral Positif

    Rabu, 31 Januari 2024 - 19:37:18
    KABARBANDUNG

    © 2021 Kabar Bandung

    Navigate Site

    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Beriklan
    • Pedoman Media Siber

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • HOME
    • KABAR KOTA
    • KABAR PERSIB
    • KABAR JABAR
    • KABAR NUSANTARA
    • SERBA SERBI
    • INDEKS

    © 2021 Kabar Bandung

    • 2021 Nhra Helmet Rules
    This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.