close
KABARBANDUNG
  • HOME
  • KABAR KOTA
  • KABAR PERSIB
  • KABAR JABAR
  • KABAR NUSANTARA
  • SERBA SERBI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Senin, 20 April 2026
  • HOME
  • KABAR KOTA
  • KABAR PERSIB
  • KABAR JABAR
  • KABAR NUSANTARA
  • SERBA SERBI
  • INDEKS
No Result
View All Result
KABARBANDUNG
No Result
View All Result
Home KABAR KOTA

Pelayanan ala bjb Ditularkan ke Pemkot

Budiana
Rabu, 19 Februari 2020 - 22:19:08
in KABAR KOTA

Penandatanganan MoU bjb dan Pemkot Bandung. (dokumentasi bjb)

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Bandung – Bank Jabar Banten (bjb) menjadikan konsep pelayanan human to human sebagai senjata bisnisnya.
Konsep ini membuat bjb memberi pelayanan terbaik kepada siapapun tanpa memandang status atau latar belakangnya. Mereka dipandang sebagai manusia utuh, tanpa harus dibedakan dengan alasan apapun.
Salah satu yang menjadi ciri khas adalah senyum yang selalu diberikan kepada mereka yang datang atau dihampiri. Itu sebagai pertanda kehangatan dan uluran tangan sebagai pertanda bantuan.
Semangat human to human atau memanusiakan manusia ini pun berusaha ditularkan. Bank bjb menjalin kerja sama dengan Pemkot Bandung yang dituangkan dalam nota kesepahaman (MoU).
MoU ini berisi tentang Pengembangan Kompetensi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemkot Bandung. MoU ditandatangani Direktur Utama bjb Yuddy Renaldi dan Wali Kota Bandung Oded M. Danial di Hotel Papandayan, Kota Bandung, Selasa (18/2/2020).
Selain MoU, kegiatan juga dirangkaikan dengan pembukaan Pelatihan Sosial Kultur bagi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Administrator di Lingkungan Pemerintah Kota Bandung Tahun Anggaran 2020.
Lewat MoU itu, bjb akan menularkan semangat pelayanannya kepada Pemkot Bandung. Sehingga, para pegawai negeri sipil di sana diharapkan memiliki semangat untuk memberi pelayanan dengan motivasi memanusiakan manusia.
Kerja sama ini diharapkan berdampak positif bagi kedua pihak, yaitu bjb dan Pemkot Bandung. Transfer ilmu pengetahuan diharapkan akan bermuara para pelayanan prima kepada masyarakat.
Poin utama dari kerja sama ini adalah para PNS Pemkot Bandung akan dibuat memiliki standar prosedur pelayanan seperti yang dilakukan bjb saat melayani nasabah.
“Pelayanan prima adalah kunci utama dalam merajut dan mempererat kemitraan, baik bersama masyarakat, maupun lembaga negara atau privat, kata Yuddy.
Menurutnya, bjb maupun Pemkot Bandung adalah lembaga yang dipercaya mengemban amanat sebagai agen perubahan nasional.
Untuk menjalankan amanat itu, harus ada itikad tanpa syarat untuk memberikan kontribusi hebat dan pelayanan terbaik kepada warga tanpa kecuali.
“Keduanya harus selalu menjelma sebagai tindakan dalam menjalankan tugas-tugas di garda terdepan perubahan,” jelas Yuddy. (bud)
Tags: asnbank jabar bantenbisnisbjbekonomikabar bandungkabar kotakota bandungpelayanan publikpns
Previous Post

Entaskan Gangguan Jiwa dengan Asmara Sejiwa

Next Post

Sinergi bjb dengan Sesama BUMD

    Recent News

    Tokoh Tionghoa Jabar Minta Warga Keturunan Tionghoa Tidak Golput

    Tokoh Tionghoa Jabar Minta Warga Keturunan Tionghoa Tidak Golput

    Selasa, 6 Februari 2024 - 18:42:00
    Seniman dan Budayawan Bandung Gelar Diskusi Kebudayaan “Ngajabarkeun Abah Anies”

    Seniman dan Budayawan Bandung Gelar Diskusi Kebudayaan “Ngajabarkeun Abah Anies”

    Minggu, 4 Februari 2024 - 17:35:08
    Mengenal Sosok Vic Fadlin, Pemuda Kota Bandung yang Raih Gelar Mister Grand Tourism Indonesia 2024

    Mengenal Sosok Vic Fadlin, Pemuda Kota Bandung yang Raih Gelar Mister Grand Tourism Indonesia 2024

    Jumat, 2 Februari 2024 - 13:20:48
    Safari Politik Capres Anies ke Jawa Barat Naikan Elektoral Positif

    Safari Politik Capres Anies ke Jawa Barat Naikan Elektoral Positif

    Rabu, 31 Januari 2024 - 19:37:18
    KABARBANDUNG

    © 2021 Kabar Bandung

    Navigate Site

    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Beriklan
    • Pedoman Media Siber

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • HOME
    • KABAR KOTA
    • KABAR PERSIB
    • KABAR JABAR
    • KABAR NUSANTARA
    • SERBA SERBI
    • INDEKS

    © 2021 Kabar Bandung

    • 2021 Nhra Helmet Rules
    This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.