Kabarbandung.id – Perusahaan transportasi online Grab tidak mempermasalahkan kendaraan mitranya diangkut petugas. Jika mereka melanggar aturan, petugas jangan ragu menindaknya.
Hal itu sebagai respon atas keluhan Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana pada Jumat (8/3/2019) lalu. Yana menyebut banyak pengemudi ojek online (ojol) yang parkir dan mangkal sembarangan. Itu berdampak pada terganggunya arus lalu lintas.
Yana bahkan meminta petugas Dishub mencabut pentil kendaraan transporasi online. Jika diperlukan, kendaraan pun harus diangkut petugas agar ada efek jera.
“Apabila istilahnya mitra kami diindikasi melanggar aturan, dalam hal ini khususnya parkir sembarangan, kami mempersilakan kepada aparat pemerintah untuk menindaknya,” kata Partner Enganement Executive Grab Jawa Barat Mawaddi Lubby.
Grab sendiri menurutnya sudah sering mengimbau mitranya, baik mitra pengguna mobil maupun sepeda motor, untuk taat pada aturan lalu lintas. Hal itu bahkan dilakukan secara berkala melalui channel dan media komunikasi internal Grab.
“Kami senantiasa selalu mengimbau kepada para mitra para pengemudi kami untuk selalu taat pada peraturan lalu lintas, salah satunya mengenai ketentuan parkir ya,” jelas Mawaddi.
Mawaddi mengatakan, pihaknya selalu mendukung upaya pemerintah dalam mengatasi persoalan kemacetan di Kota Bandung. Sehingga, ia tidak mau mitra Grab justru jadi salah satu penyebab kemacetan baru. (bud)





