Pemerintah Kota Bogor resmi memperpanjang kebijakan ganjil genap kepada pendaraan bermotor pada akhir pekan.
Keputusan tersebut diambil setelah dilakukan rapat bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) karena sistem ini dianggap salah satu faktor yang menurunkan kasus positif COVID-19 di Kota Bogor.
Berdasarkan data harian COVID-19 pada Dinas Kesehatan Kota Bogor, kasus positif COVID-19 di Kota Bogor terus menurun, sejak Sabtu (6/2/2021) ada 187 kasus, hingga Senin (15/2/2021) kemarin menjadi 105 kasus.
Menurut dia, penurunan kasus positif COVID-19 yang diikuti dengan tingkat kesembuhan pasien positif COVID-19 yang tinggi, sehingga jumlah pasien positif COVID-19 di rumah sakit juga menurun.
“Pada forum rapat tadi, kami sepakat melanjutkan kebijakan ganjil-genap bagi kendaraan bermotor pada akhir pekan, tapi pelaksanaannya dibatasi mulai pukul 09:00 WIB hingga 18:00 WIB,” kata Wali Kota Bogor, Bima Arya, Selasa (16/2/2021).
Namun dalam rapat tersebut terdapat keputusan lain yaitu terdapat dampak terutama terhadap sektor ekonomi yang relatif mengalami penurunan, sehingga disepakati jam operasional ditambah.
Misalnya, tempat jajan, rumah makan, restoran, dan kafe, yang semula jam operasionalnya sampai pukul 19:00 WIB, maka ditambah menjadi pukul 21:00 WIB.
Selain sistem ganjil genap, disepakati pula perpanjangan pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di tingkat RW di Kota Bogor.
“Dari analisis data tersebut, pelaksanaan dua kebijakan tersebut terbukti efektif menurunkan kasus positif COVID-19 di Kota Bogor,” katanya.





