close
KABARBANDUNG
  • HOME
  • KABAR KOTA
  • KABAR PERSIB
  • KABAR JABAR
  • KABAR NUSANTARA
  • SERBA SERBI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Senin, 20 April 2026
  • HOME
  • KABAR KOTA
  • KABAR PERSIB
  • KABAR JABAR
  • KABAR NUSANTARA
  • SERBA SERBI
  • INDEKS
No Result
View All Result
KABARBANDUNG
No Result
View All Result
Home KABAR KOTA

Oded: Layanan Publik Cepat dan Transparan dengan Teknologi

Kurniawan
Rabu, 26 Agustus 2020 - 15:30:42
in KABAR KOTA
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

BANDUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung berupaya memberikan layanan publik dengan prima lewat pemanfaatan teknologi informatika. Salah satunya di bidang tata ruang Kota dengan aplikasi peta digital Sitarung (Sistem Informasi Tata Ruang dan Zonasi) dan Sipetruk (Sistem Informasi Pelayanan Tata Ruang Kota).

Melalui aplikasi tersebut, masyarakat yang mengakses pelayanan perizinan lokasi menjadi lebih efisien, mudah, cepat, dan transparan.

“Kedua aplikasi tersebut telah digabung dengan proses pelayanan perizinan lokasi. Sehingga tidak perlu ada pemenuhan komitmen berupa pertimbangan teknis dari BPN,” Ujar Wali Kota Oded M Danial saat menjadi panelis dalam Webinar Aksi Nasional Pencegahan Korupsi (ANPK) di Balai Kota Bandung, Rabu 26 Agustus 2020.

Sesuai dengan terbitkannya Perda No. 10 Tahun 2015 tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Peraturan Zonasi Kota Bandung tahun 2015-2035, Aplikasi tersebut untuk penguatan dan pengembangan dalam meningkatkan pelayanan publik.

“Hal ini tentu sejalan dengan semangat KPK dalam upaya memberantas korupsi. Semangat kami ingin mempermudah pemberian informasi dan pelayanan publik terkait pemanfaatan ruang yang terbuka, transparan, dan akuntabel,” Katanya.

Oded menegaskan, perubahan yang secara nyata terjadi dalam pelayanan perizinan sejak kedua aplikasi tersebut berlaku.

“Kelengkapan kerja lebih sederhana. Artinya tidak perlu banyak dokumen, pencarian lokasi dibantu sistem digital dan tidak lagi manual. Analisis pemanfaatan menjadi sangat cepat serta akurat,” tuturnya.

Previous Post

Di Kota Bandung Kini Bisa Bayar PJJ Pakai Sampah

Next Post

Oded Intruksikan AKselerasi Potensi Ekonomi

    Recent News

    Tokoh Tionghoa Jabar Minta Warga Keturunan Tionghoa Tidak Golput

    Tokoh Tionghoa Jabar Minta Warga Keturunan Tionghoa Tidak Golput

    Selasa, 6 Februari 2024 - 18:42:00
    Seniman dan Budayawan Bandung Gelar Diskusi Kebudayaan “Ngajabarkeun Abah Anies”

    Seniman dan Budayawan Bandung Gelar Diskusi Kebudayaan “Ngajabarkeun Abah Anies”

    Minggu, 4 Februari 2024 - 17:35:08
    Mengenal Sosok Vic Fadlin, Pemuda Kota Bandung yang Raih Gelar Mister Grand Tourism Indonesia 2024

    Mengenal Sosok Vic Fadlin, Pemuda Kota Bandung yang Raih Gelar Mister Grand Tourism Indonesia 2024

    Jumat, 2 Februari 2024 - 13:20:48
    Safari Politik Capres Anies ke Jawa Barat Naikan Elektoral Positif

    Safari Politik Capres Anies ke Jawa Barat Naikan Elektoral Positif

    Rabu, 31 Januari 2024 - 19:37:18
    KABARBANDUNG

    © 2021 Kabar Bandung

    Navigate Site

    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Beriklan
    • Pedoman Media Siber

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • HOME
    • KABAR KOTA
    • KABAR PERSIB
    • KABAR JABAR
    • KABAR NUSANTARA
    • SERBA SERBI
    • INDEKS

    © 2021 Kabar Bandung

    • 2021 Nhra Helmet Rules
    This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.