close
KABARBANDUNG
  • HOME
  • KABAR KOTA
  • KABAR PERSIB
  • KABAR JABAR
  • KABAR NUSANTARA
  • SERBA SERBI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Senin, 20 April 2026
  • HOME
  • KABAR KOTA
  • KABAR PERSIB
  • KABAR JABAR
  • KABAR NUSANTARA
  • SERBA SERBI
  • INDEKS
No Result
View All Result
KABARBANDUNG
No Result
View All Result
Home KABAR KOTA

Pemikul Mulai Bekerja, Oded Harap tak Ada Lagi Pungutan

Dery F.G
Senin, 1 Februari 2021 - 15:47:31
in KABAR KOTA
Pemikul Mulai Bekerja, Oded Harap tak Ada Lagi Pungutan

(foto: Hendar Suhendar)

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Pemikulan jenazah di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Cikadut sudah tak lagi terkendala. Bahkan, sejak akhir pekan lalu para pemikul jenazah sudah bertugas meski belum resmi menjadi Pekerja Harian Lepas (PHL).

Atas hal tersebut, Wali Kota Bandung, Oded M. Danial berharap, proses pemakaman jenazah di TPU Cikadut tidak lagi memunculkan polemik tarif harga.

Karena kini proses pemikulan sudah menjadi tanggung jawab Pemkot Bandung dengan merekrut tenaga Pekerja Harian Lepas (PHL).

?Di Cikadut sudah selesai, (honorarium) sesuai dengan yang berlaku yang ada. Kalau sudah ada PHL, ya tidak boleh (ada pungutan),? ucap Oded, Senin, 1 Februari 2021.

Sementara itu, Fajar ?Apak?, koordinator pemikul di TPU Cikadut mengungkapkan, rekan-rekannya sepakat untuk lebih awal membantu proses pemikulan.

?Kita sebenarnya dari dua hari ke belakang sudah mulai membantu lagi,? kata Fajar.

Kini, sambung Fajar, para pemikul lebih terorganisir dengan baik. Kemudian kelompok yang bertugas juga diatur dalam daftar piket untuk tetap siaga selama 24 jam.

Fajar mengungkapkan dalam satu hari sebanyak 35 orang pemikul terbagi dalam tiga sif.

Satu kelompok piket akan bertugas Selama satu sif dengan durasi kerja 8 jam.

?Satu kali piket ada yang 12 orang dua tim dan 11 orang satu tim. Enam pemikul bisa bergantian biar bisa jaga tenaga,? terangnya.

Dengan adanya pengaturan jadwal ini, Fajar juga mengingatkan kepada rekan-rekannya untuk memanfaatkan waktu senggang untuk beristirahat.

Sehingga bisa bertugas secara optimal memikul jenazah.

?Ditekankan ke temen-temen istirahat yang cukup. Buat yang piket malam jangan sampai kosong perut. Jaga kondisi dan stamina,? ungkapnya.

Selain itu, Fajar juga mewanti-wanti agar para pemikul bisa tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan. Utamanya dalam pemakaian Alat Pelindung Diri (APD) saat melaksanakan tugasnya.

?Teman-teman pasti disiplin memakai hazmat, masker, sarung tangan dan sepatu boots dipakai,? katanya.?

Tags: cikadurcoronacovid-19jenazahoded m danialpemikulpemkot bandung
Previous Post

Selama 2020, Terjadi 243 Bencana di Garut

Next Post

Hai Cupangers, Pemprov Jabar Janji Kembangkan Potensi Ikan Hias

    Recent News

    Tokoh Tionghoa Jabar Minta Warga Keturunan Tionghoa Tidak Golput

    Tokoh Tionghoa Jabar Minta Warga Keturunan Tionghoa Tidak Golput

    Selasa, 6 Februari 2024 - 18:42:00
    Seniman dan Budayawan Bandung Gelar Diskusi Kebudayaan “Ngajabarkeun Abah Anies”

    Seniman dan Budayawan Bandung Gelar Diskusi Kebudayaan “Ngajabarkeun Abah Anies”

    Minggu, 4 Februari 2024 - 17:35:08
    Mengenal Sosok Vic Fadlin, Pemuda Kota Bandung yang Raih Gelar Mister Grand Tourism Indonesia 2024

    Mengenal Sosok Vic Fadlin, Pemuda Kota Bandung yang Raih Gelar Mister Grand Tourism Indonesia 2024

    Jumat, 2 Februari 2024 - 13:20:48
    Safari Politik Capres Anies ke Jawa Barat Naikan Elektoral Positif

    Safari Politik Capres Anies ke Jawa Barat Naikan Elektoral Positif

    Rabu, 31 Januari 2024 - 19:37:18
    KABARBANDUNG

    © 2021 Kabar Bandung

    Navigate Site

    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Beriklan
    • Pedoman Media Siber

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • HOME
    • KABAR KOTA
    • KABAR PERSIB
    • KABAR JABAR
    • KABAR NUSANTARA
    • SERBA SERBI
    • INDEKS

    © 2021 Kabar Bandung

    • 2021 Nhra Helmet Rules
    This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.