close
KABARBANDUNG
  • HOME
  • KABAR KOTA
  • KABAR PERSIB
  • KABAR JABAR
  • KABAR NUSANTARA
  • SERBA SERBI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Senin, 20 April 2026
  • HOME
  • KABAR KOTA
  • KABAR PERSIB
  • KABAR JABAR
  • KABAR NUSANTARA
  • SERBA SERBI
  • INDEKS
No Result
View All Result
KABARBANDUNG
No Result
View All Result
Home KABAR JABAR

Akiibat Banjir Kabupaten Cirebon Tetapkan Status Darurat Bencana

Okan
Rabu, 20 Januari 2021 - 09:00:37
in KABAR JABAR
Banjir Dayeuhkolot
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Banjir yang menggenangi tujuh kecamatan di Kabupaten Cirebon membuat pemerintah setempat menetapkan status tanggap darurat bencana selama 14 hari.

Penetapan status tanggap darurat bencana tersebut tertuang dalam surat bernomor 360/98/BPBD yang ditandatangani langsung oleh Bupati Cirebon Imron.

Dalam surat tersebut menerangkan karena adanya bencana banjir yang melanda tujuh kecamatan, maka selama 14 hari, terhitung sejak 17 Januari hingga 30 Januari 2021 merupakan status tanggap darurat.

“Bupati Cirebon telah menetapkan status tanggap darurat bencana selama 14 hari.”

“Untuk melaksanakan pasal 21 ayat 1 huruf b, pasal 23 ayat 2 Peraturan Pemerintah RI Nomor 21/2008 tentang penyelenggaraan penanggulangan bencana, Bupati Cirebon telah menetapkan status tanggap darurat bencana,” kata Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Cirebon Alex Suheriyawan.

Alex menambahkan berdasarkan data yang masuk tujuh kecamatan yang terendam banjir yaitu, Kecamatan Kapetakan, Suranenggala, Plered, Klangenan, Tengahtani, Gunungjati dan Kecamatan Susukan.

Dari tujuh kecamatan itu terdapat 6.752 rumah warga sempat terendam banjir dengan ketinggian air setengah meter sampai satu meter.

“Namun saat ini ada beberapa kecamatan yang air sudah surut dan ada juga mulai surut,” tuturnya.

Tags: banjirkabupaten cirebon
Previous Post

Pemerintah Kaji Pontensi Pergeseran Tanah Usai banjir Bandang di Puncak

Next Post

Si Kuning Yang Kaya Manfaat

    Recent News

    Tokoh Tionghoa Jabar Minta Warga Keturunan Tionghoa Tidak Golput

    Tokoh Tionghoa Jabar Minta Warga Keturunan Tionghoa Tidak Golput

    Selasa, 6 Februari 2024 - 18:42:00
    Seniman dan Budayawan Bandung Gelar Diskusi Kebudayaan “Ngajabarkeun Abah Anies”

    Seniman dan Budayawan Bandung Gelar Diskusi Kebudayaan “Ngajabarkeun Abah Anies”

    Minggu, 4 Februari 2024 - 17:35:08
    Mengenal Sosok Vic Fadlin, Pemuda Kota Bandung yang Raih Gelar Mister Grand Tourism Indonesia 2024

    Mengenal Sosok Vic Fadlin, Pemuda Kota Bandung yang Raih Gelar Mister Grand Tourism Indonesia 2024

    Jumat, 2 Februari 2024 - 13:20:48
    Safari Politik Capres Anies ke Jawa Barat Naikan Elektoral Positif

    Safari Politik Capres Anies ke Jawa Barat Naikan Elektoral Positif

    Rabu, 31 Januari 2024 - 19:37:18
    KABARBANDUNG

    © 2021 Kabar Bandung

    Navigate Site

    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Beriklan
    • Pedoman Media Siber

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • HOME
    • KABAR KOTA
    • KABAR PERSIB
    • KABAR JABAR
    • KABAR NUSANTARA
    • SERBA SERBI
    • INDEKS

    © 2021 Kabar Bandung

    • 2021 Nhra Helmet Rules
    This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.