Bandung – Yana Mulyana resmi menjabat sebagai Wali Kota Bandung setelah dilantik untuk mengisi kekosongan usai meninggalnya Oded M Danial, Wali Kota sebelumnya.
Tentunya dengan masa jabatan hingga 2023 nanti, posisi Wakil Wali Kota Bandung yang sebelumnya diemban oleh Yana otomatis kosong.
Soal kekosongan jabatan Wakil Wali Kota, Yana mengatakan dirinya mengikuti dan menyerahkan pada regulasi yang berlaku.
Jika aturan pemerintah pusat memutuskan bakal ada Wakil Wali Kota Bandung, dia mengaku siap berkolaborasi dan begitu sebaliknya, jika tanpa Wakil Wali Kota, dia siap bekerja keras tanpa pendamping.
“Saya taat asas dan aturan, kalau regulasinya memungkinkan ada, saya ikut. Kalau tidak memungkinkan (adanya wakil wali kota), saya ikuti pula,” katanya.
Menurutnya, saat ini dirinya telah terbantu dengan kemampuan dan kerjasama ASN di Lingkungan Pemerintah Kota Bandung dalam menyelesaikan tugas dan pelayanan terhadap masyarakat.
“Karena ASN sangat luar biasa kerjasamanya sudah terjalin baik, sehingga pekerjaan bisa terselesaikan dengan baik,” tuturnya.
Sementara itu Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengatakan terkait posisi Wakil Wali Kota Bandung yang saat ini kosong, dia masih menunggu arahan dari Mendagri. Jika dimungkinkan ada pendamping Yana, maka prosedur harus ditempuh dari bawah, hingga persetujuan di DPRD.
“Saya menunggu arahan dari Mendagri, yang pasti posisi Wali Kota dulu diselesaikan, lalu Wakil Wali Kota kalau memang memungkinkan,” pungkasnya.





