BANDUNG – Sejumlah korban arisan bodong melakukan laporan ke Ditreskrimum Polda Jabar pada Kamis, 14 April 2022. Total kerugian korban dari arisan bodong tersebut mencapai miliaran rupiah oleh pelaku berinisial SN.
Salah satu korban, Genya Angelita mengungkapkan, tergiur untuk mengikuti arisan dengan skema keuntungan senilai 10 persen hingga 20 persen dari setoran awal. Hal itu pun semakin diyakini Genya usai melihat testimonial dari sejumlah anggota yang telah menerima keuntungan.
Genya mengaku, awalnya mengirimkan uang arisan mencapai Rp35 juta. Arisan pun diakuinya berjalan lancar, sehingga ia memutuskan untuk terep meneruskan.
“Awalnya, sempat lancar tapi makin ke sini seperti di bulan Maret sudah bermasalah dan sekarang orangnya menghilang,” kata Genya ketika ditemui di Mapolda Jabar, Jl. Soekarno Hatta, Kota Bandung, Jumat, 15 April 2022.
Korban lainnya, Anti Fatma mengatakan, pelaku melakukan penipuan dengan modus jual beli nomor antrean pemenang arisan. Pelaku mulanya mengimingi korban agar membeli nomor antrean pemenang arisan dengan harga lebih rendah.
Namun, setelah korbannya membeli nomor antrean, pelaku tak kunjung mengirimkan uang sebagaimana dijanjikan sesuai dengan tanggal pencairan. Belakangan, diketahui nomor antrean pemenang itu fiktif belaka.
“Jadi dia (pelaku) menawarkan membeli nomor antrean pemenang. Misalnya, nomor antrean bulan Juli Rp100 juta, nah ditawarkan untuk dibeli Rp90 juta. Kita tidak tahu membeli yang siapa, karena yang menawari si pelaku. Kita beli arisan itu, namun pelaku tidak komit dan tidak melakukan pembayaran yang telah dijanjikan ternyata yang menjual itu diduga tidak ada. Pelaku mengada-ada saja,” beber Anti.
Dikarenakan berbentuk arisan, sambung Anti, seluruh uang terkumpul di SN. Namun, kini SN tak lagi terdengar kabarnya. Data yang dihimpun, sudah ada 67 orang dari berbagai kota dan kabupaten yang jadi korban penipuan. Delapan orang sudah melaporkan kasus itu ke Polda Sulsel. Sementara, korban yang berasal dari Bandung dan Jakarta memutuskan melapor ke Polda Jabar.
Menurut Anti, kerugian yang diderita oleh para korban beragam dari rentang Rp 4 juta hingga miliaran rupiah. Dia berharap SN dapat segera diamankan polisi dan mempertanggungjawabkan perbuatannya pada korban.
“Ini kemungkinan korban masih bisa bertambah karena ada banyak orang kalau di grup dan belum semuanya melaporkan penipuan SN,” ujar dia.
Ditemui terpisah, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo membenarkan pihaknya sudah menerima laporan dari korban. Sebagai tindak lanjut, polisi bakal melakukan pendalaman dan mencari alat bukti.
“LP tersebut benar dilaporkan tanggal 14 April 2022, korban sementara 4 orang. Akan dilidik dan pendalaman bukti,” kata Tompo.





