Dinas Pendidikan Jawa Barat menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Tinggi Jabar dalam merealisasikan kurikulum anti korupsi untuk siswa SMA/SMK dan SLB di Jabar.
Nantinya para siswa akan mendapat materi dari para jaksa yang akan hadir secara langsung di setiap sekolah.
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jawa Barat Dedi Supandi mengatakan materi anti korupsi akan masuk dalam mata pelajaran PPKN.
Dedi menyampaikan, tujuan diberlakukannya kurikulum anti korupsi ini memiliki berkaitan dengan pengembangan pendidikan karakter di Jabar. Dengan demikian, para pelajar memiliki bekal di masa depan untuk tak melakukan perbuatan korupsi.
Selain itu, kurikulum anti korupsi ini juga hadir untuk menyokong momentum G20 yang berlangsung berberapa waktu lalu.
“Insya Allah dengan adanya kurikulum itu akan menjadi sebuah kelembagaan yang sudah ternaungi dan akan kita lakukan pembelajaran di sekolah,” kata dia.
Dia melanjutkan, kurikulum anti korupsi ini juga tidak hanya akan menyentuh peserta didik. Selain itu, pihaknya ingin mengajak tenaga kependidikan untuk mengusung semangat anti korupsi di setiap sekolah.
“Saya sangat salut pak kajati tadi bilang bahwa siap menjadi pengajar langsung ke anak sekolah,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat Asep N Mulyana mengatakan pihaknya mendukung langkah Pemprov Jabar untuk memasukkan materi anti korupsi pada kurikulum pelajar SMA/SMK dan sederajat di Jabar.
“Kita bersama untuk menjadikan Jabar ini bebas korupsi. Salah satunya kami akan melakukan dalam konteks pencegahan ya,” ujar Asep.
Bahkan Asep memastikan, berencana membentuk satuan tugas (satgas) untuk menunjang kurikulum anti korupsi tersebut. Nantinya, satgas ini akan membantu untuk menyiapkan materi anti korupsi yang akan diberikan kepada pelajar di Jabar.





