Pemerintah RI menaikkan anggaran penanganan Covid-19 tahun 2021. Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021, dana penanganan pandemi Covid-19 dari Rp169 triliun, naik menjadi Rp254 triliun.
Direktur Jenderal Anggaran, Kementerian Keuangan RI Askolani memastikan adanya kenaikan jumlah anggaran di bidang kesehatan khususnya dalam penanganan pandemi Covid-19.
“Dengan serangkaian kebutuhan kegiatan dan anggaran, kami sampaikan di awal 2021, pemerintah tambah anggaran yang signifikan dari awal Rp 169 trilun tadi, ini kemungkinan mencapai Rp 254 triliun rupiah, perhitungan kita di awal 2021 ini,” ujar Askolani kepada pers, belum lama ini.
Besaran dana ini diperuntukkan protokol kesehatan 3M untuk tenaga kesehatan (nakes) termasuk APD, penambahanan 3T (tracing, testing, dan treatment), menambah fasilitas perawatan Covid-19, dukungan kepada nakes berupa insentif, hingga program vaksinasi yang sedang dijalankan.
Askolani membenarkan pemerintah sedang mengurangi jatah-jatah belanja yang tidak mendesak, untuk dialokasikan hal darurat dan mendesak khususnya dalam penanganan pandemi Covid-19, termasuk dana tersebut dialokasikan untuk program vaksinasi Covid-19.
“Bahwa untuk mendukung penganggaran secara keseluruhan pemerintah lakukan (penundaan) belanja yang tidak mendesak, sehingga kalau dilihat anggaran penanganan kesehatan diupayakan lebih besar dari 2020, dimana di dalamnya kegiatan vaksinasi,” terang Askolani.
Terkait pandemi Covid-19, kebijakan yang diberikan Kemenkeu juga akan terus bergerak dinamis, mengikuti dinamika dan perubahan berbagai negara di dunia dalam mengatasi pandemi, termasuk di dalamnya alokasi anggaran.
“Kebijakan terus dikaji dan disesuaikan, untuk bisa menjawab secara solid dan komprehensif, termasuk protokol 3M, 3T kita laksanakan, penanganan pasien, kita sediakan infrastruktur kepada masyarakat dan dukungan kepada nakes,” pungkasnya.





