close
KABARBANDUNG
  • HOME
  • KABAR KOTA
  • KABAR PERSIB
  • KABAR JABAR
  • KABAR NUSANTARA
  • SERBA SERBI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Senin, 20 April 2026
  • HOME
  • KABAR KOTA
  • KABAR PERSIB
  • KABAR JABAR
  • KABAR NUSANTARA
  • SERBA SERBI
  • INDEKS
No Result
View All Result
KABARBANDUNG
No Result
View All Result
Home KABAR JABAR

Pelanggar Protokol Kesehatan di Jabar menurun

Okan
Sabtu, 30 Januari 2021 - 16:26:04
in KABAR JABAR
PPKM Jawa-Bali Diperpanjang hingga 8 Februari

Ilustrasi PSBB. (Humas Kota Bandung)

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Jawa Barat, Mochamad Ade Afriandi mengatakan, masyarakat yang melakukan pelanggaran protokol kesehatan sejak diterapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) atau PSBB Proporsional di awal 2021 mengalami penurunan.

“Disaat kita melaksanakan PSBB atau PPKM di Jawa Barat memang ada peningkatan operasi dan pelanggaran menurun,” kata Ade.

Ade mangatakan, pihaknya tetap bertindak tegas terhadap masyarakat maupun pelaku usaha yang kedapatan melakukan pelangaran protokol kesehatan, mulai dari hanya memberikan peringatan hingga sangsi denda.

“Meski ada penurunan pelanggaran, ya tetapi dari sisi pemberian sanksi tetap dilakukan artinya ada ketegasan dalam pemberian sanksi terhadap pelanggar, apakah itu perorangan maupun pelaku tempat usaha,” ucapnya.

Ade menegaskan, pemberian sanksi berupa denda bukan untuk mendapatkan pajak dari aturan tersebut, tetapi lebih untuk melakukan perubahan perilaku masyarakat

“Memang besar dari sanksi denda, tapi targetnya bukan yang besar, tetapi ada dorongan masyarakat untuk melakukan perubahan perilaku, nantinya masyarakat sendiri menyadari saat covid ini kita memang diminta untuk merubah perilaku,” ujarnya.

“Operasi yustisi sebagai langkah untuk lebih ke arah mencegah, tapi yang paling penting adalah masyarakat sendiri bisa menyadari bahwa dengan pandemi covid ini kita ingin semua masyarakat melakukan perubahan perilaku bersama-sama,” pungkasnya.

Tags: pemprov jabar
Previous Post

ITB Lakukan Ini di Lokasi Gempa Sulbar

Next Post

Penyintas dan Penerima Vaksin Tetap Wajib Prokes

    Recent News

    Tokoh Tionghoa Jabar Minta Warga Keturunan Tionghoa Tidak Golput

    Tokoh Tionghoa Jabar Minta Warga Keturunan Tionghoa Tidak Golput

    Selasa, 6 Februari 2024 - 18:42:00
    Seniman dan Budayawan Bandung Gelar Diskusi Kebudayaan “Ngajabarkeun Abah Anies”

    Seniman dan Budayawan Bandung Gelar Diskusi Kebudayaan “Ngajabarkeun Abah Anies”

    Minggu, 4 Februari 2024 - 17:35:08
    Mengenal Sosok Vic Fadlin, Pemuda Kota Bandung yang Raih Gelar Mister Grand Tourism Indonesia 2024

    Mengenal Sosok Vic Fadlin, Pemuda Kota Bandung yang Raih Gelar Mister Grand Tourism Indonesia 2024

    Jumat, 2 Februari 2024 - 13:20:48
    Safari Politik Capres Anies ke Jawa Barat Naikan Elektoral Positif

    Safari Politik Capres Anies ke Jawa Barat Naikan Elektoral Positif

    Rabu, 31 Januari 2024 - 19:37:18
    KABARBANDUNG

    © 2021 Kabar Bandung

    Navigate Site

    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Beriklan
    • Pedoman Media Siber

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • HOME
    • KABAR KOTA
    • KABAR PERSIB
    • KABAR JABAR
    • KABAR NUSANTARA
    • SERBA SERBI
    • INDEKS

    © 2021 Kabar Bandung

    • 2021 Nhra Helmet Rules
    This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.