close
KABARBANDUNG
  • HOME
  • KABAR KOTA
  • KABAR PERSIB
  • KABAR JABAR
  • KABAR NUSANTARA
  • SERBA SERBI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Minggu, 19 April 2026
  • HOME
  • KABAR KOTA
  • KABAR PERSIB
  • KABAR JABAR
  • KABAR NUSANTARA
  • SERBA SERBI
  • INDEKS
No Result
View All Result
KABARBANDUNG
No Result
View All Result
Home KABAR JABAR

Tertibkan Aset Desa, Pemkab Bandung Sosialisasikan Aplikasi Sipades

Dery F.G
Jumat, 17 Desember 2021 - 18:00:40
in KABAR JABAR
Tertibkan Aset Desa, Pemkab Bandung Sosialisasikan Aplikasi Sipades

(foto: ist)

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Bupati Bandung Dadang Supriatna meminta seluruh aparatur desa untuk segera melakukan penertiban aset, melalui pemanfaatan Sistem Pengelolaan Aset Desa (Sipades).

Selain mempercepat pemberian informasi, bupati menilai, penggunaan Sipades akan mengurangi risiko kesalahan dalam penertiban aset.

?Saya pernah menjadi kepala desa, saat itu masih ada beberapa aset yang belum ditertibkan. Melalui aplikasi ini, akan lebih mempercepat pemberian informasi dari pemerintah desa (pemdes) ke pemerintah daerah (pemda),? ucap bupati di sela kegiatan Sosialisasi Sipades di Grand Sunshine, Soreang, Jumat (17/12/2021).

Orang nomor satu di Kabupaten Bandung itu juga mengimbau agar para kepala desa (kades) tidak menjual aset desa.

?Saya tidak mau mendengar bahwa ada kepala desa yang menjual aset desa. Kalaupun mau menjual, harus melalui mekanisme sesuai dengan peraturan perundang undangan, yakni melalui musyawarah tingkat desa yang akan disampaikan ke pemda, untuk di berikan rekomendasi ke tingkat provinsi,? jelas Dadang.

Bupati yang akrab disapa Kang DS itu juga mengajak seluruh unsur pentahelix untuk ikut mengawasi penertiban aset desa.

?Unsur pemerintah, akademisi, pelaku usaha, masyarakat atau komunitas dan media harus bersinergi. Hal ini sudah dilakukan di Kecamatan Cicalengka, Rancaekek, Solokanjeruk, Bojongsoang dan Majalaya,? ajak Bupati.

Tak hanya dalam pengawasan aset desa, Kang DS berpendapat, kolaborasi pentahelix juga dibutuhkan dalam pembangunan daerah lainnya, seperti pada aspek lingkungan dan sosial.

?Kami sangat mengapresiasi program multipihak ini. Terbukti ?hampir 12 km sungai sudah di normalisasi. Kami juga berencana akan merenovasi 7.000 rutilahu (rumah tidak layak huni), namun dengan pentahelix, alhamdulillah kami bisa merenov hampir 8.500 rutilahu,? terangnya.

Bupati juga menekankan seluruh pemdes untuk membangun lima unit rutilahu. Ia menuturkan, terdapat beberapa kategori bantuan rutilahu, mulai dari berat, sedang hingga ringan.

Untuk kategori berat, dianggarkan pada program pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Sementara kategori sedang, menggunakan dana Corporate Social Responsibility (CSR) seperti Bjb dan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM). Sedangkan kategori ringan dan yang lainnya dianggarkan melalui program raksa desa.

?Alhamdulillah, untuk pencairan ADPD (Alokasi Dana Perimbangan Desa), Dana Desa (DD) dan Bangub (bantuan gubernur) sudah selesai 100 persen,? tutupnya.

Tags: aset desabedasbjbbupati bandungdadang supriatnakabupaten bandungpemkab bandungsipades
Previous Post

12.769 Asatidz Terima Kartu Bantuan Guru Ngaji

Next Post

Sadayana Integrasikan Semua Layanan Online Pemkot Bandung?

    Recent News

    Tokoh Tionghoa Jabar Minta Warga Keturunan Tionghoa Tidak Golput

    Tokoh Tionghoa Jabar Minta Warga Keturunan Tionghoa Tidak Golput

    Selasa, 6 Februari 2024 - 18:42:00
    Seniman dan Budayawan Bandung Gelar Diskusi Kebudayaan “Ngajabarkeun Abah Anies”

    Seniman dan Budayawan Bandung Gelar Diskusi Kebudayaan “Ngajabarkeun Abah Anies”

    Minggu, 4 Februari 2024 - 17:35:08
    Mengenal Sosok Vic Fadlin, Pemuda Kota Bandung yang Raih Gelar Mister Grand Tourism Indonesia 2024

    Mengenal Sosok Vic Fadlin, Pemuda Kota Bandung yang Raih Gelar Mister Grand Tourism Indonesia 2024

    Jumat, 2 Februari 2024 - 13:20:48
    Safari Politik Capres Anies ke Jawa Barat Naikan Elektoral Positif

    Safari Politik Capres Anies ke Jawa Barat Naikan Elektoral Positif

    Rabu, 31 Januari 2024 - 19:37:18
    KABARBANDUNG

    © 2021 Kabar Bandung

    Navigate Site

    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Beriklan
    • Pedoman Media Siber

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • HOME
    • KABAR KOTA
    • KABAR PERSIB
    • KABAR JABAR
    • KABAR NUSANTARA
    • SERBA SERBI
    • INDEKS

    © 2021 Kabar Bandung

    • 2021 Nhra Helmet Rules
    This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.