Kabarbandung.id – Para sopir bus di Terminal Cicaheum, Kota Bandung, pada Senin (27/5/2019) didatangi petugas gabungan. Mereka berasal dari Dishub, BNN, dan Satnarkoba Polrestabes Bandung.
Di sana, pemeriksaan digelar terhadap para sopir dan awak bus. Mereka dites urine untuk memastikan tidak mengonsumsi narkoba, minuman beralkohol, serta zat berbahaya lainnya.
“Tujuan kegiatan ini untuk memperkecil angka kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh pengemudi bus,” kata Kasat Narkoba Polrestabes Bandung AKBP Irfan Nurmansyah.
Sejak pagi hingga siang, belasan sopir sudah diperiksa. Tapi, hasilnya negatif alias mereka tidak mengonsumi narkoba, minuman beralkohol, dan zat berbahaya lainnya.
“Kita belum temukan sampel (hasil pemeriksaan) yang positif,” ungkap Irfan.
Jika nantinya ditemukan ada yang positif, sang sopir tidak akan diperbolehkan mengemudi. Bahkan, langkah hukum akan diambil dan dikembangkan lebih lanjut.
Sementara dalam pemeriksaan kelaikan bus, ada beberapa yang ditemukan tidak laik jalan. Petugas pemeriksa pun merekomendasikannya ke pengelola terminal. Yang jelas, bus yang bersangkutan tidak diperbolehkan beroperasi sebelum diperbaiki.
Tes urine dan pemeriksaan bus sendiri akan dilakukan berkala, khususnya di Terminal Cicaheum dan Terminal Leuwipanjang selama arus mudik dan balik. Sebab, hanya dua terminal itu yang khusus melayani arus mudik dan balik. (bud)





