Sebanyak 51 narapidana kasus korupsi yang mendekam di Lapas Sukamiskin, Kota Bandung positif COVID-19. Selain itu tiga orang dinyatakan hal yang sama.
Hal tersebut diketahui usai keluarnya hasil tes usap COVID-19 yang dilakukan kepada ratusan narapidana pada Kamis (4/1/2021) kemarin.
Kepala Lapas Sukamiskin Asep Sutandar belum bisa memastikan asal muasal penularan COVID-19 terjadi karena menurutnya prosedural kesehatan selama ini dijalankan dengan baik.
Selain itu untuk penularanpun bukan berasal dari narapidana yang baru dimasukan.
“Kami tidak bisa menyampaikan dari mananya, harus tracing akurat,” kata Asep.
Menurut Asep, mereka telah dilakukan isolasi mandiri di sel tahanannya masing-masing. Karena, kata Asep, satu sel untuk satu tahanan bagi terpidana korupsi.
“Untuk itu kami tetap memperlakukan mereka (para narapidana) untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dengan baik di dalam,” katanya.
“Tapi kami juga melakukan pelayanan kepada yang diisolasi, kami dengan satgas di sini memberikan obat-obatan dan makanan,” kata dia.





