close
KABARBANDUNG
  • HOME
  • KABAR KOTA
  • KABAR PERSIB
  • KABAR JABAR
  • KABAR NUSANTARA
  • SERBA SERBI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Minggu, 19 April 2026
  • HOME
  • KABAR KOTA
  • KABAR PERSIB
  • KABAR JABAR
  • KABAR NUSANTARA
  • SERBA SERBI
  • INDEKS
No Result
View All Result
KABARBANDUNG
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Grab: Mitra Kami Melanggar, Silakan Ditindak!

Budiana
Minggu, 10 Maret 2019 - 06:50:32
in HEADLINE, KABAR KOTA
Grab: Mitra Kami Melanggar, Silakan Ditindak!

Partner Enganement Executive Grab Jawa Barat Mawaddi Lubby (Budiana/Kabarbandung.id)

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Kabarbandung.id – Perusahaan transportasi online Grab tidak mempermasalahkan kendaraan mitranya diangkut petugas. Jika mereka melanggar aturan, petugas jangan ragu menindaknya.

Hal itu sebagai respon atas keluhan Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana pada Jumat (8/3/2019) lalu. Yana menyebut banyak pengemudi ojek online (ojol) yang parkir dan mangkal sembarangan. Itu berdampak pada terganggunya arus lalu lintas.

Yana bahkan meminta petugas Dishub mencabut pentil kendaraan transporasi online. Jika diperlukan, kendaraan pun harus diangkut petugas agar ada efek jera.

“Apabila istilahnya mitra kami diindikasi melanggar aturan, dalam hal ini khususnya parkir sembarangan, kami mempersilakan kepada aparat pemerintah untuk menindaknya,” kata Partner Enganement Executive Grab Jawa Barat Mawaddi Lubby.

Grab sendiri menurutnya sudah sering mengimbau mitranya, baik mitra pengguna mobil maupun sepeda motor, untuk taat pada aturan lalu lintas. Hal itu bahkan dilakukan secara berkala melalui channel dan media komunikasi internal Grab.

“Kami senantiasa selalu mengimbau kepada para mitra para pengemudi kami untuk selalu taat pada peraturan lalu lintas, salah satunya mengenai ketentuan parkir ya,” jelas Mawaddi.

Mawaddi mengatakan, pihaknya selalu mendukung upaya pemerintah dalam mengatasi persoalan kemacetan di Kota Bandung. Sehingga, ia tidak mau mitra Grab justru jadi salah satu penyebab kemacetan baru. (bud)

Tags: dishub kota bandungkabar bandungkota bandungojek onlineojoltransportasi
Previous Post

Yana : Kang Pisman Beri Dampak Positif

Next Post

Target Kota Bandung Untuk Masalah Sampah

    Recent News

    Tokoh Tionghoa Jabar Minta Warga Keturunan Tionghoa Tidak Golput

    Tokoh Tionghoa Jabar Minta Warga Keturunan Tionghoa Tidak Golput

    Selasa, 6 Februari 2024 - 18:42:00
    Seniman dan Budayawan Bandung Gelar Diskusi Kebudayaan “Ngajabarkeun Abah Anies”

    Seniman dan Budayawan Bandung Gelar Diskusi Kebudayaan “Ngajabarkeun Abah Anies”

    Minggu, 4 Februari 2024 - 17:35:08
    Mengenal Sosok Vic Fadlin, Pemuda Kota Bandung yang Raih Gelar Mister Grand Tourism Indonesia 2024

    Mengenal Sosok Vic Fadlin, Pemuda Kota Bandung yang Raih Gelar Mister Grand Tourism Indonesia 2024

    Jumat, 2 Februari 2024 - 13:20:48
    Safari Politik Capres Anies ke Jawa Barat Naikan Elektoral Positif

    Safari Politik Capres Anies ke Jawa Barat Naikan Elektoral Positif

    Rabu, 31 Januari 2024 - 19:37:18
    KABARBANDUNG

    © 2021 Kabar Bandung

    Navigate Site

    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Beriklan
    • Pedoman Media Siber

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • HOME
    • KABAR KOTA
    • KABAR PERSIB
    • KABAR JABAR
    • KABAR NUSANTARA
    • SERBA SERBI
    • INDEKS

    © 2021 Kabar Bandung

    • 2021 Nhra Helmet Rules
    This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.