close
KABARBANDUNG
  • HOME
  • KABAR KOTA
  • KABAR PERSIB
  • KABAR JABAR
  • KABAR NUSANTARA
  • SERBA SERBI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Senin, 20 April 2026
  • HOME
  • KABAR KOTA
  • KABAR PERSIB
  • KABAR JABAR
  • KABAR NUSANTARA
  • SERBA SERBI
  • INDEKS
No Result
View All Result
KABARBANDUNG
No Result
View All Result
Home KABAR KOTA

Warga Pendatang Wajib Miliki SKTS

Kurniawan
Selasa, 11 Juni 2019 - 10:52:29
in KABAR KOTA
Warga Pendatang Wajib Miliki SKTS

Petugas Disdukcapil Kota Bandung mendata warga pendatang di Terminal Cicaheum (Kurniawan/Kabarbandung.id)

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Kabarbandung.id – Sejumlah pendatang masuk ke Kota Bandung bersamaan dengan arus balik Idulfitri 1440 Hijriah ini. Hal seperti juga yang telah terjadi pada musim balik tahun sebelumnya.

Namun Pemerintah Kota Bandung telah mengingatkan agar para pendatang melengkapi dirinya dengan kompetensi, khususnya yang ingin mencari pekerjaan. Tak hanya itu, para pendatang juga wajib melengkapi dokumen kependudukannya.

Oleh karenanya, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung, Popong W. Nuraeni meminta kepada warga dari berbagai wilayah yang datang ke Bandung dan tinggal sementara di Bandung untuk membuat surat keterangan tinggal sementara.

?Itu wajib. Kami akan layani di beberapa gerai,? ujar Popong di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bandung, Senin (10/6/2019).

Selain itu, Popong juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Bandung baik warga asli maupun warga pendatang agar melengkapi dengan tiga dokumen kependudukan sipil yakni KTP Elektronik, Akte Kelahiran dan Kartu Keluarga.

Hal itu akan memudahkan warga untuk mengurus hal-hal lainnya.

?Jadi jangan baru membuat akte, atau merekam E-KTP kalau sudah kepepet. Mau bikin BPJS atau mau bikin paspor tapi belum rekam E-KTP atau belum punya akte, lalu baru merekam. Jangan seperti itu. Usahakan saat belum mepet itu cepat-cepat dibuat,? imbau Popong.

Popong memaparkan, arus kedatangan dan kepergian warga yang tinggal di Kota Bandung relatif seimbang.

?Berdasarkan data tahun kemarin, ada sekitar 45.000 warga yang datang ke Bandung. Tetapi jumlah tersebut dibarengi sekitar 42.000 warga yang meninggalkan Kota Bandung. Jumlah ini terus konsisten tiap tahunnya. Sehingga arus keluar-masuk warga di Kota Bandung masih bisa dikatakan seimbang,? paparnya.

Pada arus balik lebaran tahun ini, Disdukcapil sudah mendata di beberapa titik area kedatangan pemudik. Seperti misalnya di Terminal Cicaheum dan Terminal Leuwipanjang pada 31 Mei dan 9 Juni lalu.

Dari kegiatan tersebut, Disdukcapil berkerja sama dengan Dinas Perhubungan dan aparat kewilayahaan mengimbau kepada para pemudik untuk selalu membawa dokumen kependudukan.

Popong mengungkapkan, total ada 187 pendatang terdata oleh Disdukcapil pada Minggu (9/6/2019) kemarin.

?Tapi mereka membawa kartu identitas, dokumen kependudukannya lengkap. Dan tujuan mereka beragam; ada yang bekerja, berekreasi, dan tinggal sementara di Bandung untuk liburan,? paparnya.

Tags: arus balikkabar bandungkota bandunglebaranwarga pendatang
Previous Post

Hari Pertama Kerja, ASN Kota Bandung Tetap Semangat

Next Post

Oded Minta Bangun Lapak Sementara untuk Pedagang Pasar Ujungberung

    Recent News

    Tokoh Tionghoa Jabar Minta Warga Keturunan Tionghoa Tidak Golput

    Tokoh Tionghoa Jabar Minta Warga Keturunan Tionghoa Tidak Golput

    Selasa, 6 Februari 2024 - 18:42:00
    Seniman dan Budayawan Bandung Gelar Diskusi Kebudayaan “Ngajabarkeun Abah Anies”

    Seniman dan Budayawan Bandung Gelar Diskusi Kebudayaan “Ngajabarkeun Abah Anies”

    Minggu, 4 Februari 2024 - 17:35:08
    Mengenal Sosok Vic Fadlin, Pemuda Kota Bandung yang Raih Gelar Mister Grand Tourism Indonesia 2024

    Mengenal Sosok Vic Fadlin, Pemuda Kota Bandung yang Raih Gelar Mister Grand Tourism Indonesia 2024

    Jumat, 2 Februari 2024 - 13:20:48
    Safari Politik Capres Anies ke Jawa Barat Naikan Elektoral Positif

    Safari Politik Capres Anies ke Jawa Barat Naikan Elektoral Positif

    Rabu, 31 Januari 2024 - 19:37:18
    KABARBANDUNG

    © 2021 Kabar Bandung

    Navigate Site

    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Beriklan
    • Pedoman Media Siber

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • HOME
    • KABAR KOTA
    • KABAR PERSIB
    • KABAR JABAR
    • KABAR NUSANTARA
    • SERBA SERBI
    • INDEKS

    © 2021 Kabar Bandung

    • 2021 Nhra Helmet Rules
    This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.