close
KABARBANDUNG
  • HOME
  • KABAR KOTA
  • KABAR PERSIB
  • KABAR JABAR
  • KABAR NUSANTARA
  • SERBA SERBI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Senin, 20 April 2026
  • HOME
  • KABAR KOTA
  • KABAR PERSIB
  • KABAR JABAR
  • KABAR NUSANTARA
  • SERBA SERBI
  • INDEKS
No Result
View All Result
KABARBANDUNG
No Result
View All Result
Home KABAR JABAR

400 Santri di Tasik Positif COVID-19, Wagub Jabar : Sudah Kita Tangani

Okan
Kamis, 18 Februari 2021 - 09:00:39
in KABAR JABAR
Ditolak 10 RS, Pasien Covid-19 Depok Tewas di Taksi Online

Ilustrasi (foto: net)

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Sekitar 400 santri di salah satu pesantren di Kelurahan Nagasari, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya terkonfirmasi positif Covid-19. Gerak cepat penanganan kasus positif di ponpes telah dilakukan.

Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum mengatakan langkah cepat telah dilakukan oleh pengurus pesantren bersama tim gugus tugas pesantren dengan supervisi dari Pemprov Jabar yakni dengan melakukan tes swab terhadap seluruh santri yang berjumlah 800 orang.

“Semua langsung di-swab dan hasilnya diketahui sebanyak 400 diantaranya positif Covid-19,” ujarnya.

Setelah diketahui hasilnya, maka santri yang dinyatakan negatif dipulangkan ke rumah masing-masing. Sementara santri positif namun tanpa gejala (OTG) diisolasi di sejumlah tempat.

“Ada yang di gedung rumah sakit dr Soekardjo yang belum dipakai dan hotel Crown Kota Tasikmalaya. Sementara yang bergejala dirawat,” tegasnya.

Uu menjelaskan, awalnya satu orang santri terpapar Covid-19, kemudian dilakukan tes swab terhadap kyai dan istrinya, ternyata positif, sehingga dilakukan swab masal di pesantren tersebut.

Uu menegaskan untuk biaya swab dan peralatan kesehatan semua dibiayai oleh Pemprov Jabar.

Uu menambahkan sebenarnya sejak awal Mei 2020 sudah dibuat aturan tegas terkait kegiatan belajar mengajar di pondok pesantren, dengan memberikan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknisnya.

“Kuncinya, pondok pesantren tolong ikuti juklak-juknis yang ada seperti SK pak gubernur yang sudah ditetapkan Mei lalu,” jelasnya.

Uu menyebutkan beberapa peraturan tersebut diantaranya penerapan protokol kesehatan yang ketat, ponpes harus memiliki gugus tugas Covid-19, serta pembatasan kegiatan kerumunan dan lainnya.

“Kami juga sudah memberikan evaluasi ternyata 99 persen ponpes mengikuti aturan itu. Hanya beberapa persen yang lengah.

Uu menambahkan pihaknya mengizinkan kegiatan KBM tatap muka, namun jika terjadi paparan Covid-19 maka akan segera meliburkan ponpes tersebut.

Tags: pemprov jabar
Previous Post

Pemkot Bandung Jamin Vaksinasi COVID-19 Tepat Sasaran

Next Post

Ngaku Bisa Gandakan Uang, Ojol di Bandung Tipu Korban Hingga Puluhan Juta

    Recent News

    Tokoh Tionghoa Jabar Minta Warga Keturunan Tionghoa Tidak Golput

    Tokoh Tionghoa Jabar Minta Warga Keturunan Tionghoa Tidak Golput

    Selasa, 6 Februari 2024 - 18:42:00
    Seniman dan Budayawan Bandung Gelar Diskusi Kebudayaan “Ngajabarkeun Abah Anies”

    Seniman dan Budayawan Bandung Gelar Diskusi Kebudayaan “Ngajabarkeun Abah Anies”

    Minggu, 4 Februari 2024 - 17:35:08
    Mengenal Sosok Vic Fadlin, Pemuda Kota Bandung yang Raih Gelar Mister Grand Tourism Indonesia 2024

    Mengenal Sosok Vic Fadlin, Pemuda Kota Bandung yang Raih Gelar Mister Grand Tourism Indonesia 2024

    Jumat, 2 Februari 2024 - 13:20:48
    Safari Politik Capres Anies ke Jawa Barat Naikan Elektoral Positif

    Safari Politik Capres Anies ke Jawa Barat Naikan Elektoral Positif

    Rabu, 31 Januari 2024 - 19:37:18
    KABARBANDUNG

    © 2021 Kabar Bandung

    Navigate Site

    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Beriklan
    • Pedoman Media Siber

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • HOME
    • KABAR KOTA
    • KABAR PERSIB
    • KABAR JABAR
    • KABAR NUSANTARA
    • SERBA SERBI
    • INDEKS

    © 2021 Kabar Bandung

    • 2021 Nhra Helmet Rules
    This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.