close
KABARBANDUNG
  • HOME
  • KABAR KOTA
  • KABAR PERSIB
  • KABAR JABAR
  • KABAR NUSANTARA
  • SERBA SERBI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Senin, 20 April 2026
  • HOME
  • KABAR KOTA
  • KABAR PERSIB
  • KABAR JABAR
  • KABAR NUSANTARA
  • SERBA SERBI
  • INDEKS
No Result
View All Result
KABARBANDUNG
No Result
View All Result
Home HEADLINE

PPKM Jawa-Bali Diperpanjang hingga 8 Februari

Bandung Pikir-pikir Lanjutkan PSBB

Budiana
Kamis, 21 Januari 2021 - 22:34:04
in HEADLINE, KABAR KOTA
PPKM Jawa-Bali Diperpanjang hingga 8 Februari

Ilustrasi PSBB. (Humas Kota Bandung)

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) akan diperpanjang selama dua pekan terhitung 26 Januari hingga 8 Februari 2021. Sebelumnya, PPKM berlaku sejak 11-15 Januari.

Kebijakan itu diambil karena kasus COVID-19 di Jawa dan Bali masih tinggi. PPKM diharapkan dapat menekan laju penyebaran COVID-19.

Menanggapi diperpanjangnya PPKM, Wali Kota Bandung, Oded M Danial menyatakan dukungan penuh kepada pemerintah pusat. Sebab, ia memandang kebijakan tersebut tentu diambil berdasarkan hasil evaluasi dan pemantauan selama PPKM tahap pertama.

“Kita sebagai pemerintah daerah harus sejalan dengan pemerintah pusat. Kalau memang pemerintah pusat akan diperpanjang ya kita ikut. Jadi kebijakannya harus ikut,” tuturnya di Pendopo Kota Bandung, Kamis (21/1/2021).

Selama PPKM, Kota Bandung menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional. Namun, ia belum memastikan apakah PSBB Proporsional itu bakal diperpanjang seperti PPKM atau tidak.

Pihaknya masih menunggu hingga 25 Januari untuk menentukan status PSBB Proporsional akan diperpanjang atau tidak. Selain itu, ia akan lebih dulu akan membahasnya dalam Rapat Terbatas bersama Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) yang akan dilaksanakan Jumat (22/1/2021).

Seperti diketahui, kasus positif aktif di Indonesia terus mengalami peningkatan. Dengan penerapan kebijakan PPKM maupun PSBB, diharapkan mampu menekan lonjakan kasus COVID-19 di Indonesia.

Di Kota Bandung, sebagaimana yang tertulis di laman pusicov, positif aktif di Kota Bandung mencapai 1,492 kasus dan terjadi penambahan per hari Selasa 20 Januari 2021, sebanyak 178 kasus.

“Jadi saya selalu mengimbau kepada masyarakat, agar memahami kondisi ini. Pandemi masih ada, mereka harus disiplin (Protokol Kesehatan), korban sudah banyak,” imbau Oded.

Tags: covid-19kota bandungoded m danialpandemippkmppkm jawa-balipsbbpsbb jawa-baliwali kota bandung
Previous Post

Kabupaten Bogor, Daerah Penduduk Terbanyak di Jabar

Next Post

Tingkat Kepatuhan Protokol Kesehatan Warga Jabar Meningkat

    Recent News

    Tokoh Tionghoa Jabar Minta Warga Keturunan Tionghoa Tidak Golput

    Tokoh Tionghoa Jabar Minta Warga Keturunan Tionghoa Tidak Golput

    Selasa, 6 Februari 2024 - 18:42:00
    Seniman dan Budayawan Bandung Gelar Diskusi Kebudayaan “Ngajabarkeun Abah Anies”

    Seniman dan Budayawan Bandung Gelar Diskusi Kebudayaan “Ngajabarkeun Abah Anies”

    Minggu, 4 Februari 2024 - 17:35:08
    Mengenal Sosok Vic Fadlin, Pemuda Kota Bandung yang Raih Gelar Mister Grand Tourism Indonesia 2024

    Mengenal Sosok Vic Fadlin, Pemuda Kota Bandung yang Raih Gelar Mister Grand Tourism Indonesia 2024

    Jumat, 2 Februari 2024 - 13:20:48
    Safari Politik Capres Anies ke Jawa Barat Naikan Elektoral Positif

    Safari Politik Capres Anies ke Jawa Barat Naikan Elektoral Positif

    Rabu, 31 Januari 2024 - 19:37:18
    KABARBANDUNG

    © 2021 Kabar Bandung

    Navigate Site

    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Beriklan
    • Pedoman Media Siber

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • HOME
    • KABAR KOTA
    • KABAR PERSIB
    • KABAR JABAR
    • KABAR NUSANTARA
    • SERBA SERBI
    • INDEKS

    © 2021 Kabar Bandung

    • 2021 Nhra Helmet Rules
    This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.