close
KABARBANDUNG
  • HOME
  • KABAR KOTA
  • KABAR PERSIB
  • KABAR JABAR
  • KABAR NUSANTARA
  • SERBA SERBI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Senin, 20 April 2026
  • HOME
  • KABAR KOTA
  • KABAR PERSIB
  • KABAR JABAR
  • KABAR NUSANTARA
  • SERBA SERBI
  • INDEKS
No Result
View All Result
KABARBANDUNG
No Result
View All Result
Home KABAR JABAR

Langgar PPKM, Banyak Kendaraan Dilarang Masuk Sukabumi

Okan
Selasa, 26 Januari 2021 - 09:00:47
in KABAR JABAR
PPKM Jawa-Bali Diperpanjang hingga 8 Februari

Ilustrasi PSBB. (Humas Kota Bandung)

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Polisi melarang banyak kendaraan roda empat atau lebih, masuk ke wilayah Sukabumi dan Kabupaten Sukabumi sesuai pemberlakuan penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Kepala Polsek Cisaat, Komisaris Polisi Rusmadi mengatakan pelarangan tersebut karena para pengendara melanggar PPKM dengan tidak memberikan hasil tes COVID-19.

“Tidak ada alasan bagi warga luar daerah yang hendak masuk Sukabumi tetapi tidak bisa menunjukkan hasil pemeriksaan uji cepat, antigen maupun uji usap Covid-19 maka diperintahkan pulang lagi ke daerah asalnya,” katanya.

Menurut dia razia dilakukan karena Posko PPKM Cibolang ini berada di jalur strategis yang kerap dilintasi kendaraan dari berbagai daerah seperti dari wilayah Jabodetabek. Maka mereka memperketat dan memberhentikan kendaraan dari luar daerah yang melintas.

Dalam penegakan aturan PPKM, razia digelar bersama petugas gabungan dari unsur TNI, Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja dan Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Sukabumi.

Pengendara yang terjaring razia langsung dimintai surat keterangan hasil uji cepat, antigen maupun uji usap PCR negatif COVID-19. Pengendara yang tidak bisa menunjukan surat keterngan bebas dari Covid-19 maka diperintahkan putar arah dan kembali lagi ke daerahnya masing-masing.

Selain itu, polisi juga mengingatkan kepada pengendara yang melanggar PPKM agar jangan coba-coba “kucing-kucingan” dengan petugas, jika kedapatan menyusup maka sanksi yang diberikan akan lebih berat.

Tags: ppkmSukabumi
Previous Post

Jadi Guru Privat, Wanita Ini Culik Anak 9 Tahun

Next Post

Pelanggaran Pembangunan, Salah Satu Penyebab Longsor di Sumedang

    Recent News

    Tokoh Tionghoa Jabar Minta Warga Keturunan Tionghoa Tidak Golput

    Tokoh Tionghoa Jabar Minta Warga Keturunan Tionghoa Tidak Golput

    Selasa, 6 Februari 2024 - 18:42:00
    Seniman dan Budayawan Bandung Gelar Diskusi Kebudayaan “Ngajabarkeun Abah Anies”

    Seniman dan Budayawan Bandung Gelar Diskusi Kebudayaan “Ngajabarkeun Abah Anies”

    Minggu, 4 Februari 2024 - 17:35:08
    Mengenal Sosok Vic Fadlin, Pemuda Kota Bandung yang Raih Gelar Mister Grand Tourism Indonesia 2024

    Mengenal Sosok Vic Fadlin, Pemuda Kota Bandung yang Raih Gelar Mister Grand Tourism Indonesia 2024

    Jumat, 2 Februari 2024 - 13:20:48
    Safari Politik Capres Anies ke Jawa Barat Naikan Elektoral Positif

    Safari Politik Capres Anies ke Jawa Barat Naikan Elektoral Positif

    Rabu, 31 Januari 2024 - 19:37:18
    KABARBANDUNG

    © 2021 Kabar Bandung

    Navigate Site

    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Beriklan
    • Pedoman Media Siber

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • HOME
    • KABAR KOTA
    • KABAR PERSIB
    • KABAR JABAR
    • KABAR NUSANTARA
    • SERBA SERBI
    • INDEKS

    © 2021 Kabar Bandung

    • 2021 Nhra Helmet Rules
    This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.