close
KABARBANDUNG
  • HOME
  • KABAR KOTA
  • KABAR PERSIB
  • KABAR JABAR
  • KABAR NUSANTARA
  • SERBA SERBI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Senin, 20 April 2026
  • HOME
  • KABAR KOTA
  • KABAR PERSIB
  • KABAR JABAR
  • KABAR NUSANTARA
  • SERBA SERBI
  • INDEKS
No Result
View All Result
KABARBANDUNG
No Result
View All Result
Home KABAR KOTA

Forum Anak Bisa Fasilitasi Hak Anak

Okan
Rabu, 3 April 2019 - 14:30:57
in KABAR KOTA
Wali Kota Bandung, Oded M. Danial mendampingi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Muhadjir Effendy pada acara Gebyar Pendidikan dan Kebudayaan 2019 di Sport Jabar Arcamanik, Bandung, Sabtu (23/3/2019). (Humas Pemkot Bandung)

Wali Kota Bandung, Oded M. Danial mendampingi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Muhadjir Effendy pada acara Gebyar Pendidikan dan Kebudayaan 2019 di Sport Jabar Arcamanik, Bandung, Sabtu (23/3/2019). (Humas Pemkot Bandung)

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Kabarbandung.id – Forum anak menjadi salah satu upaya pemerintah agar bisa memenuhi hak-hak yang harus diterima oleh anak.

Di Kota Bandung, Forum anak memberikan ruang bagi anak untuk menyuarakan aspirasi dan diberi kesempatan untuk terlibat dalam pembangunan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM) Kota Bandung, Christine Hartini menyatakan ada empat hak dasar anak yang harus dipenuhi dan dilindungi.

“Pertama adalah hak hidup. Hak hidup merupakan hak azasi yang dibawanya sejak lahir sebagai manusia. Hak ini melekat, sama halnya kepada manusia lainnya,” katanya.

Kedua, hak tumbuh kembang. Anak berhak untuk menerima pendidikan dan berkembang menurut potensinya. Ia berhak berekreasi dan beristirahat.

Ketiga, setiap anak berhak atas perlindungan, baik dari kekerasan, diskriminasi, eksploitasi ekonomi, hingga penelantaran. Anak-anak harus dilindungi sehingga mereka berada di dalam situasi yang nyaman.

Terakhir, adalah hak partisipasi. Hak ini merupakan hak sipil yang diberikan dalam rangka memenuhi kebutuhannya. Terkait hak ini, seorang anak harus diberikan kelengkapan berkas kependudukan dan diberi ruang untuk mengemukakan pendapat.

“Forum anak ini sangat didengar pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang). Mereka berhak menyuarakan keinginan mereka,” katanya.

Tags: DP3APMforum anakkabar pemerintah
Previous Post

Pemkot Cari Solusi Atasi Banjir Kiriman

Next Post

Bandung Tingkatkan Minat Baca Anak

    Recent News

    Tokoh Tionghoa Jabar Minta Warga Keturunan Tionghoa Tidak Golput

    Tokoh Tionghoa Jabar Minta Warga Keturunan Tionghoa Tidak Golput

    Selasa, 6 Februari 2024 - 18:42:00
    Seniman dan Budayawan Bandung Gelar Diskusi Kebudayaan “Ngajabarkeun Abah Anies”

    Seniman dan Budayawan Bandung Gelar Diskusi Kebudayaan “Ngajabarkeun Abah Anies”

    Minggu, 4 Februari 2024 - 17:35:08
    Mengenal Sosok Vic Fadlin, Pemuda Kota Bandung yang Raih Gelar Mister Grand Tourism Indonesia 2024

    Mengenal Sosok Vic Fadlin, Pemuda Kota Bandung yang Raih Gelar Mister Grand Tourism Indonesia 2024

    Jumat, 2 Februari 2024 - 13:20:48
    Safari Politik Capres Anies ke Jawa Barat Naikan Elektoral Positif

    Safari Politik Capres Anies ke Jawa Barat Naikan Elektoral Positif

    Rabu, 31 Januari 2024 - 19:37:18
    KABARBANDUNG

    © 2021 Kabar Bandung

    Navigate Site

    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Beriklan
    • Pedoman Media Siber

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • HOME
    • KABAR KOTA
    • KABAR PERSIB
    • KABAR JABAR
    • KABAR NUSANTARA
    • SERBA SERBI
    • INDEKS

    © 2021 Kabar Bandung

    • 2021 Nhra Helmet Rules
    This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.