close
KABARBANDUNG
  • HOME
  • KABAR KOTA
  • KABAR PERSIB
  • KABAR JABAR
  • KABAR NUSANTARA
  • SERBA SERBI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Senin, 20 April 2026
  • HOME
  • KABAR KOTA
  • KABAR PERSIB
  • KABAR JABAR
  • KABAR NUSANTARA
  • SERBA SERBI
  • INDEKS
No Result
View All Result
KABARBANDUNG
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Akhir Drama Gugatan Rp3 M Anak ke Ayah, Begini Ceritaya

Dery F.G
Sabtu, 13 Februari 2021 - 13:00:51
in HEADLINE, KABAR KOTA
Akhir Drama Gugatan Rp3 M Anak ke Ayah, Begini Ceritaya

(foto: ist)

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Gugatan anak kepada ayah kandung di Bandung berakhir dramatis dan mengharukan. Kedua pihak akhirnya menyatakan berdamai dan menyadari kesalahan masing-masing.

Tanda perdamaian sudah terlihat sebelum sidang mediasi dimulai. Selain masing-masing kuasa hukum sudah menyatakan ada kesepakatan damai, spanduk di lahan sengketa dan pencabutan kuasa hukum oleh pihak Deden pun sudah dilakukan.

Sebelum sidang mediasi, Rabu (10/2/2021) lalu, suasana haru terjadi ketika sang anak yakni Deden memeluk Koswara, ayahnya yang duduk di kursi roda sambil menangis. Saling peluk dan meneteskan air mata berlangsung hingga ke ruangan mediasi.

Sidang mediasi digelar di Pengadilan Negeri (PN) Klas IA Khusus Bandung, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung. Para penggugat, tergugat, serta turut tergugat, hadir dalam sidang tersebut.

Mediasi dilakukan secara tertutup. Tak lama, para pihak berperkara ini keluar dari ruang mediasi. Deden terlihat membantu ayahnya saat keluar dari ruangan. Setelah mediasi, Deden tampak berlutut di kaki Koswara, lalu meminta maaf atas perbuatannya. Istri Deden pun melakukan hal serupa.

“Kami mengucapkan rasa syukur kepada Yang Maha Kuasa. Perkara ini mencapai hasil perdamaian. Hubungan keluarga besar Pak Koswara telah dipulihkan, sehingga berakhir dalam suka cinta dan kebahagiaan. Semoga ke depannya tidak ada lagi perkara seperti ini, karena akan jadi preseden buruk untuk anak-anak kita di masa depan,” kata Bobby Herlambang Siregar, kuasa hukum Koswara.

Salah satu pihak tergugat, Hamidah anak sekaligus adik Deden mengatakan perkara ini sudah selesai dengan perdamaian.

“Bukan dicabut gugatan tapi sudah damai. Ahamdulillah, semuanya bersatu kembali, sudah dipulihkan Kembali. Terima kasih kepada rekan-rekan semua, untuk seluruh teman-teman yang telah mensupport kami, sekali lagi saya ucapkan terima kasih,” ujarnya.

Deden mengaku bersyukur perkara bisa selesai dengan perdamaian. Keluarga besarnya bisa kembali Bersatu lagi.

“Terima kasih kepada semuanya, sudah menyatukan kami, menjadi keluarga yang utuh kembali dan terimakasih kepada yang membantu saya juga kuasa hukum,” ujarnya.

Deden menyesali perbuatannya, dan berjanji akan mengurus ayahnya.

“Saya menyesal, saya mencintai orang tua, saudara-saudara semua dan mencintai semuanya. Saya juga bersyukur dengan adanya silaturahmi seperti ini lebih mendekatkan kepada orang tua dan juga untuk keluarga,” tandasnya.

Tags: DedengugatankoswaramediasiPN Bandungsidang
Previous Post

Disdik Jabar Pinta SKB Tiga Menteri Segera Diterapkan

Next Post

Ini Ancaman Bui Bagi Penyuap Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna

    Recent News

    Tokoh Tionghoa Jabar Minta Warga Keturunan Tionghoa Tidak Golput

    Tokoh Tionghoa Jabar Minta Warga Keturunan Tionghoa Tidak Golput

    Selasa, 6 Februari 2024 - 18:42:00
    Seniman dan Budayawan Bandung Gelar Diskusi Kebudayaan “Ngajabarkeun Abah Anies”

    Seniman dan Budayawan Bandung Gelar Diskusi Kebudayaan “Ngajabarkeun Abah Anies”

    Minggu, 4 Februari 2024 - 17:35:08
    Mengenal Sosok Vic Fadlin, Pemuda Kota Bandung yang Raih Gelar Mister Grand Tourism Indonesia 2024

    Mengenal Sosok Vic Fadlin, Pemuda Kota Bandung yang Raih Gelar Mister Grand Tourism Indonesia 2024

    Jumat, 2 Februari 2024 - 13:20:48
    Safari Politik Capres Anies ke Jawa Barat Naikan Elektoral Positif

    Safari Politik Capres Anies ke Jawa Barat Naikan Elektoral Positif

    Rabu, 31 Januari 2024 - 19:37:18
    KABARBANDUNG

    © 2021 Kabar Bandung

    Navigate Site

    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Beriklan
    • Pedoman Media Siber

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • HOME
    • KABAR KOTA
    • KABAR PERSIB
    • KABAR JABAR
    • KABAR NUSANTARA
    • SERBA SERBI
    • INDEKS

    © 2021 Kabar Bandung

    • 2021 Nhra Helmet Rules
    This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.