BANDUNG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan sejumlah komisioner di KPU Provinsi, Kabupaten/Kota se-Indonesia pada Kamis 28 Desember 2023 di Jakarta. Salah satu KPU yang ditetapkan tersebut adalah Kota Bandung.
Dari sejumlah nama yang mengikuti seleksi komisioner KPU Kota Bandung, ada lima nama yang dinyatakan lolos menjadi komisioner. Kelima nama tersebut adalah Khoirul Anam Gumilar Winata, Cepi Adi Setiadi, Dzaky Rijal, Kurniawan Safrudin, dan Wenti Frihadianti.
Calon Komisioner KPU Kota Bandung, Khoirul Anam mengatakan, dirinya mengucap syukur setelah melalui beberapa tahapan dan proses seleksi yang cukup ketat, akhirnya lulus seleksi hingga tahap akhir.
“Ucapan terima kasih untuk orang tua dan temen temen semua yang mendoakan. Kita masih menunggu dilantik secara resmi oleh KPU RI, bisa di hari ini atau besok, masih belum mendapat info lebih lanjut. setelah itu baru kita bisa langsung kerja, seperti distribusi logistik, persiapan bimtek PPS untuk putung sura, sambil tentunya pengenalan ke rekan-rekan sekretariat, badan adhoc, stakholder terkait, dan banyak hal lainnya yang kita kerjakan,” kata Anam kepada wartawan, Jumat 29 Desember 2023.
Menurut Anam, karena pemilu serentak sekarang ini secara konsep dan prinsip sama pelaksanaannya dengan Pemilu 2019, semua pihak memiliki punya pengalaman. Kekurangan pemilu kemarin yaitu suara tidak sah untuk pemilu legislatif angkanya cukup tinggi, tentunya pada pemilu sekarang harus diturunkan.
“Kalau sekarang, yang berbeda kondisi zaman di mana medsos dan platform digital digunakan hampir semua lapisan pemilih, khususnya di Kota Bandung. Serta banyaknya pemilih generasi muda menjadi tantangan untuk melakukan pendidik pemilih, karena treatmennya pasti berbeda dengan generasi lainnya,” jelasnya.
Anam menuturkan, dirinya akan melakukan optimalisasi media sosial dan platform digital untuk melakukan sarana edukasi pemilih. Lalu dalam melakukan edukasi pemilih harus menggunakan metode dan perlakuan berbeda sesuai sasaran edukasi, seperti generasi muda, pemilih pemula, teman-teman disabilitas, dan lain sebagainya.
“Sudah ada pedomannya yang dibuat KPU RI. Tentunya melibatkan partisipasi masyarakat, berbagai kelompok, kawan-kawan mahasiswa, serta rekan-rekan media untuk melakukan kolaborasi melakukan pendidikan bagi pemilih untuk meningkatkan partisipasi,” pungkasnya. (*)





