close
KABARBANDUNG
  • HOME
  • KABAR KOTA
  • KABAR PERSIB
  • KABAR JABAR
  • KABAR NUSANTARA
  • SERBA SERBI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Senin, 20 April 2026
  • HOME
  • KABAR KOTA
  • KABAR PERSIB
  • KABAR JABAR
  • KABAR NUSANTARA
  • SERBA SERBI
  • INDEKS
No Result
View All Result
KABARBANDUNG
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Pasar di Bandung Negatif Daging Celeng

Budiana
Selasa, 12 Mei 2020 - 21:40:13
in HEADLINE, KABAR KOTA
Pasar di Bandung Negatif Daging Celeng

Ilustrasi babi. (James Frid/Pexels)

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Bandung -Pemkot Bandung melalui memastikan pasar tradisional di bawah PD Pasar Kota Bandung tidak menjual daging celeng.

Pasalnya, Dispangtan Kota Bandung telah mengawasi secara rutin. Dari hasil pemeriksaan mendadak (sidak) terakhir, Dispangtan Kota Bandung memastikan daging di pasaran terbebas dari daging celeng.

“Tadi pagi kami sudah sidak ke 34 pasar tradisional dan enam pasar besar (swalayan) di Kota Bandung. Alhamdulillah hasil sidak atas Laporan dari petugas dispangtan yang telah kita sebar, hasilnya semua negatif,” Kepala Bidang Keamanan Pangan (Dispangtan) Kota Bandung, Erma Riah, Selasa (12/5/2020).

Erma menjelaskan, sidak kali ini melibatkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung, dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Barat.

Menurutnya, hasil yang didapat menggunakan metode detection pig (deteksi daging babi), dengan cara tersebut dapat mengetahui hanya dengan 5 menit menunggu dengan hasil yang cepat dan akurat

“Kami melakukan usaha secara maksimal dengan memakai metode pendeteksi daging tercepat dan terakurat. Selanjutnya kami sudah menyusun strategi melakukan pemeriksaan pada pedagang eceran keliling di lingkungan masyarakat dan di pintu masuk cek poin Kota Bandung,” paparnya.

Sementara itu, Kepala Dispangtan Kota Bandung Gin gin Ginanjar memastikan daging sapi yang dijual di pasaran Kota Bandung adalah dengan sistem daging sapi segar.

“Daging sapi yang datang ke Kota Bandung adalah sapi hidup yang dipotong di rumah potong yang dimiliki Pemerintah Kota Bandung. Seperti, rumah potong Arjuna dan Cirangrang, jadi datang kesini hidup, kemudian dipotong di sini, fresh,” tegasnya.

Kendati demikian, ia meminta masyarakat untuk tetap teliti dan berhati hati saat berbelanja kebutuhan pokok di pasar. Jika dalam kondisi normal, secara kasat mata antara daging sapi, babi dan celeng akan sangat terlihat jelas.

“Dari sisi penampakan kalau kondisi normal sangat kelihatan, Harus perhatikan, bedanya daging sapi dan daging celeng,” katanya.

Gin Gin mengimbau, masyarakat tidak tergoda dengan harga yang murah yang di bawah standar. Misal untuk daging sapi harga standarnya dikisaran Rp110.000-Rp120.000, untuk daging sapi beku dikisaran harga Rp80.000-Rp90.000.

“Apabila masyarakat masih merasa was-was terhadap produk daging yang dijual, bisa minta langsung dicek ke minilab food scurity yang ada di pasar setempat,” imbau Gin Gin. (bud)

Tags: babibandungcelengdapingdispangtan kota bandungkabar bandungkabar kotakota bandungkulinerpenipuansapi
Previous Post

Ini Bedanya Daging Sapi, Babi, dan Celeng

Next Post

Jokowi: Pelonggaran PSBB Jangan Buru-buru

    Recent News

    Tokoh Tionghoa Jabar Minta Warga Keturunan Tionghoa Tidak Golput

    Tokoh Tionghoa Jabar Minta Warga Keturunan Tionghoa Tidak Golput

    Selasa, 6 Februari 2024 - 18:42:00
    Seniman dan Budayawan Bandung Gelar Diskusi Kebudayaan “Ngajabarkeun Abah Anies”

    Seniman dan Budayawan Bandung Gelar Diskusi Kebudayaan “Ngajabarkeun Abah Anies”

    Minggu, 4 Februari 2024 - 17:35:08
    Mengenal Sosok Vic Fadlin, Pemuda Kota Bandung yang Raih Gelar Mister Grand Tourism Indonesia 2024

    Mengenal Sosok Vic Fadlin, Pemuda Kota Bandung yang Raih Gelar Mister Grand Tourism Indonesia 2024

    Jumat, 2 Februari 2024 - 13:20:48
    Safari Politik Capres Anies ke Jawa Barat Naikan Elektoral Positif

    Safari Politik Capres Anies ke Jawa Barat Naikan Elektoral Positif

    Rabu, 31 Januari 2024 - 19:37:18
    KABARBANDUNG

    © 2021 Kabar Bandung

    Navigate Site

    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Beriklan
    • Pedoman Media Siber

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • HOME
    • KABAR KOTA
    • KABAR PERSIB
    • KABAR JABAR
    • KABAR NUSANTARA
    • SERBA SERBI
    • INDEKS

    © 2021 Kabar Bandung

    • 2021 Nhra Helmet Rules
    This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.