close
KABARBANDUNG
  • HOME
  • KABAR KOTA
  • KABAR PERSIB
  • KABAR JABAR
  • KABAR NUSANTARA
  • SERBA SERBI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Senin, 20 April 2026
  • HOME
  • KABAR KOTA
  • KABAR PERSIB
  • KABAR JABAR
  • KABAR NUSANTARA
  • SERBA SERBI
  • INDEKS
No Result
View All Result
KABARBANDUNG
No Result
View All Result
Home KABAR KOTA

Yana Resmikan Youth Space dan Bagikan Sertifikat Tanah di Kecamatan Coblong

Kurniawan
Kamis, 27 Januari 2022 - 16:00:33
in KABAR KOTA
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

BANDUNG – Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bandung, Yana Mulyana meresmikan Pusat Kreativitas Pemuda atau Youth Space di Jalan Melati l, Kecamatan Coblong, Kamis 27 Januari 2022 .

Hadirnya Youth Space sebagai ruang bagi pemuda untuk melahirkan ide dan gagasan untuk menghasilkan pembangunan di Kota Bandung.

“Ini sebagai tempat melahirkan aktivasi berbagai kreativitas ide dan gagasan pemuda yang ada di Coblong. Ini sebagai ikhtiar kita membangun Bandung semakin baik,” ujarnya.

Ia berharap, hadirnya tempat kreatif tersebut bisa dimanfaatkan oleh masyarakat. Tak hanya itu, juga dipelihara dengan baik.

“Tempat ini dimanfaatkan, bisa dipelihara dengan baik untuk menghasilkan gagasan,” katanya.

Pada kesempatan itu, Yana juga membagikan sertifikat kepada warga. Terkait hal itu, Yana mengajak kepada masyarakat untuk memanfaatkannya sebaik mungkin. Jika dibutuhkan juga bisa membantu soal perekonomian.

“Sertifikat tanah secara lengkap insyaallah memberikan kepastian hukum bagi warga tentang status hukum yang dimiliki,” ujarnya.

“Mudah-mudahan jika diperlukan, ini (sertifikat) bisa dimanfaatkan untuk perekonomian,” imbuh Yana.

Yana pun mengucapkan terima kasih kepada masyarakat atas dukungan dan partisan keberlangsungan proses sertifikasi.

“Tentunya kegiatan ini tidak bisa dilakukan sendiri, dukungan dan partisipasi masyarakat yang menentukan kepemilikan tanah itu. Bisa diproses dan akhirnya terbitlah sertifikat hak milik,” tutur Yana.

Di tempat yang sama, Kepala Kantor Pertanahan Kota Bandung, Andi Kadandio Alepppudin mengatakan, target sudah tercapai sebanyak 217 bidang tanah.

Sebelumnya sudah diserahkan juga sebanyak 121 bidang tanah dan 55 tanah milik Pemkot Bandung. Sedangkan hari ini diserahkan sebanyak 69 bidang tanah.

“Manfaatkan sertifikat ini juga pengelolaan tanahnya. Jaga tanah dan dipelihara,” imbaunya.

Sebelumnya, ia bersama Plt Wali Kota Bandung menghadiri sosialisasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap secara virtual bersama Menteri ATR/BPN. Ia menyampaikan sertifikat yang diberikan sebagai kemakmuran bagi masyarakat.

“Sebagaimana yang disampaikan oleh pak menteri, bahwa sertifikat ini diberikan dengan tujuan kemakmuran rakyat dan kepastian dari Pemkot Bandung,” tuturnya.

Salah satu penyelesaian sertifikat yaitu untuk kantor Kelurahan Sekeloa. Saat ini sudah resmi kantor tersebut milik Pemkot Bandung.

Atas hal itu, Lurah Sekeloa Tirta Gumelar mengucapkan terima kasih kepada kantor pertanahan yang telah memberikan bukti kepemilikan secara hukum.

“Terima kasih atas dukungan dan bantuannya. Kita akan jaga sertifikat ini, sesuai arahan pimpinan,” katanya.

Previous Post

Cara Yana Dekat dengan Warga

Next Post

Kota Bandung Akan Fokus Jadi Kota Kreatif Dunia Sampai 2030

    Recent News

    Tokoh Tionghoa Jabar Minta Warga Keturunan Tionghoa Tidak Golput

    Tokoh Tionghoa Jabar Minta Warga Keturunan Tionghoa Tidak Golput

    Selasa, 6 Februari 2024 - 18:42:00
    Seniman dan Budayawan Bandung Gelar Diskusi Kebudayaan “Ngajabarkeun Abah Anies”

    Seniman dan Budayawan Bandung Gelar Diskusi Kebudayaan “Ngajabarkeun Abah Anies”

    Minggu, 4 Februari 2024 - 17:35:08
    Mengenal Sosok Vic Fadlin, Pemuda Kota Bandung yang Raih Gelar Mister Grand Tourism Indonesia 2024

    Mengenal Sosok Vic Fadlin, Pemuda Kota Bandung yang Raih Gelar Mister Grand Tourism Indonesia 2024

    Jumat, 2 Februari 2024 - 13:20:48
    Safari Politik Capres Anies ke Jawa Barat Naikan Elektoral Positif

    Safari Politik Capres Anies ke Jawa Barat Naikan Elektoral Positif

    Rabu, 31 Januari 2024 - 19:37:18
    KABARBANDUNG

    © 2021 Kabar Bandung

    Navigate Site

    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Beriklan
    • Pedoman Media Siber

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • HOME
    • KABAR KOTA
    • KABAR PERSIB
    • KABAR JABAR
    • KABAR NUSANTARA
    • SERBA SERBI
    • INDEKS

    © 2021 Kabar Bandung

    • 2021 Nhra Helmet Rules
    This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.