close
KABARBANDUNG
  • HOME
  • KABAR KOTA
  • KABAR PERSIB
  • KABAR JABAR
  • KABAR NUSANTARA
  • SERBA SERBI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Senin, 20 April 2026
  • HOME
  • KABAR KOTA
  • KABAR PERSIB
  • KABAR JABAR
  • KABAR NUSANTARA
  • SERBA SERBI
  • INDEKS
No Result
View All Result
KABARBANDUNG
No Result
View All Result
Home KABAR JABAR

Kasus Covid-19 di Melonjak, Pemkot Bogor Operasikan RS Lapangan

Dery F.G
Senin, 18 Januari 2021 - 23:30:55
in KABAR JABAR
Kasus Covid-19 di Melonjak, Pemkot Bogor Operasikan RS Lapangan

(foto: ist)

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

BOGOR ? Kasus positif Covid-19 di Kota Bogor terus mengalami lonjakan signifikan, bahkan bisa disebut sangat kritis atau darurat. Pemkot Bogor pun akhirnya memutuskan mengoperasikan rumah sakit lapangan di Jalan Pemuda, Kecamatan Tanah Sareal.

Wali Kota Bogor, Bima Arya mengatakan, gedung RS Lapangan merupakan eks kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Bogor. Nantinya, RS ini khusus menangani pasien Covid-19 dengan gejala ringan.

?Hingga akhir tahun kemarin, data menunjukkan bahwa lonjakan pasien positif covid-19 terus terjadi. Saya berkomunikasi dengan BNPB, bahkan berbicara langsung dengan Bapak Doni Monardo (Kepala BNPB). Pak Doni mendukung penuh pembangunan rumah sakit ini dengan target selesai 2 minggu. Dananya menggunakan anggaran BNPB,? kata Bima di sela-sela peresmian RS Lapangan, Senin (8/1/2021).

Bima menerangkan, komposisi pasien Covid-19 yang ditangani di RS Lapangan adalah 70 persen warga Kota Bogor dan sisanya bagi warga luar Kota Bogor. Sedangkan tenaga kesehatannya direkrut secara khusus.

?Setelah RS Lapangan, kami mencoba mengakselerasikan dengan pihak-pihak lain, untuk mencarikan sekaligus menyiapkan tempat isolasi pasien Covid-19 orang tanpa gejala.?Kami tidak ingin main-main. Kami serius untuk menyiapkan skenario terburuk,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor dr Sri Nowo Retno menjelaskan, RS Lapangan mempunyai 56 tempat tidur dan 8 ruang IGD. Pihaknya juga memastikan pasien akan menjalani pemeriksaan laboratorium, pemeriksaan PCS Swab secara berulang.

“Pelayanan pasien disesuaikan standar di RSUD Kota Bogor. Kemudian ada dokter spesialis paru, spesialis penyakit dalam, beserta konsultan spesialis. Juga ada rontgen radiologi,” jelasnya.

Retno menekankan, usai diresmikan, RS Lapangan ini segera dioperasikan hari ini juga.

“Ya, hari ini juga sudah mulai dioperasikan, mulai pukul 14.00 WIB pasien Covid-19 bisa ditangani di sini,” ujarnya.

Peresmian dihadiri Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil secara online dan juga Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Achmad Ru’yat, Forkopimda Kota Bogor dan jajaran BNPB.

Tags: bima aryabogorcovid-19ridwan kamilRS Lapanganwali kota bogor
Previous Post

Model Playboy Klaim Bisa Bakar 2.000 Kalori Lewat Masturbasi, Kok Bisa?

Next Post

Bima Arya Diperiksa Atas Kasus Habib Rizieq Shihab

    Recent News

    Tokoh Tionghoa Jabar Minta Warga Keturunan Tionghoa Tidak Golput

    Tokoh Tionghoa Jabar Minta Warga Keturunan Tionghoa Tidak Golput

    Selasa, 6 Februari 2024 - 18:42:00
    Seniman dan Budayawan Bandung Gelar Diskusi Kebudayaan “Ngajabarkeun Abah Anies”

    Seniman dan Budayawan Bandung Gelar Diskusi Kebudayaan “Ngajabarkeun Abah Anies”

    Minggu, 4 Februari 2024 - 17:35:08
    Mengenal Sosok Vic Fadlin, Pemuda Kota Bandung yang Raih Gelar Mister Grand Tourism Indonesia 2024

    Mengenal Sosok Vic Fadlin, Pemuda Kota Bandung yang Raih Gelar Mister Grand Tourism Indonesia 2024

    Jumat, 2 Februari 2024 - 13:20:48
    Safari Politik Capres Anies ke Jawa Barat Naikan Elektoral Positif

    Safari Politik Capres Anies ke Jawa Barat Naikan Elektoral Positif

    Rabu, 31 Januari 2024 - 19:37:18
    KABARBANDUNG

    © 2021 Kabar Bandung

    Navigate Site

    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Beriklan
    • Pedoman Media Siber

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • HOME
    • KABAR KOTA
    • KABAR PERSIB
    • KABAR JABAR
    • KABAR NUSANTARA
    • SERBA SERBI
    • INDEKS

    © 2021 Kabar Bandung

    • 2021 Nhra Helmet Rules
    This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.