close
KABARBANDUNG
  • HOME
  • KABAR KOTA
  • KABAR PERSIB
  • KABAR JABAR
  • KABAR NUSANTARA
  • SERBA SERBI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Minggu, 19 April 2026
  • HOME
  • KABAR KOTA
  • KABAR PERSIB
  • KABAR JABAR
  • KABAR NUSANTARA
  • SERBA SERBI
  • INDEKS
No Result
View All Result
KABARBANDUNG
No Result
View All Result
Home KABAR KOTA

Ada Spanduk Kampanye di Taman Musik, Bawaslu: Itu Dilarang!

Okan
Jumat, 22 Februari 2019 - 06:39:16
in HEADLINE, KABAR KOTA
Spanduk kampanye terpasang di Taman Musik, Jalan Belitung, Kota Bandung (Budi / Kabarbandung)

Spanduk kampanye terpasang di Taman Musik, Jalan Belitung, Kota Bandung (Budi / Kabarbandung)

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Kabarbandung.id – Spanduk kampanye terpasang di Taman Musik, Jalan Belitung, Kota Bandung. Pantauan Kabarbandung.id, Jumat (22/2/2019) ada dua spanduk yang terpasang di salah satu sudut, yaitu pasangan Prabowo Subianto Sandiaga-Uno dan calon anggota DPD RI H Yusyus Kuswandana.

Selain itu, terdapat juga bendera Partai Gerindra di dekat spanduk Prabowo-Sandi. Dua spanduk dan bendera itu pun masih terdapat di area taman, bukan area luar.

Selain ada di area taman, tali kedua kedua spanduk dipasang pada tiang besi taman. Bendera yang terpasang menggunakan bambu pun ditancapkan di area taman.

Belum diketahui sejak kapan alat peraga kampanye (APK) itu berada di sana. Tapi, pemasangan APK seperti itu masuk kategori melanggar.

“Iya, dilarang (pemasangan APK) di taman,” kata Ketua Bawaslu Kota Bandung Zaki M Zam Zam di Kantor Bawaslu Kota Bandung.

Bawaslu sendiri dalam waktu dekat berencana kembali melakukan penertiban APK. Bukan hanya di area taman, APK yang melanggar lainnya di Kota Bandung juga akan ditertibkan.

Dalam penertiban, Bawaslu akan bekerjasama dengan Satpol PP dan aparat kewilayahan. Sehingga, APK yang masuk kategori melanggar bisa disterilkan.

“Pada prinsipnya kita akan merekomendasikan titik mana saja yang melanggar, kemudian kita akan bersama-sama dengan Satpol PP untuk melakukan penertiban atau mengeksekusi,” jelas Zaki. (bud)

Tags: bawaslukabar pemerintahanpemilupilkada
Previous Post

Kelurahan Sukaasih Lenyapkan Sampah dengan Belatung

Next Post

Pilah Sampah Sejak di Rumah

    Recent News

    Tokoh Tionghoa Jabar Minta Warga Keturunan Tionghoa Tidak Golput

    Tokoh Tionghoa Jabar Minta Warga Keturunan Tionghoa Tidak Golput

    Selasa, 6 Februari 2024 - 18:42:00
    Seniman dan Budayawan Bandung Gelar Diskusi Kebudayaan “Ngajabarkeun Abah Anies”

    Seniman dan Budayawan Bandung Gelar Diskusi Kebudayaan “Ngajabarkeun Abah Anies”

    Minggu, 4 Februari 2024 - 17:35:08
    Mengenal Sosok Vic Fadlin, Pemuda Kota Bandung yang Raih Gelar Mister Grand Tourism Indonesia 2024

    Mengenal Sosok Vic Fadlin, Pemuda Kota Bandung yang Raih Gelar Mister Grand Tourism Indonesia 2024

    Jumat, 2 Februari 2024 - 13:20:48
    Safari Politik Capres Anies ke Jawa Barat Naikan Elektoral Positif

    Safari Politik Capres Anies ke Jawa Barat Naikan Elektoral Positif

    Rabu, 31 Januari 2024 - 19:37:18
    KABARBANDUNG

    © 2021 Kabar Bandung

    Navigate Site

    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Beriklan
    • Pedoman Media Siber

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • HOME
    • KABAR KOTA
    • KABAR PERSIB
    • KABAR JABAR
    • KABAR NUSANTARA
    • SERBA SERBI
    • INDEKS

    © 2021 Kabar Bandung

    • 2021 Nhra Helmet Rules
    This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.